Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan belanja pegawai pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
utamanya supaya dilaksanakan dengan efektif, efisien,
tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan
perundang-undangan, maka perlu diatur Standar Biaya
Khusus;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2015
tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kabupaten
Jembrana sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012.
Pasal 1
Standar biaya khusus adalah satuan biaya tertinggi yang digunakan sebagai acuan penyusunan anggaran belanja dan pelaksanaan anggaran belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana (Dicabut)
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengelolaan Pasar Kabupaten Jembrana, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang tarif Retribusi Pasar
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000;
Peraturan Pernerintah Nomor 66 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kabuapten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Perda Kabupaten Jembrana No.8 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengelolaan Pasar Kabupaten Jembrana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Bank Perkreditan Rakyat Jembrana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank
Perkreditan Rakyat Jembrana.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2017
1.KETENTUAN UMUM; 2.BESARAN DAN SUMBER DANA; 3.PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL; 4.HASIL USAHA; 5.PENGAWASAN; 6.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2011
a. bahwa Pajak Reklame merupakan sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip
demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan
potensi daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Jembrana Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame,
telah tidak sesuai dengan hukum masyarakat saat ini
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Jembrana tentang Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2016
Pasal 26 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dana Talangan Kepada Koperasi Tenun di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan
peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja dan
pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui pemberdayaan
Koperasi Tenun di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan produksi kain tenun agar
dapat memenuhi kebutuhan pasar, maka perlu memberdayakan
Koperasi Tenun dengan memfasilitasi Dana Talangan untuk perkuatan
permodalan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Dana Talangan Kepada Koperasi Tenun di Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; 3.BESARAN DAN SUMBER DANA; 4.TATA CARA PEMBERIAN DAN PENGEMBALIAN; 5.MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; 6.MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2013.
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2019
peraturan daerah kabupaten jembrana - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/No.5/jdih.jembranakab.go.id/27hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang berperan penting dalam memperkuat kemampuan keuangan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunandaerah;
b. bahwa Pendapatan Asli Daerah Khususnya dari Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu dioptimalkan dan perlu pengaturan yang lebih komprehensif guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketentuan pasal - pasal yang dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011
8 halaman Peraturan; 19 halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Tribhuwana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi perusahaan umum daerah, untuk menggali berbagai potensi ekonomi, guna meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat; dalam rangka memperkuat kelembagaan perusahaan umum daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik sehingga memberikan kemanfaatan dalam
pembangunan daerah; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Jembrana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai dengan kebutuhan Daerah dan perkembangan hukum saat ini;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan umum
2. Pendirian
3. Nama, bentuk, tempat kedudukan, dan lambang perusahaan
4. Maksud dan tujuan
5. Kegiatan usaha dan jangka waktu berdiri
6. Modal
7. Organ
8. Pegawai
9. Tanggung jawab dan ganti rugi
10. Tahun buku dan penggunaan laba
11. Perencanaan, operasional, dan pelaporan
12. Anak perusahaan umum daerah Tribhuwana
13. Penugasan pemerintah kepada perusahaan umum daerah Tribhuwana
14. Evaluasi dan restrukturisasi
15. Pembinaan dan pengawasan
16. Satuan Pengawas Intern, komite audit, dan komite lainnya
17. Pembubaran
18. Kepailitan
19. Ketentuan peralihan
20. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Jembrana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Jembran
Isi 44 halaman Penjelasan 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2020
peraturan bupati kabupaten jembrana - PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kabupaten Jembrana.
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah; b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 5 Tahun 2017.
Ketentuan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017
3 Halaman Peraturan; 3 Halaman Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Pengantar Jenazah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Jembrana melalui peningkatan derajat kesehatan
perlu adanya pelayanan kesehatan yang bermutu dan
memadai baik pada pelayanan kesehatan dasar maupun
pelayanan kesehatan lanjutan melalui system rujukan dan
pengantaran jenazah dengan standar pelayanan yang jelas;
b. bahwa sehubungan dalam mengantar/merujuk pasien selain
oleh paramedis dapat pula dalam kondisi tertentu memerlukan
tenaga medis, maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7
Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Kesehatan Rujukan
dan Pengantaran Jenazah, perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7
Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Kesehatan Rujukan
dan Pengantaran Jenazah;
Undang-UndangNomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/PER/V/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2013;
Ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Pengantaran Jenazah (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2013 Nomor 403), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memenuhi kebutuhan air minum di Kabupaten Jembrana yang terus meningkat, maka PDAM Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana berkewajiban mempertahankan kemampuan operasionalnya, untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan air bersih secara berkesinambungan;
b. bahwa dengan adanya kenaikkan harga barang-barang atau accesoris perpipaan untuk kebutuhan oprasional perusahan sehingga menyebabkan biaya operasional dan pemeliharaan PDAM Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana terus meningkat;
c. bahwa ketentuan tarif air minum sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 39 Tahun 2007 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi dewasa ini, sehingga perlu ditinjau;
d. bahwa surat Ketua DPRD Kabupaten Jembrana No. 170/500.a/DPRD/2008 angka 1, menyetujui kenaikan tarif air minum untuk pencapaian pemulihan biaya penuh selambatlambatnya pada akhir tahun kelima masa restrukturisasi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta
Amertha Jati Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun I 999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 1997;
Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 23 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun I 999;
Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2001;
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 270 Tahun 1992;
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 242 Tahun 2001;
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 255/Ekbang/2006;
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 817/Ekbangsosbud/2008.
1. Menetapkan tarif air minum, penggolongan klasifikasi pelanggan,
penetapan biaya lainnya, serta bentuk sangsi;
2. Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jembrana disesuaikan secara bertahap setiap tahun sesuai dengan tingkat inflasi atau maximal 10%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jembrana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat