Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2013

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014 berfungsi sebagai pedoman untuk : penyusunan RAPBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2014 yang didahului dengan penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS); penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD) Kabupaten Pati dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan; memadukan dan mensinergikan rencana program dan kegiatan RKPD Kabupaten Pati Tahun 2014; seluruh pelaku Pembangunan dalam mendukung terlaksananya pembangunan daerah Tahun 2014.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
22 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2013
Tanggal Berlaku
22 Mei 2013
Sumber
BD.2013/127
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 117 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan