PEMBERIAN-BEASISWA-PENDIDIKAN-KEPADA-SISWA-SEKOLAH-MENENGAH-UMUM,-SEKOLAH-MENENGAH-KEJURUAN-UMUM-DAN-MAHASISWA-KABUPATEN-JEMBRANA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, LD.2009/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Siswa Sekolah Menengah Umum, Sekolah Menengah Kejuruan Umum dan Mahasiswa Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- d. bahwa dalam ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan
Negara;
b. bahwa sistim pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen
pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional;
c. bahwa berdasar pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentarg Pemberian Beasiswa Pendidikan
Kepada Siswa Sekolah Menengah Umum, Sekolah Menengah
Kejuruan Umum dan Mahasiswa Perguruan Tinggi Kabupaten
Jembrana;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I0 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 scbagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undng-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Derah Kabupaten Jembrana Nomor I5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nom r 3 Tahun 2008;
- 1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PRINSIF PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN; 4.JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN; 5.TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA; 6.PENDANAAN; 7.PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2009.
- Peraturan Bupati Jembrana Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa sarana Pendidikan dan Pelatihan Kepala siswa Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan, Mahasiswa SI dan S2 Kabupaten Jembrana Dicabut.
- 8
|