Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
supaya dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan
dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya
Khusus Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana dirubah dengah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Standar biaya khusus Tahun 2009 digunakan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2009.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, DPRD dan Pegawai Neger Sipil Pemerintahan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan ekonomis
perjalanan dinas serta terciptanya tertib administrasi
perlu dilakukan penataan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati,
DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PERJALANAN DINAS; 3.BIAYA PERJALANAN DINAS; 4.TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA; 5.LAIN – LAIN; 6.PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2008 Nomor 4) Dicabut.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memenuhi kebutuhan air minum di Kabupaten Jembrana yang terus meningkat, maka PDAM Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana berkewajiban mempertahankan kemampuan operasionalnya, untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan air bersih secara berkesinambungan;
b. bahwa dengan adanya kenaikkan harga barang-barang atau accesoris perpipaan untuk kebutuhan oprasional perusahan sehingga menyebabkan biaya operasional dan pemeliharaan PDAM Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana terus meningkat;
c. bahwa ketentuan tarif air minum sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 39 Tahun 2007 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi dewasa ini, sehingga perlu ditinjau;
d. bahwa surat Ketua DPRD Kabupaten Jembrana No. 170/500.a/DPRD/2008 angka 1, menyetujui kenaikan tarif air minum untuk pencapaian pemulihan biaya penuh selambatlambatnya pada akhir tahun kelima masa restrukturisasi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta
Amertha Jati Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun I 999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 1997;
Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 23 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun I 999;
Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2001;
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 270 Tahun 1992;
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 242 Tahun 2001;
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 255/Ekbang/2006;
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 817/Ekbangsosbud/2008.
1. Menetapkan tarif air minum, penggolongan klasifikasi pelanggan,
penetapan biaya lainnya, serta bentuk sangsi;
2. Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jembrana disesuaikan secara bertahap setiap tahun sesuai dengan tingkat inflasi atau maximal 10%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jembrana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 4 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Siswa Sekolah Menengah Umum, Sekolah Menengah Kejuruan Umum dan Mahasiswa Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
d. bahwa dalam ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan
Negara;
b. bahwa sistim pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen
pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional;
c. bahwa berdasar pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentarg Pemberian Beasiswa Pendidikan
Kepada Siswa Sekolah Menengah Umum, Sekolah Menengah
Kejuruan Umum dan Mahasiswa Perguruan Tinggi Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I0 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 scbagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undng-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Derah Kabupaten Jembrana Nomor I5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nom r 3 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PRINSIF PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN; 4.JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN; 5.TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA; 6.PENDANAAN; 7.PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa sarana Pendidikan dan Pelatihan Kepala siswa Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan, Mahasiswa SI dan S2 Kabupaten Jembrana Dicabut.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jembrana Tahun Anggaran 2009, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2009 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2009;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2009.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 2 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas
dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan program
Ketahanan Pangan Nasional,
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani Galam penerapan
pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pu,uk;
c. bahwa atas dasar hal tersebut di atas dan untuk penyediaan pupuk
dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani, oleh pemerintah
telah diteapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk
bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun Anggaran 2009;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dima'sud dalam huruf
a, hnruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tetig gi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahu 1999; Undang-Undang Nomor I0 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Pererintah Nomor 8 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kp1s/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.2 10/4/2003; Peraturan Menteri Pcrtanian Nomor 02/Pert/HK.060/2/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/OT. 140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT. 140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/OT 140/9/2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI; 3.ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI; 4.PENY ALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI; 5.PENGAWASAN DAN PELPORAN; 6.KETENTUANPENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 451/PKL/2008 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 62 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertrha Jati Kabupaten Jembrana Tahun 2009 sudah dapat dirampungkan oleh Tim penyusun Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana.
b. bahwa sesuai Pasal 21 (2) Perda No. 15 Tahun 1991 tentang Pendirian PDAM Kabupaten, dipandang perlu mengesahkan Rencana kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana Tahun 2009 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang No. 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1987; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Jembrana Nomor 15 Tahun 1991 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2001;
Mengesahkan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 61 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Jembrana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 117 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Pemerintahan Kelurahan di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu menetapkan
rincian tugas pokok Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Uraian Tugas Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2007 Nomor 30) Dicabut.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 59 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Pemerintahan Kecamatan di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu menetapkan
rincian tugas pokok Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2006 Nomor 36) Dicabut.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat