Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 No.1/TLD No. 157
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Miuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol atau minuman keras pada
hakekatnya membahayakan kesehatan jasmani dan
rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi
bangsa, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban
masyarakat serta menjadi salah satu faktor pendorong
terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas, sehingga
perlu adanya Pengendalian dan Pengawasan;
b. bahwa peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Pati
cukup tinggi, sehingga perlu adanya Pengendalian dan
Pengawasan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun
2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman
beralkohol, Pemerintah Daerah dapat menetapkan
pembatasan peredaran Minuman Beralkohol
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah :Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022;Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini adalah:
a. kewenangan Pemerintah Daerah;
b. penggolongan Minuman Beralkohol;
c. perizinan Minuman Beralkohol;
d. peredaran Minuman Beralkohol;
e. Penjualan Minuman Beralkohol;
f. hak, kewajiban dan larangan;
g. larangan;
h. pelaporan;
i. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
j. pendanaan;
k. peran serta masyarakat;
l. penyidikan;
m. ketentuan pidana; dan
n. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 22 Tahun 2002 tentang
Minuman Keras (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun
2002 Nomor 96 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan
paling lama 12 (dua belas) bulan sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat yang sehat, berdaya guna, berhasil guna bagi pembangunan ekonomi Daerah perlu memenuhi ketentuan kecukupan modal, kualitas asset, kualitas managemen, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas dan aspek lain yang berhubungan dengan Bank; bahwa pengaturan tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 9 Tahun 1994 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Pati dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 ;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor Republik Indonesia 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006
PERDA ini mengatur tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Pati yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 9 Tahun 1994 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Pati, yang kemudian ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
38 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2022
KELURAHAN - PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2007/12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006
PERDA ini mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2022 No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : APBD Tahun Anggaran 2023 berjumlah
Rp2.710.639.169.000,00 (dua triliun tujuh ratus sepuluh miliar
enam ratus tiga puluh sembilan juta seratus enam puluh
sembilan ribu rupiah), terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja
Daerah, dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan
APBD diatur dengan Peraturan Bupati.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2022 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : APBD Tahun Anggaran 2022 semula sebesar
Rp2.787.543.064.000,00 (dua triliun tujuh ratus delapan
puluh tujuh miliar lima ratus empat puluh tiga juta enam
puluh empat ribu rupiah) bertambah sejumlah
Rp100.912.082.000,00 (seratus miliar sembilan ratus dua
belas juta delapan puluh dua ribu rupiah) sehingga setelah
perubahan menjadi Rp2.888.455.146.000,00 (dua triliun
delapan ratus delapan puluh delapan miliar empat ratus lima
puluh lima juta seratus empat puluh enam ribu rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan asli Daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah untuk mencapai tujuan
pembangunan Daerah; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
dalam pendirian bangunan gedung dan penggunaan tenaga
kerja asing serta untuk menggali sumber pendapatan
daerah guna menambah pembiayaan dalam
penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pati, maka
perlu adanya usaha yang maksimal dalam meningkatkan
potensi sumber pendapatan daerah yang ada;
bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan dan penyederhanaan
pengaturan Retribusi Perizinan Tertentu di Daerah, serta
untuk memenuhi ketentuan Pasal 347 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung dan Pasal 47 Peraturan
Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan
Tenaga Kerja Asing, maka diperlukan pengaturan mengenai
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi
Penggunaan Tenaga Kerja Asing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Retribusi PBG
Bab III Retribusi Penggunaan TKA
Bab IV Saat Retribusi Terutang
Bab V Peninjauan Kembali Tarif Retribusi
Bab VI Wilayah Pemungutan Retribusi
Bab VII Pemungutan Retribusi
Bab VIII Kedaluwarsa Penagihan
Bab IX Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab X Pemeriksaan
Bab XI Penggunaan Penerimaan Retribusi
Bab XII Insentif Pemungutan
Bab XIII Sanksi Administratif
Bab XIV Ketentuan Penyidikan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2021 dan beberapa aturan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 dicabut.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin
kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para
Penyandang Disabilitas yang mempunyai kedudukan
hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai
Warga Negara Indonesia dan sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia
merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa,
untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan
bermartabat; bahwa jaminan bagi Penyandang Disabilitas yang ada di
daerah merupakan kebutuhan yang mendasar untuk
dihadirkan oleh Pemerintah Daerah sebagai wujud
kewajiban dalam menjamin hak konstitusional warga
negara yang diberikan dengan sebaik-baiknya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan
perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang
pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan
hak Penyandang Disabilitas di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ragam dan Hak Penyandang Disabilitas
Bab III Perencanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bab IV Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bab V Evaluasi Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bab VI Kewajiban dan Tanggung Jawab Penyandang Disabilitas
Bab VII Komite Disabilitas Daerah
Bab VIII Kecamatan Inklusi
Bab IX Penghargaan
Bab X Partisipasi Masyarakat
Bab XI Pendanaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
71 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pelayanan publik
dan daya saing daerah serta pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan Masyarakat, maka diperlukan berbagai
Inovasi; bahwa Inovasi di Daerah perlu dilaksanakan secara
terencana, terpadu, dan terkoordinasi serta terlegitimasi
sebagai Inovasi Daerah sehingga dapat mempercepat
terwujudnya kesejahteraan Masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 386 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja, dalam rangka peningkatan kinerja
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
dapat melakukan Inovasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk dan Kriteria Inovasi Daerah
Bab III Pengusulan
Bab IV Penetapan
Bab V Uji Coba Inovasi Daerah
Bab VI Penerapan, Penilaian dan Penghargaan
Bab VII Diseminasi Inovasi Daerah
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Informasi Inovasi Daerah
Bab X Kerja Sama
Bab XI Sistem Inovasi Daerah
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati (Perseroda) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan penguatan modal pada Badan Usaha Milik Daerah, serta guna menggali sumber pendapatan asli daerah, perlu adanya penambahan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai Penyertaan Modal Daerah bersangkutan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati (Perseroda) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2019
PERDA ini mengatur tentang Penyertaan Modal. Objek Penyertaan Modal Daerah adalah PT. BPR Bank Daerah Pati (Perseroda) dan Perumda Air Minum Tirta Bening. Sumber dana Penyertaan Modal Daerah adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat