RENCANA STRATEGIS - BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD No. 15/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 tahun 2007; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 6 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 tahun 2005; PP No 6 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2008; PP No 26 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 166 Tahun 2014; Perpres No 2 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 1 Tahun 2018; Perbup No 63 Tahun 2016;
a. Peraturan Bupati ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut :
1. Bab I Ketentuan Umum
2. Bab II Maksud dan Tujuan
3. Bab III Rencana Strategis Bappeda
4. Bab IV Pengendalian dan Evaluasi Renstra Bappeda
5. Bab V Perubahan Renstra Bappeda
6. Bab VI Ketentuan Peralihan
7. Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4), Pasal
14 ayat (5), Pasal 33 ayat (3), Pasal 34 ayat (2), Pasal 55 ayat
(6), Pasal 56 ayat (6), Pasal 62 ayat (6) Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
Sampah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengguaan hak, pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, kerjas ama kemitraan, pemberian insentif atau disinsentif kepada masyarakat pengelola sampah, penanggulangan kecelakaan dan pencemaran lingkungan hidup, sistem tanggap darurat, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat 11,maka Retribusi Rumah Potong Hewan merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II ; bahwa untuk memungut retribusi tersebut perlu diatur dengan Peraturan Daerah
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 1986; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413/Kpts/TN.310/7/92; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tanggal 7 Desember 1999 No. 28/KEP/1999
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Rumah Potong Hewan yang diatur adalah Penyewaan kandang ( karantina ) ; Pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong ; Pemakaian tempat pemotongan ; Pemakaian tempat pelayuan daging ; Pelayanan pengangkutan daging dari rumah potong ; Pemeriksaan daging.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 1999.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati
ABSTRAK:
bahwa jumlah modal disetor atas penyertaan modal investasi) daerah kedalam PD. BPR Bank Daerah Pati telah memenuhi besarnya modal dasar Bank sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati; bahwa penambahan penyertaan modal (investasi) daerah sebagai modal disetor bank untuk memperkuat kecukupan modal dengan semakin berkembangnya volume usaha bank; bahwa agar Pemerintah Kabupaten Pati dapat menambah penyertaan modal (investasi) daerah kedalam PD. BPR Bank Daerah Pati maka perlu perubahan besaran modal dasar bank; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERDA ini mengatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2007 diubah
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana Pelayanan Perijinan Di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pati khususnya pelayanan di bidang perijinan dipandang perlu menerapkan sistem pelayanan perijinan satu pintu (one stop service); bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan sistem pelayanan perijinan 'satu pintu (one stop service) di Kantor Peiayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pati periu adanya penyederhanaan prosedur, mekanisme dan tata laksana pelayanan perijinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daiam huruf a dan huruf b, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata laksana Peiayanan Perijinan di Kantor Peiayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 1982; Peraturan Menteri Agraria Kepala BPN Nomor 1 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/Kep/M.PAN/7/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 1999; Peraturan Daeran Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 5 Tahun 1998;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2003
Tata laksana peiayanan perijinan satu pintu di Kantor Pelayanan Perijinan Teroadu meliputi: ljin Lokasi; ijin Mendirikan Bangunan (IMB); Surat ljin Usaha Perdagangan (SIUP); Surat ljin Penambangan Daerah Bahan Galian Golongan C (SiPD); Tanda Dattar lndustri (TDI); ljin Usaha industri (IUI); Tanda Daftar Gudang (TDG); Tanda Daftar Perusahaan (TOP); Jjin Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras; ljin Penggunaan Alun-alun: ljin Gangguan; Ijin Pengumpulan Dana; ljin Melewati Jalan Terlarang (IMJT); ijin Menutup Jalan; ljin Reklame; dan ljin Pendirian Tempat lbadah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2007.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah (Investasi) ke Dalam Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati, Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Pati Kota dan Fasilitas Dana Bergulir Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih mengembangkan dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian serta memberdayakan usaha Daerah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan, modal Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Negara/Deaerah/Swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah
berkenaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati, untuk modal dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati ditetapkan sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah) dimana Pemerintah Daerah setiap tahun berkewajiban menyediakan dana sebagai
modal disetor sampai dengan terpenuhinya modal dasar yang telah ditetapkan sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah; bahwa untuk mengantisipasi dampak penurunan tingkat kecukupan modal (CAR) dan untuk meningkatkan penerimaan deviden, maka perlu adanya penambahan Penyetaan Modal Daerah ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan
Daerah; bahwa berdasarkan pemeriksaan Bank Indonesia kondisi rasio
kecukupan modalnya (CAR) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Pati kota dibawah 4% (empat persen) sehingga ditetapkan sebagai Bank Dalam Pengawasan Khusus, untuk mencapai rasio
kecukupan modal (CAR) sebesar 8% (delapan persen) sehinggs dapat memberikan keleluasaan untuk melakukan operasional/ekspansi usaha diperlukan penanbahan modal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Pati Kota; bahwa untuk mendukung permodalan dan mengembangkan usaha Mikro Kecil Menengah yang produktif guna mendukung peningkatan perekonomian daerah maka perlu adanya fasilitas dana bergulir dalam bentuk investasi non permanen sebesar
Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah); ahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud huruf a ,huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Daerah (Investasi) Ke Dalam Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati, Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kredit Kecamatan Pati Kota dan Fasilitas Dana Bergulir Kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) rada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun 2009.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 1998; Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2007
PERDA ini mengatur mengenai penyertaan modal Daerah yakni, PD. BPR Bank Daerah Pati; PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; PD. BPR BKK Pati Kota; dan Fasilitas Dana Bergilir kepada Usaha Mikro Kegil dan Menengah (UMKM). Adapun Sumber dana penyertaan modal Daerah adalah dari APBD Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2008.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS PENDAPATAN - PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2011/46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas, Tata Kerja, dan Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembuangan Air Limbah, maka perlu mengatur Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 111 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur kepada setiap usaha dan/atau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air wajib mendapat izin tertulis dari Bupati. Penetapan Izin didelegasikan kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2009.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah menyebutkan bahwa RKPD menjadi dasar penyusunan RAPBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 73 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2012.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014 berfungsi sebagai pedoman untuk : penyusunan RAPBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2014 yang didahului dengan penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS); penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD) Kabupaten Pati dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan; memadukan dan mensinergikan rencana program dan kegiatan RKPD Kabupaten Pati Tahun 2014; seluruh pelaku Pembangunan dalam mendukung terlaksananya pembangunan daerah Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 131 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah
Nomor : 422.7/5 Tahun 2019 tentang Alokasi Pemberian
Dana Bantuan Operasional Sekolah lepada Sekolah Dasar
(SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah
Pertama Terbuka (SMPT) Negeri dan Swasta, serta Sekolah
Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar
Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
(SMALB), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Pati perlu
menyesesuaikan alokasi Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan program kegiatan yang
dibiayai dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah
kepada Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019
sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019, perlu
melakukan perubahan Peraturan Bupati dengan
pemberitahuan kepada pimpinan DPRD; c. bahwa mensikapi usulan beberapa Organisasi Perangkat
Daerah berkenaan dengan pergeseran antar rincian obyek
belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran
antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan sesuai
ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011, perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran APBD;
d. bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019,
apabila terjadi perubahan akibat adanya ketentuan
peraturan perundang-undangan dan adanya kebijakan
pemerintah yang bersifat strategis, pemerintah daerah
dapat melakukan pengeluaran dalam pergeseran anggaran,
yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan
APBD, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi
anggaran sesuai ketentuan yang berlaku;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Pati Nomor 131 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 tahun 2004 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara / Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 21);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pati Nomor 99);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 16);
31. Peraturan Bupati Pati Nomor 131 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 131).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas PErbup No 131 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 131
Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 131), diubah
sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
3. Ketentuan Pasal 2 diubah,
4. Ketentuan Pasal 3 diubah,
5. Ketentuan Pasal 4 diubah,
6. Ketentuan Pasal 5 diubah.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat