Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah maka perlu ada pedoman penyusunan peta proses bisnis di Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka membangun dan menata tata laksana serta memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar operasional prosedur yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif dan akuntabel; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana di Pemerintah Kota Yogyakarta, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan tersebut adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018
Prinsip-Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis, Tujuan dan Manfaat Penyusunan Peta Proses Bisnis, Penyusunan Peta Proses Bisnis, Tahapan Penyusunan Peta Proses Bisnis, Monitoring, Evaluasi, Pengembangan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyusunan Tatalaksana di Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Pendidik Tidak Tetap Dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu; b. bahwa Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah diberi gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Pendidik Tidak Tetap Dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan tersebut adalah: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; 8. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; 5. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019; 6. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2019
Tunjangan Hari Raya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Tahun 2020-2023
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Pasal 10 terkait penyusunan Rencana Aksi Daerah PUG Kabupaten/ Kota yang tertuang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah, maka perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Yogyakarta Tahun 2020-2023; b. bahwa Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender sebagaimana dimaksud dalam huruf a sebagai upaya strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan sesuai kondisi dan karakter daerah dan bersifat implementatif dan terukur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Tahun 2020-2023;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 4. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2017 ; 5. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; 6. Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2018
Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 54 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 115 tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya kondisi darurat pandemi Covid-19 di Indonesia yang berdampak pada perekonomian dan pendapatan di dunia usaha di Kota Yogyakarta, maka perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 115 tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 115 tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Walikota Nomor 115tahun 2017;
Mengubah ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 10 Peraturan Walikota Nomor 115tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Walikota Nomor 115tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pondokan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan-ketentuan Pasal 4 ayat (5), Pasal 8 ayat (5), Pasal 10, Pasal 15 ayat (2), Pasal 16 ayat (4), Pasal 18 ayat (3) dan Pasal 20 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pondokan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pondokan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017;
Mekanisme Pengenaan Sanksi Administratif, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Jumlah Halaman : 12 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru di kota Yogyakarta pada satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layananpendidikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 74 Tahun 2008; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019; 10. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008; 11. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; 12. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2020
Mengubah ketentuan Pasal (1) angka 11 dan 13 Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas perwali Yogyakarta No 112 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
Perwali Yogyakarta No 112 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan ketiga Atas Perwali Yogyakarta No.112 Tahun 2019 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor
117/KMK.07/2020 tentang Percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional
serta Koordinasi dengan Pemerintah Pusat, perlu diambil langkahlangkah preventif oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan menyediakan anggaran melalui pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2019.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 831 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga Atas Perwali Yogyakarta No.112 Tahun 2019 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas perwali Yogyakarta No 112 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diambil langkah-langkah preventif oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan menyediakan anggaran melalui pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi
rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2019.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran : 8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya kondisi darurat pandemi Covid-19 di Indonesia yang berdampak pada perekonomian dan pendapatan di dunia usaha di Kota Yogyakarta serta berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah khususnya pajak daerah, maka perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 7. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; 8. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011; 9. Peraturan Walikota Yogyakata Nomor 84 Tahun 2017;
Mengubah ketentuan dalam Pasal 15 dan Pasal 15A Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Jumlah Halaman : 4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat