Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang selanjutnya disebut RKPD adalah Dokumen Perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun sisa Tahun 2018 RKPD Tahun 2018 disusun dengan sistematika penyusunan sebagai berikut: BAB I : PENDAHULUAN BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN LALU DAN CAPAIAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN BAB III: RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH BAB IV: PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH BAB V : RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH BAB VI : PENUTUP Uraian secara rinci RKPD Tahun 2018 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat