Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa perjalanan dinas merupakan kegiatan perjalanan
dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kedinasan;
b. bahwa kegiatan perjalanan dinas sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 40 Tahun 2014 tentang
Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hukum sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perjalanan Dinas.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Bali Nomor 57 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012.
1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS PERJALANAN DINAS; 3.BIAYA PERJALANAN DINAS; 4.TATA CARA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; 5.PEMBATALAN ATAU PENAMBAHAN PERJALANAN DINAS JABATAN; 6.PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 7.DOKUMEN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 8.TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 9.PEMBIAYAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 10.PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 11.PENGENDALIAN INTERNAL; 12.KETENTUAN LAIN-LAIN; 13.KETENTUAN PENUTUP; 14. ; 15. ; 16. ; 17. ; 18. ; 19. ; 20. ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Bupati Jembrana Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas (Dicabut)
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, maka perlu
membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati
membentuk ULP Pemerintah Kabupaten yang berkedudukan di
Bagian atau Subbagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011.
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEDUDUKAN, TUGAS DAN KEWENANGAN; 3.KEPEGAWAIAN DAN PEMBIAYAAN; 4.PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; 5.EVALUASI DAN PELAPORAN; 6.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 58 Tahun 2012
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, maka perlu
membentuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Kepala
Badan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara
Elektronik, Pemerintah Kabupaten membentuk 1 (satu) LPSE
untuk memfasilitasi ULP dalam melaksanakan Pengadaan
Barang/Jasa secara elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Organisasi Layanan Pengadaan Secara
Elektronik Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN-PERIZINAN-DAN-NON-PERIZINAN-KEPADA-KANTOR-PELAYANAN-PERIJINAN-TERPADU-KABUPATEN-JEMBRANA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, LD.2015/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kebupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
publik di daerah berdasarkan prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik, perlu adanya penyelenggaraan
pelayanan perizinan terpadu;
b. bahwa dengan adanya beberapa perubahan kewenangan
penerbitan dan penandatanganan perizinan dan non
perizinan, maka Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014
tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan
Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada
Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jembrana, perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan
dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada
Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 37/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M- DAG/PER/9/2007sebagaimana telah diubah denganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor : 46/M- DAG/PER/9/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER/9/2009; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/3/2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK 02.02/MENKES/148/I/2010; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/MENKES/PER/X/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 04/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/MENKES/PER/X/2011; . Peraturan Menteri dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 90/M-DAG/PER/12/2014; Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor : HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 1991; . Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2004 ; . Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jembrana Nomor Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 12 Tahun 2015.
Ketentuan Lampiran dalam Pasal 4 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU KABUPATEN JEMBRANA (Diubah)
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengalokasian dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak
dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGALOKASIAN BHP DAN BHR; 3.PENYALURAN; 4.PENGGUNAAN; 5.PELAPORAN; 6.PEMANTAUAN DAN EVALUASI; 7.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintahan Desa dan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 39 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintahan Desa (Dicabut)
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perbekel, Perangkat Desa, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga dan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Penghasilan Tetap dan
Tunjangan Perbekel, Perangkat Desa, dan Anggota Badan
Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga dan
Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perbekel, Perangkat Desa,
dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif
Rukun Tetangga dan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGHASILAN TETAP PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA; 3.TUNJANGAN PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA; 4.INSENTIF RUKUN TETANGGA DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN TINGKAT DESA; 5.SUMBER PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, DAN INSENTIF; 6.KETENTUAN LAIN-LAIN; 7.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola pengadaan
barang/jasa yang baik di Desa, serta meningkatkan
pemberdayaan masyarakat Desa, perlu pengaturan terkait
Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan
komprehensif, dengan tetap memperhatikan tata nilai
pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa, Tata cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk
Peraturan Bupati;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa, Pengadaan barang dan/atau jasa di Desa diatur dengan
Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan
peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
1.KETENTUAN UMUM; 2.KETENTUAN UMUM; 3.PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA; 4.CARA PENGADAAN BARANG/JASA; 5.TIM PENGELOLA KEGIATAN DAN PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN; 6.KEGIATAN SWAKELOLA; 7.PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA; 8.PEMBAYARAN; 9.PENGAWASAN DAN SANKSI; 10.KEADAAN KAHAR; 11.PEMUTUSAN PERJANJIAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN; 12.KETENTUAN LAIN-LAIN; 13.KETENTUAN PERALIHAN; 14.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2015.
-
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2015.
Peraturan Bupati
Jembrana Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan,
Pelaksanaan, Perubahan dan Pertanggung Jawaban, Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di
Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015.
1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS DAN MATERI MUATAN PERATURAN DI DESA; 3.PERATURAN DESA; 4.EVALUASI DAN KLARIFIKASI PERATURAN DESA; 5.PERATURAN BERSAMA PERBEKEL; 6.PERATURAN PERBEKEL; 7.PEMBIAYAAN; 8.KETENTUAN LAIN-LAIN; 9.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2015.
-
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat