PENGALOKASIAN-DAN-PENGGUNAAN-ALOKASI-DANA-DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, LD.2015/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
- 1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGALOKASIAN ADD; 3.PENYALURAN; 4.PENGGUNAAN; 5.PELAPORAN; 6.PEMANTAUAN DAN EVALUASI; 7.KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
- Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (Dicabut)
- 7
|