Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 122, Berita Daaerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2022
ABSTRAK:
menimbang :
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan penganggaran yang berbasis kinerja pada masing-masing perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dapat terselenggara secara efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara fisik, keuangan,
maupun manfaat bagi kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka perlu menyusun Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2022;
mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
16 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020;
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
18. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
19. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan (SHS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 yang memuat Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, SHS, Ketentuan Penutup, dan Lampiran SHS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
988
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisas, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur
Organisasi, Tugas dan Fungsi Kedudukan, Susunan serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang
Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur
(Berita Negara Tahun 1950
Nomor 32) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12
Pembentukan Peraturan
(Lembaran Negara Republik
Tahun 2011 tentang
Perundang-undangan
Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 290).
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Lingkungan Hidup.
Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten di bidang Lingkungan Hidup;
Dinas dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Menyelenggarakan fungsi :
a. perumusan kebijakan di bidang lingkunganhidup;
b. pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang lingkungan hidup;
d. pelaksanaan administrasi dinas di bidang lingkungan hidup; dan
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 63 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup;
b. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan. dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga Pada Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi dan semangat kerja dari Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) pada Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu diberikan insentif;
b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga Pada Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaiaman telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peru bahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
17. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan.
Maksud pemberian insentif kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) adalah sebagai dorongan untuk meningkatkan mutu, prestasi dan semangat kerja dari Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal guna membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara lebih berdaya guna dan hasil guna.
Tujuan pemberian insentif kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun
Warga (RW) adalah :
a. untuk meningkatkan kinerja Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya; dan
b. menguatkan peranan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam membantu kelancaran pelaksanaan tugas dari Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan usaha bersama yang
dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya
saing, dan mendukung kegiatan kemasyarakatan, pelayanan,
pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar-Desa atau
dengan pihak ketiga, serta pengembangan bidang keamanan
dan ketertiban, perlunya keterlibatan bersama antar-Desa atau
dengan pihak ketiga secara aspiratif dan partisipatif, sehingga
optimalisasi potensi Desa dan peningkatan pendapatan asli
Desa dapat terwujud;
b. bahwa agar pelaksanaan kerja sama antar-Desa atau Desa
dengan pihak ketiga dapat terlaksana dengan baik, Pemerintah
Daerah memandang perlu mengatur pelaksanaan kerja sama
antar-Desa atau pihak ketiga dalam wilayah Kabupaten
Pasuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Kerja Sama Desa
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96
Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa Di Bidang
Pemerintahan Desa
mengatur mengenai kerjasama di pemerintah desa, meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, tugas dan tanggungjawab, tatacara kerjasama, perubahan dan berakhirnya kerjasama, tenggang waktu, badan kerjasama antar desa, penyelesaian perselisihan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
jumlah 12 halaman + penjesalan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik,bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5698);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
12. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014;
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1863);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pasuruan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pasuruan;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Pasuruan.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan Bupati ini bertujuan :
a. meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Pejabat/ Pegawai tentang gratifikasi;
b. meningkatkan kepatuhan Pejabat/Pegawai terhadap ketentuan gratifikasi;
c. menciptakan lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Daerah;
d. membangun integritas Pejabat/Pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; dan
e. meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan di Pemerintah Daerah.
Pelanggaran yang dilakukan oleh Pejabat/Pegawai terhadap ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati ini, dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Perekaman Data Elektronik Transaksi Usaha Wajib Pajak
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak dalam melakukan kewajiban perpajakan daerah, perlu
dilakukan pemeriksaan pajak daerah yang meliputi kegiatan pengumpulan dan pengolahan data, keterangan dan/atau bukti;
b. bahwa untuk mengumpulkan data transaksi usaha Wajib Pajak sebagai dasar pengenaan pajak daerah yang akurat diperlukan adanya perangkat keras (hardware) ataupun perangkat lunak (software) yang dapat melakukan perekaman data elektronik transaksi usaha Wajib Pajak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menentapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Perekaman Data Elektronik Transaksi Usaha Wajib Pajak
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
15. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Pajak;
16. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan;
17. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel;
18. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir;
19. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
21. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
Peraturan Bupati tentang sistem informasi perekaman data elektronik transaksi usaha wajib pajak yang memuat 9 bab, 23 pasal yang terdiri dari bab ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; sistem informasi perekaman data elektronik transaksi usaha wajib pajak; pengecualian pemasangan sistem perekaman data elektronik; hak dan kewajiban; larangan; pengawasan; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
Kabupaten Pasuruan perlu adanya lingkungan yang baik
dan sehat;
b. bahwa pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten
Pasuruan dalam berbagai sektor yang sekaligus disertai
dengan meningkatnya pertambahan penduduk telah
membawa dampak terhadap perubahan struktur daerah
dan penurunan kualitas lingkungan, sehingga diperlukan
upaya untuk meningkatkan dan menjaga kualitas
lingkungan antara lain melalui penyediaan dan
pemanfaatan ruang terbuka hijau di daerah;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang
berwawasan lingkungan diperlukan adanya kebijakan
menyangkut perencanaan, pelaksanaan, pengendalian
dan pengawasan terhadap Ruang Terbuka Hijau;
d. bahwa dengan meningkatnya pembangunan di berbagai
bidang, terutama pembangunan di wilayah perkotaan
yang telah menghasilkan peningkatan kesejahteraan
hidup masyarakat perkotaan, ternyata masih
menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dari
aspek tata ruang kota, berupa berkurangnya ruang
terbuka hijau yang berfungsi untuk menjaga
keseimbangan ekosistem kota;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d
perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Pasuruan tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang
Terbuka Hijau
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 tentang
Pengesahan United Nation Frame Work Convention On
Climate Change/Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan
Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun
2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029
mangatur mengenai penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau yang meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, fungsi dan jenis ruang terbuka hijau, perencanaan dan penyediaan, pemanfaatan dan pengendalian, pembinaan dan pengawasan, dan peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
jumlah 27 halaman + lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Electronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan
penanaman modal serta efisiensi pelayanan perizinan
berusaha perlu menerapkan pelaksanaan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik di Kabupaten Pasuruan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
mengatur mengenai pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, meliputi antara lain: a. jenis, pemohon, dan penerbit Perizinan Berusaha;
b. pelaksanaan Perizinan Berusaha;
c. reformasi Perizinan Berusaha Sektor;
d. sistem OSS;
e. lembaga OSS; dan
f. pendanaan OSS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
jumlah 13 halaman + lampiran 227 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan No. 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan di Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka perlu mengatur Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan di Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita
Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentangKarang Taruna;
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola dan
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur;
11. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 112 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Wilayah Kabupaten Pasuruan
Peraturan Bupati tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan dan lembaga adat kelurahan di Kabupaten Pasuruan yang memuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, lembaga kemasyarakatan kelurahan, lembaga adat kelurahan, hubungan kerja lembaga kemasyarakatan kelurahan dan lembaga adat kelurahan, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat