Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih/Bibit Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati
Jembrana Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian
dan Pangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih/Bibit
Pertanian.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 51 Tahun 2016;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMBENTUKAN; 3.KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;4.SUSUNAN ORGANISASI; 5.RINCIAN TUGAS; 6.ESELONERING; 7.TATA KERJA; 8.KEPEGAWAIAN DAN PEMBIAYAAN; 9.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 76 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih/Bibit Dinas Pertanian, Perkebunan dan PeternakanKabupaten Jembrana (Dicabut)
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 52 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan, Kelautan dan
Perikanan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; 3.SUSUNAN ORGANISASI; 4.RINCIAN TUGAS; 5.ESELONERING; 6.JABATAN FUNGSIONAL; 7.TATA KERJA; 8.KETENTUAN PERALIHAN; 9.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
-
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 63 Tahun 2016
PEMBENTUKAN-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-DINAS-BALAI-LATIHAN KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, LD.2016/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati
Jembrana Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja;
. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 47 Tahun 2016;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMBENTUKAN; 3.TUGAS DAN FUNGSI;4.SUSUNAN ORGANISASI DAN ESELONERING; 5.KEPEGAWAIAN DAN PEMBIAYAAN; 6.RINCIAN TUGAS; 7.TATA KERJA; 8.KETENTUAN PENUTUP; 9. ; 10. ; 11. ; 12. ; 13. ; 14. ; 15. ; 16. ; 17. ; 18. ; 19. ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai LatihanKerja Dinas Kesejateraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jembrana (Dicabut)
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 58 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; 3.TUGAS BADAN;4.FUNGSI BADAN; 5.RINCIAN TUGAS; 6.KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; 7.TATA KERJA; 8.ESELONERING; 9.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu menyesuaikan penanggung
jawab program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2016- 2021;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 284 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, menyebutkan dalam hal pelaksanaan
RPJMD terjadi perubahan capaian sasaran tahunan tetapi
tidak mengubah target pencapaian sasaran akhir
pembangunan jangka menengah, penetapan perubahan RPJMD
ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Jembrana
Tahun 2016-2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupoaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2016;
Lampiran Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta
Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2016-2021 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2016-2021 Diubah.
138
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 62 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum
Negara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMBENTUKAN; 3.KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;4.RINCIAN TUGAS; 5.JABATAN FUNGSIONAL; 6.TATA KERJA; 7.KETENTUAN PERALIHAN; 8.KETENTUAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 67 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten Jembrana.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintetis yang mengandung nikotin dan tar yang terbukti dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan;
b. bahwa dalam rangka melindungi individu, masyarakat dan lingkungan, terhadap paparan asap rokok;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo. Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011.
1. KETENTUAN UMUM; 2. KAWASAN TANPA ROKOK; 3. KEWAJIBAN DAN LARANGAN; 4. PERAN SERTA MASYARAKAT; 5. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN KOORDINASI; 6. SATUAN TUGAS PENEGAK KTR; 7. KETENTUAN PENYIDIKAN; 8. KETENTUAN PIDANA; 9. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu
melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 24
Tahun 2009 tetang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk kedua
kalinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2009
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2009 Nomor 64), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 37 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2009 tetang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2015 Nomor 700), diubah yaitu Pasal 2, Pasal 12, Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 12A, Pasal 27 dihapus, dan Pasal 29 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2009 Nomor 64), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 37 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2009 tetang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2015 Nomor 700), diubah
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terpadu Berbasis Online
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tata kelola Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam melakukan pendaftaran,
pembayaran dan pelaporan karena transaksi jual-beli, waris,
hibah wasiat ataupun pemindahan hak lainnya;
b. bahwa dalam rangka mempermudah melakukan pendaftaran,
pembayaran dan pelaporan terhadap pemindahan hak tanah
dan/atau bangunan dari wajib pajak melalui Pembuat Akta
Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara
(PPAT Sementara);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan Terpadu Berbasis Online.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2014; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 42 Tahun 2015;
1.KETENTUAN UMUM; 2.ONLINE SYSTEM; 3.TATA CARA PELAKSANAAN BPHTB TERPADU; 4.TATA CARA PELAKSANAAN PENDAFTARAN; 5.TATA CARA PELAKSANAAN PEMBAYARAN; 6.TATA CARA PELAPORAN PPAT DAN PPAT SEMENTARA; 7.PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 8 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN-BUPATI-JEMBRANA-NOMOR-9-TAHUN-2014-TENTANG-KEBIJAKAN-AKUNTANSI-PEMERINTAH-KABUPATEN-JEMBRANA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah dan Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011, kepala daerah menetapkan peraturan kepala
daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan
berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini,
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana
Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; sebagaimana telah dibuah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2014;
Pasal I
Lampiran Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2014 Nomor 537 ) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA DIUBAH.
94
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat