1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; 3.BESARAN DAN SUMBER DANA; 4.TATA CARA PEMBERIAN DAN PENGEMBALIAN; 5.MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; 6.MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat