PERBUP Kab. Grobogan No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan dan penyeragaman
administrasi pelaksanaan pemerintahan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan, maka perlu mengubah
lampiran Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Grobogan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Grobogan;
ndang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Keputusan Bersama Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor B-48/HK 103/mptm-83. Nomor 25 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 045/4277 /2006; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran dalam huruf A. Bentuk dan Susunan Naskah Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2014.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011 diubah.
54 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun
sebagai pedoman penetapan dan pengelolaan
penyelenggaraan negara di Daerah dalam rangka
pelaksanaan otonomi Daerah untuk meningkatkan
kemakmuran masyarakat; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
diajukan merupakan perwujudan dari rencana kerja
Pemerintah Daerah yang dijabarkan ke dalam kebijakan
umum anggaran pendapatan dan belanja Daerah serta
prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah
disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun
ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024 terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Uraian lebih lanjut APBD Tahun Anggaran 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
1224 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan Penguatan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah, guna menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dipandang perlu menyertakan modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2013.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Grobogan Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Grobogan Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008.
PERDA ini mengatur tentang Penyertaan Modal (Investasi) yang akan dilakukan Pemerintah Daerah Kab. Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai berikut : PD. BPR BKK Purwodadi sejumlah Rp. 1.500.000.000,- ( satu milyar lima ratus juta rupiah ); PT. Bank Jateng sejumlah Rp. 5.356.000.000,- (Lima milyar tiga ratus lima puluh enam juta rupiah); PDAM sejumlah Rp. 2.000.000.000,- ( Dua milyar rupiah ); dan PD. Purwa Aksara sejumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2012.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2022
Hak Asasi ManusiaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Grobogan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa pengarusutamaan gender bertujuan agar perencanaan,
penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas
kebijakan dan program dapat responsif gender, sehingga mampu
mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam segala
aspek kehidupan; bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan masyarakat di daerah, diperlukan strategi
pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan,
perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran,
pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan
kegiatan yang responsif gender di daerah; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum
kepada semua pihak yang terlibat dalam pengarusutamaan
gender, maka diperlukan pengaturan tentang pengarusutamaan
gender; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan dan Penganggaran
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Rencana Aksi Daerah
Bab V Kerja Sama
Bab VI Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab VII Penghargaan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 dicabut.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2014
STANDAR PELAYANAN MINIMAL PEMERINTAH - RENCANA PENCAPAIAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan dasar yang
merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah Kabupaten
Grobogan perlu disusun rencana pencapaian Standar
Pelayanan Minimal Pemerintah Kabupaten Grobogan; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a di
atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal
Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741 Tahun 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129 Tahun 2008; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 55/HK-010/B5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per 15/MEN/X/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/ PRT/ M/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.108/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/ Permentan/OT.140/ 12/2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 81 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana pencapaian standar pelayanan minimal, pendanaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
36 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No. 10/2017, No Reg Perda 10/2017, TLD No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada Badan Usaha milik Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan Penguatan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah, serta guna menggali potensii sumber pendapatan asli daerah, dipandang perlu menyertakan modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perda Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah No.6 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Perda Provinsi Jawa Tengah No.2 Tahun 2014 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah. Perda Kabupaten Grobogan No.15 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Penyertaan Modal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan Penguatan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah, serta guna menggali potensi sumber pendapatan asli daerah, dipandang perlu menyertakan modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan, penyertaan modal kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jateng, PDAM Purwa Tirta Dharma Kab Grobogan, PUD Purwa Aksara Kab Grobogan, PD BPR Bank Purwa Artha Kab Grobogan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2015
PERBUP Kab. Grobogan No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
Mengubah :
PERBUP Kab. Grobogan No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa
sesuai dengan
surat dari
Kepala
Bad an
Kepegawaian
Daer ah Kabupaten
Grobogan
nomor
TELAH l.)tll.OUI
~E~ 6AOl.t>H >H)t<U•
IETO" KAB GR080G"H
1(~8AG M\Jf< liil OAN MA ..
TG~
800/304/2015
tanggal 2
Maret 2015
perihal
Penjelasan Permohonan Anggaran
Untuk
Seleksi
Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2015
yang membutuhkan anggaran sebesar Rp190.000.000,
(seratus sembilan puluh juta rupiah); bahwa untuk mengatasi pemasalahan sebagaimana
dimaksud huruf a di atas, sesuai ketentuan Pasal 162
ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dapat Daerah Pemerintah mengatur Daerah menggunakan Belanja Tidak Terduga guna mengatasi keadaan mendesak yang belum tersedia anggarannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60
Tahun 2014 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun
Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2014 diubah.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan dicabutnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247 /PMK.07 /2015 tentang Tata cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam h ur'uf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Grobogan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nom01· 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Keuangan Nornor 49/PMK.07/2016; Peraturan Bupati Grobogan Nornor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 23 Tahun 2015 ;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Angka 18 Pasal 1, perubahan Ketentuan Pasal 2, perubahan Ketentuan Pasal 4, perubahan Ketentuan ayat (1) Pasal 6, perubahan Ketentuan Pasal 8, Ketentuan Pasal 9 dihapus, perubahan Ketentuan Pasal 10, perubahan Ketentuan Pasal 27, perubahan Ketentuan Pasal 28, Ketentuan Pasal 29 dihapus, perubahan Ketentuan Pasal 31, perubahan Ketentuan Pasal 32, Ketentuan Pasal 33 dihapus, perubahan Ketentuan Pasal 34, perubahan Ketentuan Pasal 35,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2016 diubah.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERDA KAB. GROBOGAN NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa UmumKabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu memperluas obyek retribusi di Kabupaten Grobogan berupa pengenaan retribusi penjualan produksi usaha daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 127 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satu satu jenis retribusi jasa usaha adalah retribusi penjualan produksi usaha daerah;
c. bahwa dengan mengenakan retribusi penjualan produksi usaha daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun
2012
Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat