bahwa untuk mewujudkan Kepala Desa yang dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik menuju desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis, dipandang perlu memberikan pedoman dalam penyelenggaraan manajemen Kepala Desa, dan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka ketentuan mengenai Kepala Desa perlu disesuaikan. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;
1. tugas, wewenang, hak dan kewajiban kepala desa
2. larangan kepala desa
3. pemilihan kepala desa
4. kepala desa, prangkat desa dan pegawai negeri sipil, TNI dan POLRI sebagai Calon kepala desa
5. larangan dan sanksi bagi bakal calon kepala desa, calonkepala desa, panitia pemilihan dan pemilih
6. penghasilan dan penghargaan kepala desa
7. pemberhentian kepala dea
8. pelaksana tugas dan penjabat kepala desa
9. pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2006 Nomor 3
seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dar Belanja Negara Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247 /PMK.07 /2015; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 23 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa
Bab III Penyaluran Dana Desa
Bab IV Prioritas Penggunaan Dana Desa
Bab V Pelaksanaan Dana Desa
Bab VI Pelaporan Dana Desa
Bab VII Pemantauan dan Evaluasi
Bab VIII Pemberian Sanksi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2016.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 7 Tahun 2016
bahwa untuk mewujudkan perangkat desa yang lebih profesional dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, dipandang perlu memberikan
pedoman dalam penyelenggaraan manajemen Perangkat Desa, dan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka ketentuan mengenai Perangkat Desa perlu disesuaikan. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015;
1. jenis, tugas, wewenang dan tanggun jawab perangkat desa
2. pengangkatan perangkat desa
3. larangam perangkat desa
4. penghasilan dan pengharagaan perangkat desa
5. pemberhentian perangkat desa
6. pejabat yang mewakili dalam hal perangkat desa berhalangan atau kosong
7. pengembangan karier perangkat desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2006 tentang
Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2006
Nomor 4 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keuangan dan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa menimbulkan hak dan kewajiban desa yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan dan aset desa, dan pengelolaan keuangan dan aset desa sebagaimana dimaksud huruf a perlu dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat, yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Serta dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka ketentuan mengenai keuangan dan aset desa perlu diatur kembali, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keuangan dan Aset Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016;
1. keuangan desa
2. aset desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun 2009 Nomor 4 seri E) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2016
Perubahan Bupati Brobogan Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan
TUGAS POKOK, FUNGSI, URAiAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA ORGANISASi SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Brobogan Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan, serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelaksanaan tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan, maka diperlukan pengembangan kapasitas sumber daya manusia bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan serta Aparatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan; bahwa agar pelaksanaan pengembangan kapasitas sumber daya manusia bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan serta Aparatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana secara terkoordinir, akuntabel, efektif dan efisien, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupatcn Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 .Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan ayat (3) Pasal 3, perubahan Ketentuan Pasal 19, perubahan Ketentuan Pasal 21
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 25 Tahun 2008 diubah.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus disesuaikan serta perlu dilaksanakannya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, maka perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sehingga perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2015;
1. Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2. Ringkasan Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan dicabutnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247 /PMK.07 /2015 tentang Tata cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam h ur'uf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Grobogan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nom01· 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Keuangan Nornor 49/PMK.07/2016; Peraturan Bupati Grobogan Nornor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 23 Tahun 2015 ;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Angka 18 Pasal 1, perubahan Ketentuan Pasal 2, perubahan Ketentuan Pasal 4, perubahan Ketentuan ayat (1) Pasal 6, perubahan Ketentuan Pasal 8, Ketentuan Pasal 9 dihapus, perubahan Ketentuan Pasal 10, perubahan Ketentuan Pasal 27, perubahan Ketentuan Pasal 28, Ketentuan Pasal 29 dihapus, perubahan Ketentuan Pasal 31, perubahan Ketentuan Pasal 32, Ketentuan Pasal 33 dihapus, perubahan Ketentuan Pasal 34, perubahan Ketentuan Pasal 35,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2016 diubah.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2016-2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012.
PERDA ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Grobogan pada Tahun 2016-2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
396 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah yang berimplikasi terhadap perubahan pejabat pengelola keuangan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2015 ;
Peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketentuan Lampiran I Bab I huruf B angka 15
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 50 Tahun 2015 diubah.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2016
PERDA Kab. Grobogan No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Grobogan No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Mengubah :
PERDA Kab. Grobogan No. 9 Tahun 2014 tentang Perubahana atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum PERDA Kab. Grobogan No. 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi daerah khususnya retribusi jasa umum serta untuk mengakomodir perkembangan kondisi perekonomian dan penambahan jenis retribusi jasa umum, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012
PERDA ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas PERDA Kab. Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
PERDA Kab. Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 diubah
69 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat