Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2013

Tata Cara Pemberian Dana Talangan Kepada Koperasi Tenun di Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; 3.BESARAN DAN SUMBER DANA; 4.TATA CARA PEMBERIAN DAN PENGEMBALIAN; 5.MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; 6.MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Dana Talangan Kepada Koperasi Tenun di Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
29 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2013
Tanggal Berlaku
29 Januari 2013
Sumber
LD.2013/NO.5
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 348 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan