kelas - jabatan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2019/NO.32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/994/M.SM.04.00/2018 Tahun 2018 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu pengaturan mengenai kelas jabatan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
- Materi pokok : Evaluasi Jabatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
- Mencabut : Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 481 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jabatan pada Inspektorat, Badan, dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 482 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jabatan pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
- Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 402 halaman
|