1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PRINSIF PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN; 4.JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN; 5.TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA; 6.PENDANAAN; 7.PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat