Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah maka Peraturan Bupati Barru Nomor
19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan Tata
Kerja Pengelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4916);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
F^iblik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Teihun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambeihan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Barm Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten
Barru Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Nomor 5);
(1) Pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilaksanakan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Barru dengan membentuk dan
menetapkan PPID.
(2) PPID sebagaimana dimaksudpada ayat (1) melekat pada pejabat
struktural yang membidangi tugas dan fungsi pelayanan informasi dan
dokumentasi dan/atau kehumasan.
(3) Untuk mendukung kegiatan dan kelembagaan PPID dibentuk PLID.
(4) PPID sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan PPID Utama pada
PLID.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Peraturan Bupati Nomor 19
Tahun 2016 ten tang Pedoman Pengelolaan dan Tata Keija Pengelola
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Barm,
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 26 Tahun 2017
ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN BARRU TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pernerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dalam
pengelolaan keuangan, perlu ditetapkan Analisis Standar
Belanja Pemerintah Kabupaten Barru yang didasarkan
pada capaian kinerja, indikator kinerja, Standar Satuan
Harga dan Standar Pelayanan Minimal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Barru
tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten
Barru Tahun Anggaran 2018;
1. UndangUndang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas clari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
sebagaimana telah diubah_dengan UndangUndang Nomor
30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Norn or 5587) sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengeloiaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
ten tang
Republik
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntanei Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041) ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diu bah terakhir dengan Pera tu ran
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tab un 2011;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru
Tahun 2008 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Nomor 6);
BAB I
KETElffUAlf UIIUM
BAB D
IIAKSUD DAR TUJVA1'
BAB m
AKALISIS STAKDAR BBLABJA
BAB IV
KBTBlft'OAlf PEN UTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
NOMOR 26 TAHUN 2017
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Barru Nomor 25 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Barru Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan dalam rangka pelaksanaan pembangunan
daerah Kabupaten Barru yang perkembangannya tidak
sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan
kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan,
rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka
dipandang perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Barru Tahun 2017;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelengaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5657) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2010 Nomor 252; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Barru (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barru);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 8);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2011 Nomor 6);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 37);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 18 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 18);
23. Peraturan Bupati Barru Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 43);
24. Peraturan Bupati Barru Nomor 66 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Barru (Berita Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 67).
Mengubah Lampiran Pasal 8 Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barru Tahun 2017.
(1) RKPD Kabupaten Barru Tahun 2017 dimulai pelaksanaannya pada
tanggal 1 Januari 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
(2) RKPD Kabupaten Barru Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal
2 tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barru Tahun 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 19 Tahun 2017
PENGANGKATAJrf DAN PEMBERHEMTIAN PEJABAT DAN PEGAWAI BADAlf LAYANA!f UMUM DAERA.H NOlf PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUKAH SAJCIT U¥t1M DAER.AH XABUPATEl'I BA.RRU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2017/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat dan Pegawai Badan layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melnksanakan ketentuan Pasa.1 42
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman fekms Pengelolaan KeJ.Jangan Sadan
La.yanan Um,..m Daerah, pedu menetapka.n Pl:raturan
Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Pe;abat Pengelola Keuangan Sadan Layanan Umum
Daerah Non Pegawai Negeri Sipi! Pada Rumah Salat
Umum Daerah Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi
SeW.tan;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 te-ntang
Pembentuka.n Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembe.ran
• Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Rcpubhk Indonesia Nomor
1822);
2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok kepegawaian (Lembaran Negara Repubhk
Indonesia 1'ahun 1974 Nomor 55, 'I'ambahan
Lcmbaran Negara Rcpubhk Indonesia .!'.'omor 3041)
sebagatmana telah diubah dengan Undang-Undang
ten tang
Pemerintahan Daerah Republik (l.embaran Negara
5.
Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas
Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1974 tem.ang PokokPokok Kepegaww.an (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 3093);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambaha.n
Lembaran Negara Republik lndoneaia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatus Sipil Negara (Lembaran Negara Repubhk
lndonesw. Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Repubhk ldonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7.
lndoneaia. Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesw. Tahun 2014 Nomor 5587)
sebaga.imana te!ah drubah bebempa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undnng-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tent.ang Pemerintahan Daerah (Lcmbaga
Negara Republ!k lndoneaia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Keseha.tan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembara.n Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
• Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Ta.mbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pera tu ran Perun dang- U ndanga.n
( Lembaran Negara. Republik Indonesia Tahun 20 I I
Nomor 82, Ta.mbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234),
9. Peraturan Pemenntah Nomor 24 Tahun 1976 tentang
Cuti Pegawai Ngeri Sipil (Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Tahun 1976 Nomor 57, Tambahan Lembaran
Ne&<tnt Repubhk Indonesia Nomor 3093);
I 0. Peraturan Pemerinrah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum
{Lembara.n Nesa.ra Repubhk Indonesia Tahun 2005
Nomor 4ts, Tambahan Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Nomor 4502) aebagami.ana tel.ah diubnh
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 'b,hu.n 2012
Perubahan Atas Peraturan Pemenntah Nomor 23 Tahun
2005 Penge\olaan Keuangan Badan Layanan Umum
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lemba.ran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
11. Peratu.ran Pemenntah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pcgav.aJ Negeri Sipil (Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lernbaran
Negara Repubhk Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman 'rekms Pengelolaan Keuangan Sadan
Layanan Umum Daemh;
13. Peraturan Menteri Dal&m Negerl Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Senta Negara Republlk Indonesia Tahun 201 l
Nomor 2036];
BABl
KZTEMTUAN UMUM
BABU
MAK.SUD, TUJUAN DAJlf RUA.HO LDfOKUP
BAB lll
PEJABAT PENGELOLA BLUD
BABIV
PBOAWAJ BLUD TIDAK TBTAP
BABV
PEGAWA.l BLttD TETAP
BABVI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETElfTUAN PEl'fUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
nomor 19 tahun 2017
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Kabupaten Barru Tahun 2018
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan dalam rangka pelaksanaan pembangunan
daerah Kabupaten Barru, maka dipandang perlu
menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Barru Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Barru Tahun 2018;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelengaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4250) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2010 Nomor 252; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Barru (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barru);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru
Tahun 2008 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 8);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barru
Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Barru
Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Nomor 16);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 6);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 37);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 18 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 18);
24. Peraturan Bupati Barru Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 43);
25. Peraturan Bupati Barru Nomor 66 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Barru (Berita Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 67).
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barru Tahun 2018
merupakan penjabaran dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Tahun 2017, dengan mengacu pada Rencana Kerja Pusat dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan, yang
memuat :
a. evaluasi hasil pelaksanaan RKPD tahun lalu;
b. rancangan kerangka ekonomi dan kebijakan keuangan daerah;
c. prioritas dan sasaran pembangunan daerah; dan
d. rencana program/kegiatan dan pendanaannya baik yang dilaksanakan
langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan
mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 17 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARRU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik
(Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi,
nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang,
pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat
penyelenggara termasuk di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Barru untuk melaporkan harta kekayaan yang
dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 387)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 (Lembaran Ngara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
Penyampaian LHKPN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
Nomor 17 Tahun 2017
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 07 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
bahwa untuk menind11.lclanjuti dim mel:<ikMnakAn
kctcntuan Pasal 29 Pereturen �sidcn Repubhk Indonesia
Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Alruntabilitas Kinerja
lnstansi Pemerintah, maka perlu menct9.pkan Peratwan
Bupati tentang Pedoman 1::valuas, Atas lmplcmcntaar
Sistem l\kuntabibtas Kinerja lnstansi Pemcrintah Lingkup
Pernerintah Kabupat.en Barru;
I. Undang-Undang Nomor 29 T&hun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat 11 di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Ttunl111.h1tu
Lemba.ran Negara Nnmnr 1822) ;
2. Undang-undang Nomor 28 Tnhun 1999 tentang
penyetenggaraen Negara yang bcrsih dan Bcbtt�
Korupsi, Kolust '1an NepotiMme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Ta.mbahun
Lembaran Negara Nomor 3851) scbagairnnna tclnh
diubah dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Kom10,1 Pemberant.asun Tmdak Pi<.luna Koruµs,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Trunbuha.n Lernbe.rarr Negara RI Nomor
4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang
Pcmbentukan Peraturan Perundang-undan�an
•
(Lembanm Negara Republ.ik Indonesia Tnhun 2011
•
•
'
•
Nomor 82, Tambahan Lemba:ran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Jahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana tel� diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tal-.un 2015 tentang
Pcrubahan Kcdua Atas Undang-Undang NorTl.or 23
Tahun 2014 Tentang Pcmerintahan Daerah (t�mbaran
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia
Nomor 5679);
5. Pcraturan Pcmenntah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan Dan Klnerja lnstanei Pt;merintah
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tarnbahan Lembaran Negara Rcpublik
lmJom:sia Nomor 4614);
Pemturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan Penyeknggaraan
Pemcrintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Prcsiden Repubhk Indonesia Nomor 29
Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitae Klll.erJa
Instansi Pemerint.ah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
8. Peraturan Ment.en Daiam Negeri Republik Indonesia
Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tatacrua Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluaai
Pe\a.ksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Bcrita
Negara Republik Indonesia Tahun 20 1 0 Nomor 517);
9. Peraturan Mcntcri Pendayagunnan Aparatur Negara
dan Rcfonnasi Brrokra,11 Rcpul>lik Indonesia Noma.- 53
Tahun 2014 ten tang Petunjuk Tekms perj' anjran
Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata C..ra Reviu At.as
6
lApornn Kmeryalnst.ans1 Pemenntah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 201<\ Nomor 18<\2);
10. Peraruran Menteri Pendayagunaan Aparatur NcK<1fd.
Dan Reformasi Birokrasi Repubhk Indonesia Nomor 12
Tahun -2015 tentang Pcdoman Evaluasi Atas
'
lmpelementasi Sistem Akuntal.,ilitas Kiru:rja lnstansi
Pemerintah (Senta Negara Repubhk Indonesia Tahun
2015 Nomor986).
Pasal l
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
Nomor 07 Tahun 2017
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu
mengatur mekanisme Perencanaan Pembangunan
Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah
Desa dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 156,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2091);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Barru (Lembaran
Daerah Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru
Nomor 6);
(1) RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga)
bulan terhitung sejak pelantikan Kepala Desa.
(2) RKP Desa mulai disusun oleh Pemerintah Desa pada bulan Juli.
(3) RKP Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah untuk
penyusunan perencanaan pembangunan skala desa tahun
berjalan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 67 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah
Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
diamanahkan sebutkan bahwa Susunan Organisasi,
Perincian Tugas, Fungsi, Kedudukan dan Tata Kerja
Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru
Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Nomor 37).
Susunan Organisasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terdiri
atas :
a. kepala badan.
b. sekretariat :
1. Subbagian Penyusunan Program;
2. Subbagian Keuangan;
3. Subbagian Umum dan SDM.
c. Bidang Perencanaan dan Anggaran:
1. Subid Pengelolaan Data dan Analisis Anggaran;
2. Subid Penyusunan Anggaran; dan
3. Subid Otorisasi DPA-SKPD.
d. Bidang Pengelolaan Belanja Daerah:
1. Subid Perbendaharaan;
2. Subid Kas Daerah; dan
3. Subid Verifikasi.
e. bidang aset:
1. Subid Perencanaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan;
2. Subid Penggunaan, Pemusnahan dan Penghapusan; dan
3. Subid Penatausahaan dan Pengamanan.
f. bidang akuntansi:
1. Subid Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran Kas;
2. Subid Akuntansi Aset; dan
3. Subid Penyusunan Laporan Keuangan.
g. kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 65 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah
Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah diamanahkan bahwa Susunan
Organisasi, Perincian Tugas, Fungsi, Kedudukan dan Tata Kerja
Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah Kabupaten
Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 37).
(1) Susunan Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusiaterdiri atas :
a. kepala badan.
b. sekretariat :
1. Subbagian Program dan Keuangan, dan;
2. Subbagian Umum dan Sumber Daya Manusia;
c. bidang pengadaan, pemberhentian, dan informasi :
1. Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian;
2. Sub Bidang Data dan Informasi; dan
3. Sub Bidang Fasilitasi Profesi ASN.
d. bidang mutasi, promosi, dan pengembangan kompetensi :
1. Sub Bidang Mutasi;
2. Sub Bidang Kepangkatan; dan
3. Sub Bidang Pengembangan Karier, Promosi dan Kompetensi.
e. bidang diklat, penilaian kinerja, dan penghargaan :
1. Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan;
2. Sub Bidang Penilaian dan Evaluasi Kinerja; dan
3. Sub Bidang Disiplin dan Penghargaan.
f. kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Barru Nomor 37 Tahuh 2008.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat