Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 481 Tahun 2018 tentang Penetapan
Kelas Jabatan pada Inspektorat, Badan, dan Kantor Kesatuan Bangsa
Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 482 Tahun 2018 tentang Penetapan
Kelas Jabatan pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/994/M.SM.04.00/2018 Tahun 2018 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu pengaturan mengenai kelas jabatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Materi pokok : Evaluasi Jabatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Mencabut : Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 481 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jabatan pada Inspektorat, Badan, dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 482 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jabatan pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 402 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Masterplan Pengelolaan Persampahan Kota Yogyakarta
Tahun 2022 - 2031
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kebersihan Kota Yogyakarta, bahwa seiring dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan ragam karakteristik sampah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013.
Materi pokok : Sistematika Masterplan, Evaluasi dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 184 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya kondisi darurat pandemi Covid-19 di Indonesia yang berdampak pada perekonomian dan pendapatan di dunia usaha di Kota Yogyakarta serta berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah khususnya pajak daerah, maka perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 7. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; 8. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011; 9. Peraturan Walikota Yogyakata Nomor 84 Tahun 2017;
Mengubah ketentuan dalam Pasal 15 dan Pasal 15A Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Resiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan, maka perlu melaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien dengan menerapkan kebijakan penilaian risiko di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 39 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2006 tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 39 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2006 tentang Pajak Restoran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 33 Tahun 2008
PERWALI Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta
Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Penyedia Jasa
Lainnya Orang Perseorangan
Mencabut :
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 146 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kekurangan sumber daya manusia dalam melaksanakan program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu pemenuhan dengan melibatkan penyedia jasa; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 146 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan di Pemerintah Kota Yogyakarta, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Materi pokok : Jenis Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan, Perencanaan, Pelaksanaan Pengadaan, Sistem Informasi Manajemen, Monitoring, Evaluasi, Dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 146 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga Atas Perwali Yogyakarta No.112 Tahun 2019 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas perwali Yogyakarta No 112 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diambil langkah-langkah preventif oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan menyediakan anggaran melalui pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi
rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2019.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran : 8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat