Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat Kabupaten Jembrana, maka dipandang perlu untuk
penambahan waktu pelayanan dan peningkatan status Puskesmas Pembantu
menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan
Kabupaten Jembrana;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, perlu dilakukan
perubahan kedua kalinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 56 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2012.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2012 (DIUBAH)
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Belajar dan Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi, kualitas dan pengembangan
karier Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana,
perlu diberikan tugas belajar dan ijin belajar;
b. bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor SE/18/M.PAN/5/2004 tanggal 14 Mei 2004 tentang Pemberian Tugas
Belajar dan Ijin Belajar Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 595/D5.1/T/2007 tentang
Larangan Kelas Jauh;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c
di atas, maka perlu mengatur tentang tugas belajar dan ijin belajar di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 12 Prps Tahun 1961; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.MAKSUD DAN TUJUAN; 4.TUGAS BELAJAR; 5.IZIN BELAJAR; 6.KETENTUAN BAGI PNS YANG MENJALANI HUKUMAN DISIPLIN; 7.KEDUDUKAN, HAK DAN KEWAJIBAN; 8.MASA STUDI; 9.S A N K S I; 10.PEMANTAUAN/EVALUASI DAN LAPORAN; 11.PENEMPATAN KEMBALI; 12.PERALIHAN; 13.KETENTUAN PENUTUP; 1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 800/06/Kepeg/2010 tentang Standar Waktu Pendidikan dan Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Mengikuti Tugas belajar dan Ijin Belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2010 Dicabut.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Gelanggang Olah Raga (GOR) Krisna Jvara Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Jernbrana telah memiliki Gelanggang Olah Raga (GOR) Krisna Jvara dan dapat dipergunakan untuk tempat penyelengaraan kegiatan Turnamen/Kejuaraan Olah raga dan Seni maupun event-event lainnya baik yang bertaraf Internasional, Nasional maupun lingkup Daerah Kabupaten;
b. bahwa Gelanggang Olah raga (GOR) Krisna Jvara merupakan Aset Daerah Kabupaten Jembrana yang perlu dirawat, dipelihara dan dikelola;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, maka perlu ditctapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Gelanggang Olah Raga (GOR) Krisna Jvara Kabupaten Jembrana.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2005; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 25 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1931 Tahun 2005.
PENGELOLAAN GELANGGANG OLAH RAGA (GOR) KRISNA JVARA KABUPATEN JEMBRANA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2005.
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) PP Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa dalam hal Pemerintahan Daerah belum dapat menyediakan Rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan;
b. bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana belum dapat menyediakan rumah Dinas bagi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana;
c. bahwa sesuai hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana pada hari Kamis, tanggal 24 September 2009;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pemberian tunjangan perumahan kepada Anggota DPRD Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1999;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2009.
1. Memberikan Tunjangan Perumahan setiap bulan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana;
2. Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009 dalam belanja tidak langsung pos DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pemerintah Kelurahan di kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006
tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu
menetapkan uraian tugas Pemerintah Kelurahan di Kabupaten
Jembrana;
b. bahwa uraian tugas sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2007;
1.KETENTUAN UMUM; 2.TUGAS POKOK DAN FUNGSI; 3.SUSUNAN ORGANISASI; 4.URAIAN TUGAS; 5.JABATAN FUNGSIONAL; 6.PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2007.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 37 Tahun 2006 Dicabut.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 30 Tahun 2018
PENGESAHAN RENCANA KERJA ANGGARAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA AMERTHA JATI TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/NO. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Tahun 2019 telah dapat dirampungkan oleh Tim Penyusun Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati, sesuai dengan Pasal 38 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati disebutkan Bupati menetapkan Anggaran PDAM setelah
mendapat pertimbangan Dewan Pengawas dan Surat Dewan Pengawas Nomor : 04/K/DP/XII/2018 perihal Rekomendasi Rencana Kerja Anggaran Perusahaan PDAM Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana Tahun 2019, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 15 Tahun 1991 dan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2012
Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor
4 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 semula berjumlah Rp.451.202.711.579,21 bertambah sejumlah Rp.49.010.136.031,00 sehingga menjadi Rp.500.212.847.610,21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Dan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penganggaran dan
pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan
Kelurahan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bantuan keuangan
yang bersifat khusus peruntukan dan pengelolaannya
ditetapkan oleh pemerintah daerah pemberi bantuan dalam
rangka percepatan pembangunan Desa dan pemberdayaan
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012.
1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS DAN SASARAN; 3.BESARAN BANTUA; 4.TATA CARA PENGANGGARAN; 5.TATA CARA PELAKSANAAN; 6.TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN; 7.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil penataan rincian tugas pokok dan
fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Jembrana, perlu dilakukan penyesuaian agar
dalam pelaksanaannya tidak terjadi tumpang tindih;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 55 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Jembrana, perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55
Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 55 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 55 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 151), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 10 ayat (3) diubah;
3. Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 30 Tahun 2019
peraturan bupati kabupaten jembrana - PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN JEMBRANA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Prizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana.
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan perizinan dan non perizinan sebagai salah satu pelayanan publik merupakan salah satu syarat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik sehingga harus terus ditingkatkan kualitasnya, guna menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauandan dapat memberi manfaat bagi masyarakat; b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi, maka pemerintah Kabupaten Jembrana dituntut untuk melakukan peningkatan dan perbaikan pelayananperizinan dan non perizinan; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja dalam hal perizinan dan non perizinan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2016.
Ketentuan umum; maksud dan tujuan; pendelegasian wewenang; penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan; pengaduan; pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat