PERBUP Kab. Pati No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggatan 2020
PERBUP Kab. Pati No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Pati No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah,
Pemerintah Daerah perlu memprioritaskan penggunaan
APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nomor :
231/P/2020 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan
Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang I Tahun
2020, Pemerintah Kabupaten Pati perlu menyesesuaikan
alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun
Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor :
6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus
Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional
Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau
Penanganan Corona Virus Disesae 2019 (Covid-19), Dana
Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan
Operasional Kesehatan dapat digunakan untuk kegiatan
pencegahan dan/atau penanganan Corona Virus Disesae
2019 (Covid-19);
d. bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor : 900/471/SJ tentang Pemotongan, Penyetoran, dan
Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja,
Penerima Upah Pemerintah Daerah dan dan Peraturan
Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, perlu dilakukan
penyesuaian rekening belanja tunjangan tambahan
penghasilan;
e. bahwa mensikapi usulan beberapa Perangkat Daerah
berkenaan dengan pergeseran antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan sesuai ketentuan
Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan
melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
f. bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020,
apabila terjadi perubahan akibat adanya ketentuan
peraturan perundang-undangan dan adanya kebijakan
pemerintah yang bersifat strategis, Pemerintah Daerah
dapat melakukan pengeluaran dalam pergeseran anggaran,
yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau
disampaikan dalam laporan realisasi anggaran sesuai
ketentuan yang berlaku;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf
f, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP Np 71 Tahun 2007; PP No 2 Tahun 2012; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2019; Perbup Pati No 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pati No 9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Pati No. 81 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 81
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 82), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 9), diubah sebagai
berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran I diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan dalam Lampiran II diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
4. Ketentuan dalam Lampiran III diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan jaminan kesehatan bagi
kepala desa dan perangkat desa dan untuk menyesuaikan
dinamika perkembangan pemerintah desa, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9
Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 100 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 13
Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi
Dana Desa perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 13 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 100 Tahun
2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Pati No. 13 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 13
Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana
Desa (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 13)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor
100 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun
2019 Nomor 101), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 2 (dua) angka, yakni angka 41
dan angka 42;
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (3) diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (4),;
4. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
5. Ketentuan Pasal 15 diubah;
6. Diantara BAB VII dan BAB VIII, disisipkan 1 (satu) BAB.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan
Pemerintah nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang : Pengadaan barang/jasa pada BUMD menerapkan prinsip
sebagai berikut :
a. efisien, yaitu Pengadaan barang/jasa harus diusahakan
untuk mendapatkan hasil yang optimal dan terbaik dalam
rangka menjamin kualitas dan keberlangsungan layanan;
b. efektif, yaitu pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan
kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya;
c. transparan, yaitu semua ketentuan dan informasi
pengadaan barang/jasa bersifat jelas dan dapat diketahui
secara luas berdasarkan ketentuan dan prosedur yang
berlaku di BUMD;
d. terbuka, yaitu pengadaan barang/jasa dapat diikuti oleh
semua penyedia barang/jasa yang memenuhi
persyaratan/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan
prosedur yang berlaku di BUMD;
e. bersaing, yaitu pengadaan barang/jasa harus dilakukan
melalui persaingan yang sehat diantara penyedia
barang/jasa berdasarkan ketentuan dan prosedur yang
berlaku di BUMD;
f. akuntabel, yaitu harus sesuai aturan dan ketentuan yang
terkait pengadaan barang/jasa sehingga dapat
dipertanggungjawabkan.
Ruang Lingkup pengadaan barang/jasa pada BUMD adalah
semua pengadaan barang/jasa yang dilakukan BUMD dengan
menggunakan anggaran :
a. dana BUMD;
b. dana hibah tidak terikat;
c. Sumber dana Lain selain Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Direksi BUMD mengenai Pengadaan Barang/jasa
harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan
Bupati ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penataan toko swalayan (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 24) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Swalayan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penataan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6),
Pasal 7 ayat (3), Pasal 21 ayat (6) dan Pasal 25 Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Penataan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan, serta untuk
mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat dan
kemudahan dalam berusaha, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penataan
Pasar Rakyat dan Toko Swalayan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dalam rangka memberikan perlindungan dan pemberdayaan Pasar Rakyat, Pemerintah Daerah mengatur
dan melakukan pembinaan terhadap pelaku ekonomi sektor informal agar tidak mengganggu keberlangsungan dan ketertiban Pasar Rakyat.
Penyusunan Analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat
meliputi:
a. struktur penduduk menurut mata pencaharian dan
pendidikan;
b. tingkat pendapatan ekonomi rumah tangga;
c. kepadatan penduduk;
d. pertumbuhan penduduk;
e. kemitraan dengan UMKM di Daerah;
f. penyerapan tenaga kerja di Daerah;
g. ketahanan dan pertumbuhan Pasar Rakyat sebagai
sarana bagi UMKM di Daerah;
h. keberadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang
sudah ada;
i. dampak positif dan negatif yang diakibatkan oleh
jarak antara Supermarket, Hypermarket, Departmen
Store dan grosir yang berbentuk perkulakan dengan
Pasar Rakyat yang telah ada sebelumnya; dan
j. tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social
Responsibility).
Rekomendasi dari Dinas yang membidangi urusan
perdagangan terhadap pendirian minimarket berjejaring
diberikan dengan mempertimbangkan ketentuan sebagai
berikut :
a. kepadatan penduduk;
b. perkembangan pemukiman baru;
c. aksesibilitas wilayah (arus lalu lintas);
d. dukungan/ketersediaan infrastruktur;
e. jarak Minimarket berjejaring dengan Pasar Rakyat dan
toko sejenis yang lebih kecil skala usahanya di wilayah
sekitar yang telah ada sebelumnya; dan
f. menyediakan areal parkir yang cukup dan sarana
umum lainnya.
Setiap orang atau badan hukum yang melanggar ketentuan
mengenai jam kerja, dan/atau kewajiban sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Penataan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan dikenakan sanksi
administratif berupa:
a. peringatan;
b. pembekuan Izin Usaha;
c. pencabutan Izin Usaha; dan
d. pemberhentian/penutupan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Penataan toko swalayan (Berita Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2016 Nomor 24) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 5
Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penataan Toko
Swalayan (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor
5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak dan Sekolah di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik pada Taman Kanak-Kanak
dan Sekolah diarahkan untuk mendukung peningkatan
mutu pendidikan dan merupakan suatu upaya untuk
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman,
bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun
2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,
Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan teknis
pelaksanaan penerimaan peserta didik baru;
c. bahwa untuk melaksanakan penerimaan peserta didik baru
pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama diperlukan pedoman pelaksanaan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penerimaan Peserta Didik pada TK dan Sekolah harus berasaskan
prinsip :
a. non-diskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia
sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, tanpa membedakan
suku, daerah asal, agama, golongan, status sosial
(kemampuan finansial);
b. objektif, artinya bahwa penerimaan peserta didik baru, baik
peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi
ketentuan umum yang diatur di dalam keputusan ini;
c. transparan, artinya pelaksanaan penerimaan peserta didik
baru bersifat terbuka dan dapat diketahui masyarakat
termasuk orang tua dan peserta didik baru, untuk
menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;
d. akuntabel, artinya penerimaan peserta didik baru dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur
maupun hasilnya;
e. berkeadilan, Artinya tidak ada penolakan dalam penerimaan
peserta didik, termasuk peserta didik yang berkebutuhan
khusus, kecuali keterbatasan daya tampung dan waktu yang
tidak memungkinkan.
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ini
bertujuan untuk :
a. memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara
usia sekolah untuk memperoleh akses layanan pendidikan
dasar.
b. digunakan sebagai pedoman bagi :
1. penyusunan Petunjuk Operasional Pelaksanaan PPDB;
2. Kepala Sekolah dalam melaksanakan PPDB.
Persyaratan calon peserta didik baru pada TK adalah :
(1) berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk
kelompok A; dan
(2) berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk
kelompok B.
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada SD
adalah berusia :
a. 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun; atau
b. paling rendah berusia 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli
tahun berjalan.
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai
berikut:
a. Zonasi;
b. Afirmasi;
c. Perpindahan tugas orang tua/wali;
d. Prestasi.
Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah tidak boleh
menetapkan peraturan PPDB yang bertentangan dengan Peraturan
Bupati Pati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 22 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pati No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Pati No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Bersama
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor
119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020 tentang
Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona
Virus Desease 2019 (Covid 19), serta Pengamanan Daya Beli
Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Kepala Daerah
diminta untuk melakukan penyesuaian target pendapatan
Transfer ke Daerah, Dana Desa dan Pendapatan Asli
Daerah serta Rasionalisasi Belanja Pegawai, Belanja Barang
dan Jasa dan Belanja Modal;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020 tentang
Penetepan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi
Hasil Tahun Anggaran 2019 Dalam Rangka Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu
dilakukan penyesuaian terkait Transfer ke Daerah dan
Dana Desa;
c. bahwa penyesuaian target pendapatan daerah dan
penyesuaian belanja daerah dilakukan dengan cara
merubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD,
untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau
ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi
Pemerintah Daerah yang tidak melaksanakan Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2020;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2020, apabila terjadi perubahan akibat adanya
ketentuan peraturan perundang-undangan dan adanya
kebijakan pemerintah yang bersifat strategis, Pemerintah
Daerah dapat melakukan pengeluaran dalam pergeseran
anggaran, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran
sesuai ketentuan yang berlaku.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 18 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Keempat Atas Perbup. Pati No. 81 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 81
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 82), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Pati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 18), diubah sebagai
berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran I diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan dalam Lampiran II diubah menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
4. Ketentuan dalam Lampiran III diubah menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
5. Ketentuan dalam Lampiran IV diubah menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
Ketentuan TPP dan tambahan kesejahteraan berdasarkan
Lampiran Peraturan Bupati ini mulai diberlakukan untuk
TPP dan tambahan kesejahteraan Bulan Mei 2020 yang
dibayarkan pada Bulan Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan diktum KEDUA
huruf a, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ Nomor :
177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daaerah Tahun 2020
Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan
Perekonomian Nasional, maka Peraturan Bupati Pati Nomor
10 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pati perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor : 119/2813/SJ Nomor :
177/KMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 116 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pati Nomor 117 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pati Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup. Pati No. 10 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Pati Nomor 10 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 10)
diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Ketentuan TPP dan tambahan kesejahteraan berdasarkan
Lampiran Peraturan Bupati ini mulai diberlakukan untuk
TPP dan tambahan kesejahteraan Bulan Mei 2020 yang
dibayarkan pada Bulan Juni 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Kesejahteraan Bagi Kepala Satuan pendidikan Formal dan Guru Negeri yang Belum Bersertifikat di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, Guru
dan Kepala Sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab
yang besar dalam meningkatkan mutu pendidikan di
daerah;
b. bahwa guna mendukung upaya pencapaian pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab dimaksud, perlu diberikan
tambahan perbaikan kesejahteraan kepada Guru dan
Kepala Sekolah sebagai bentuk penghargaan atas beban
kerjanya.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kriteria penerima Tambahan Perbaikan Kesejahteraan adalah :
a. Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat dalam jabatan
Kepala Sekolah sesuai jenjangnya berdasarkan Keputusan
Bupati; atau
b. Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan
fungsional Guru dan belum mendapatkan tunjangan
profesi, yang mengajar di Taman Kanak-Kanak Negeri,
Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri
dan Satuan Pendidikan Dasar Terpadu Negeri (SD-SMP
Satu Atap).
Bukti pertanggungjawaban pemberian Tambahan Perbaikan
Kesejahteraan, meliputi bukti transfer dana ke rekening
penerima dari Bank Jateng/BPKAD.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan
kewenangannya melakukan monitoring dan evaluasi atas
aktifitas yang dilakukan oleh penerima sesuai dengan
tanggung jawabnya.
Pemberian Tambahan Perbaikan Kesejahteraan diberikan mulai
bulan Mei 2020 yang diterimakan pada bulan Juni 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID-19) di
Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,
maka Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup. Pati No. 6 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 6
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 6) diubah
sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (3) Pasal 23 diubah;
2. Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 24 disisipkan 1 (satu)
ayat, yakni ayat (2a), dan ayat (3) diubah;
3. Ketentuan ayat (3) huruf c dan ayat (4) Pasal 43 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perubahan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 16 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/Atau
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian
Sosial, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Pati
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Pati Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pati
Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No. 5 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 5
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020
Nomor 5), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 1 angka yakni angka 11;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah
3. Ketentuan ayat (4) Pasal 13 diubah
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 14 diubah,
5. Di antara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) pasal
yaitu Pasal 14A,
6. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 15 diubah,
7. Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 15A,
8. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19 disisipkan 1 (satu)
ayat, yakni ayat (1a), ayat (2) dan ayat (3) diubah,
9. Di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 19A,
10. Ketentuan ayat (1) Pasal 21 diubah,
11. Diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu)
pasal,yakni Pasal 21A,
12. Ketentuan Pasal 25 diubah,
13. Lampiran I diubah menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
14. Lampiran II diubah menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
permohonan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran
2020:
a. yang telah disampaikan oleh kepala desa kepada
Bupati dan/ atau sudah diajukan ke KPPN; dan
b. yang telah disampaikan oleh Bupati kepada KPPN
namun diperlukan penyesuaian/perbaikan dokumen,
penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 tersebut
dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205/ PMK.07 / 2019 tentang Pengelolaan Dana
Desa.
32 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat