Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023

Pengendalian dan Pengawasan Miuman Beralkohol

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini adalah: a. kewenangan Pemerintah Daerah; b. penggolongan Minuman Beralkohol; c. perizinan Minuman Beralkohol; d. peredaran Minuman Beralkohol; e. Penjualan Minuman Beralkohol; f. hak, kewajiban dan larangan; g. larangan; h. pelaporan; i. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; j. pendanaan; k. peran serta masyarakat; l. penyidikan; m. ketentuan pidana; dan n. ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Miuman Beralkohol
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
20 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2023
Tanggal Berlaku
20 Maret 2023
Sumber
LD Tahun 2023 No.1/TLD No. 157
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 841 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 22 Tahun 2002 tentang Minuman Keras

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan