Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 112; https://kbpp.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-112-tahun-2023-tentang-rencana-kerja-pemerintah-daerah-kabupaten-pasuruan-tahun-2024.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024;
UUD No 18 Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017 ;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2006;
Permendagri No 67 Tahun 2022;
Pergub Jawa Timur No 41 Tahun 2023;
Perbup Pasuruan No 12 Tahun 2023;
Perda Kab. Pasuruan No 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Pasuruan No 8 Tahun 2021;
RKPD sebagaimana dimaksud dalam digunakan sebagai pedoman oleh Perangkat Daerah dalam menyusun Renja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 113 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 113; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-113-tahun-2023-tentang-pelayanan-administrasi-terpadu-kecamatan-di-kabupaten-pasuruan.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN DI KABUPATEN PASURUAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah menuju tata kelola Pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan serta regulasi yang selalu dinamis;
bahwa pelimpahan kewenangan administrasi kependudukan dan Catatan Sipil serta pelimpahan kewenangan perijinan yang diatur dalam Peraturan Bupati No 27 Tahun 2006 tentang pelimpahan urusan Pemerintah dari Bupati kepada Camat dan Peraturan Bupati No 29 Tahun 2015 tentang Pelayanan Administrasi terpadu Kecamatan Kabupaten Pasuruan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana huruf a dan huruf b, serta sebagai pedoman dalam dalam mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul bagi perangkat daerah Kabupaten Pasuruan dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, maka perlu menetapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhie dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 96 Tahun 2012;
PP No 17 Tahun 2018;
Permendagri No 4 Tahun 2010;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 138 Tahun 2017.
Maksud penyelenggaraan PATEN adalah mewujudkan Kecamatan sebagai Pusat Pelayanan Masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi PD dalam melaksanakan pelayanan terpadu di Kabupaten Pasuruan.
Ruang Lingkup PATEN meliputi:
a. Pelayanan Perizinan;
b. Pelayanan Non Perizinan;
c. Pelimpahan sebagian urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka;
a. Perbup No 27 Tahun 2006 tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat di Kabupaten Pasuruan;
b. Perbup No 29 Tahun 2015 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pasuruan.
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 18; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-18-tahun-2023-tentang-rencana-sekretariat-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kab. Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan No 12 Tahun 2023 tentang dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kab. Pasuruan Tahun 2024-2026;
Bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada Tahun 2023 dan daerah otonomi baru, disebutkan bahwa kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis 2024-2026 dan ditetapkan dengan Perkada paling lambat minggu kedua bulan April Tahun 2023;
bahwa sekretariat DPRD Kab. Pasuruan memerlukan adanya dokumen Renstra Sekda DPRD sebagai dokumen perencanaan Sekda DPRD sebagai dokumen perencanaan sekretariat DPRD untuk 3 (tiga) tahun.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan c maka perlu menetapkan Perbup tentang Renstra Sekretaruat DPRD kab pasuruan Tahun- 2024-2026;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 38 Tahun 2007;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 6 Tahun 2008;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Kep. Mendagri No 050-5889 Tahun 2021;
Instruksi Mendagri No 52 Tahun 2022;
Perbup Pasuruan No 12 Tahun 2023.
Renstra Sekretariat DPRD Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPD Kab. Pasuruan Tahun 2024-2026;
Renstra Sekretariat DPRD sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun Renja Sekretariat DPRD;
Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstra Sekretariat DPRD Tahun 2027, Renstra Sekretariat DPRD Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun Renja Sekretariat DPRD Tahun 2027;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 29 TAHUN 2020
TENTANG TARIF PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GRATI
KABUPATEN PASURUAN YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN
KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang:
a.
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah dengan Keputusan Bupati Pasuruan Nomor 50/757/424.014/2019 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah dan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan sebagai Rumah Sakit Kelas/Tipe C sesuai Izin Operasional Rumah Sakit Nomor : 503/001/IORS.U/II/424.086/2021 pada tanggal 10 Februari 2021 serta adanya penambahan fasilitas pelayanan baru dalam rangka pengembangan pelayanan rumah sakit, maka perlu tambahan jenis tarif pelayanan baru;
b.
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 780/MENKES/PER/VIII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971/MENKES/PER/XI/2009; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1165/Menkes/SK/X/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 47 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 29 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah dengan Peraturan Bupati;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
mengubah Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah dengan Peraturan Bupati;
jumlah 36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 70; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-70-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-kecamatan-winongan-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN WINONGAN KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan No 12 Tahun 2023 tentang Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2022;
Kec.Winongan Pemerintah Daerah Kab. Pasuruan memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kec. Winongan sebagai dokumen perencanaan kecamatan winongan untuk 3 (tiga) tahun;201
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang Rencana Strategis Kec. Winongan Kab. Pasuruan Tahun 2024-2026.
Pasal 18 ayat (1) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 6 Tahun 2008;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Kep.Mendagri No 050-5889 Tahun 2021;
Instruksi Mendagri No 52 Tahun 2022;
Perbup Pasuruan No 12 Tahun 2023.
Renstra Kec. Winongan Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPD Kab. Pasuruan Tahun 2024-2026;
Renstra Kec. WInongan sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman bagi kec. Winongan dalam menyusun Renja Kec. Winongan;
Camat Winongan wajib melaksanakan Renstra Kec. Winongan dalam rangka mendukung capaian tujuan dan sasaran yang tertuang dalam dokumen RPD Kab. Pasuruan Tahun 2024-2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 9 Tahun 2019
pedoman penggunaan dana bantuan keuangan biaya pemilihan kepala desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pasuruan kepada desa pelaksana pemilihan kepala desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PASURUAN KEPADA DESA PELAKSANA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pengelolaan dana bantuankeuangan biaya Pemilihan Kepala Desa yang bersumberdari Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Pasuruan, maka perlu memberikanPedoman Penggunaan Dana Bantuan KeuanganBiaya Pemilihan Kepala Desa dari Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan kepada Desapelaksana Pemilihan Kepala Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a, perlu menetapkan PedomanPenggunaan Dana Bantuan Keuangan BiayaPemilihan Kepala Desa yang Bersumber Dari AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruankepada Desa pelaksana Pemilihan Kepala Desa denganPeraturan Bupati;
Mengingat : 10. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 28 Tahun 2018tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah dan Panduan Teknis PelaksanaanKegiatan TahunAnggaran 2019; 11. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 69 Tahun 2018tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2019; 12. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 20 Tahun 2017tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pedoman penggunaan dana bantuan keuangan biaya Pemilihan Kepala Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 98 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 98; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-98-tahun-2023-tentang-batas-desa-patuguhan-kecamatan-rejoso.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PATUGUHAN KECAMATAN REJOSO
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Batas Desa Patuguhan Kecamatan Rejoso dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 45 Tahun 2016;
Permendagri No 141 Tahun 2017.
Penetapan Batas Desa ini bertujuan untuk menciptakan terb'b administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas dan luas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Batas Desa Patuguhan seluas 408.825 Ha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 160
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja
berkenaan, dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis
belanja berkenaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Pasuruan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pasuruan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 60 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati nomor 60 tahun 2017 tentang penjabaran APBD TA 2018 terkait jumlah anggaran dan pengaturan ulang anggaran dan belanja pada 23 SKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
perubahan atas peraturan bupati nomor 60 tahun 2017 tentang penjabaran APBD TA 2018
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013-2018 serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu disusun dan ditetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan
Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950
Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Republik Indonesia Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Nomor 82
Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Nomor 244 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5657);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1990);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Daerah
Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor );
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2008 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 204);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 267);
18. Peraturan Daerah kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 290;
19. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2013-
2018 (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013 Nomor
30);
Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang selanjutnya disebut RKPD adalah Dokumen Perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun sisa Tahun 2018
RKPD Tahun 2018 disusun dengan sistematika penyusunan sebagai berikut: BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN LALU DAN CAPAIAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
BAB III: RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV: PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V : RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH BAB VI : PENUTUP
Uraian secara rinci RKPD Tahun 2018 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, perlu pengaturan tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara 52347);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Nomor 176);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 1971, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1636);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1636);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4790);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.
Asas tata naskah dinas terdiri atas :
a. asas efisien dan efektif;
b. asas pembakuan;
c. asas akuntabilitas;
d. asas keterkaitan;
e. asas kecepatan dan ketepatan; dan
f. asas keamanan.
Prinsip-prinsip penyelenggaraan naskah dinas terdiri atas :
a. ketelitian;
b. kejelasan;
c. singkat dan padat; serta
d. logis dan meyakinkan.
Penyelenggaraan naskah dinas dilaksanakan sebagai berikut :
a. pengelolaan surat masuk; b. pengelolaan surat keluar; c. tingkat keamanan;
d. kecepatan proses;
e. penggunaan kertas surat;
f. pengetikan sarana administrasi dan komunikasi perkantoran; dan
g. warna dan kualitas kertas.
Naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah dirumuskan dalam bentuk dan susunan produk-produk hukum serta dalam bentuk dan susunan surat.
Bentuk dan susunan naskah dinas produk hukum di lingkungan Pemerintah
Daerah, terdiri atas : a. Peraturan Daerah; b. Peraturan Bupati;
c. Peraturan Bersama Bupati;
d. Keputusan Bupati;
Bentuk dan susunan naskah dinas surat di lingkungan Pemerintah Daerah, terdiri atas :
a. instruksi;
b. surat edaran;
c. surat biasa;
d. surat keterangan;
e. surat perintah;
f. surat izin;
g. surat perjanjian;
h. surat perintah tugas;
i. surat perintah perjalanan dinas;
j. surat kuasa;
k. surat undangan;
l. surat keterangan melaksanakan tugas;
m. surat panggilan;
n. nota dinas;
o. nota pengajuan konsep naskah dinas;
p. lembar disposisi;
q. telaahan staf;
r. pengumuman;
s. laporan;
t. rekomendasi;
u. surat pengantar;
v. telegram;
w. lembaran daerah;
x. berita daerah;
y. berita acara;
z. notulen;
aa. memo;
bb. daftar hadir;
cc. piagam;
dd. sertifikat; dan
ee. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STIPP).
Serta mengatur tentang penggunaan dan kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksanaan tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas; Stempel; Kop Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Tata Naskah Dinas Elektronik; Papan Nama; Perubahan dan Pencabutan serta Pelaporan pelaksanaan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah kepada Gubenur Jawa Timur; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasuruan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat