PERUBAHAN-ATAS-LAMPIRAN-PERATURAN-DAERAH-NOMOR-6-TAHUN-2016-TENTANG-RENCANA-PEMBANGUNAN-JANGKA-MENENGAH-DAERAH-SEMESTA-BERENCANA-KABUPATEN-JEMBRANA-TAHUN-2016-2021
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, LD.2016/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2016-2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu menyesuaikan penanggung
jawab program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2016- 2021;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 284 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, menyebutkan dalam hal pelaksanaan
RPJMD terjadi perubahan capaian sasaran tahunan tetapi
tidak mengubah target pencapaian sasaran akhir
pembangunan jangka menengah, penetapan perubahan RPJMD
ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Jembrana
Tahun 2016-2021;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupoaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2016;
- Lampiran Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta
Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2016-2021 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2016-2021 Diubah.
- 138
|