PENAMBAHAN - PENYERTAAN MODAL - PEMERINTAH KOTA JAMBI - PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAMBI (PERSERODA)
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD 2024 (9): 5 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda)
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (PERSERODA).
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 1998; UU No.17 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2023; UU No.40 Tahun 2024; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.7 Tahun 2024; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No.5 Tahun 2022; Perda Kota Jambi No.7 Tahun 2019; Perda Kota Jambi No.2 Tahun 2022.
- Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi (Lembaran Daerah Kota Jambi Tahun 2022 Nomor 2).
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2024.
- 5 hlm.
|