Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 4 Tahun 2009

Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Siswa Sekolah Menengah Umum, Sekolah Menengah Kejuruan Umum dan Mahasiswa Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PRINSIF PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN; 4.JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN; 5.TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA; 6.PENDANAAN; 7.PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Siswa Sekolah Menengah Umum, Sekolah Menengah Kejuruan Umum dan Mahasiswa Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
12 Februari 2009
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2009
Tanggal Berlaku
12 Februari 2009
Sumber
LD.2009/NO.4
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 600 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan