Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Tahun 2021
Mengingat :
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan penerima Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6682);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2020 Nomor 15)
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara Tahun 2021 yang memuat Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Pengendalian Internal; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) kabupaten Pasuruan Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan millenium, khususnya target sektor air minum dan sanitasi di Kabupaten Pasuruan, perlu dilaksanakan Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 -
2019;
b. bahwa untuk mencapai indikator capaian RPJMN 2015 -2019 tentang kebutuhan dasar masyarakat sektor air minum dan sanitasi;
c. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengatur dengan Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Pasuruan Tahun 2015-2019 dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran. Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang•undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi;
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 16/PRT/M/2008 tentang kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman (KSNP-SPALP);
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 0l/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013 - 2018.
RAD-AMPL Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 - 2019 berperan sebagai rencana pengembangan kapasitas daerah untuk perluasan program pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan serta pengadopsian pendekatan AMPL berbasis masyarakat selama 5 (lima) tahun dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 dalam rangka mendorong pembangunan infrastruktur dasar air minum dan sanitasi dalam percepatan pencapaian universal acces.
RAD-AMPL Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 – 2019 berfungsi sebagai :
a. instrumen kebijakan pengembangan pelayanan air minum dan sanitasi daerah jangka menengah;
b. rencana peningkatan kinerja air minum dan sanitasi yang menerapkan pendekatan PAMSIMAS dan pendekatan kelembagaan;
c. media internalisasi program/kegiatan dengan pendekatan PAMSIMAS ke dalam program/kegiatan OPD yang menangani bidang AMPL; dan
d. acuan pengalokasian anggaran APBD bagi program-program peningkatan kinerja pelayanan AMPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 30; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-30-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-dinas-lingkungan-hidup-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
b. bahwa berdasarkan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis 2024-2026 dan ditetapkan dengan Perkada paling lambat Minggu kedua Bulan April Tahun 2023;
c. bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan memerlukan adanya dokumen Rencana Strategi.s (Renstra) sebagai dokumen perencanaan untuk periode 3 (tiga) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan Tahun
2024-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita
Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan (Lembaran Negara RepubWr. Perundang-undangan Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Nomor 5233) sebagaimana tdah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 680 l);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembantn Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55871 sebagaimana telah drubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemenntahan Daerah (Lembaran Negara Republik. Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemenntah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tamabhan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintanan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemenntahan Daerah Kabupaten/Kuta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repub\ik lndonesw. Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evajuasr Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
10. Peraturan Pemer!ntah Nomor 8 Tahun 2008 tcntang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluas1 Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peratu ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembmaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembacan Negara Republlk Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (1..embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 45781;
13. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pcmbangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benta Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menten Dalam Ncgcri Nomor 120 Tahun 2018 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peratu ran Mentcri Dalam Negen Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencenaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Dacrah, Tata Cara Evaluasi Rancengan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Mencngah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengith Daerah, dan Rcncana Kerja Pcrnerintah Daerah (Benta Negara Republik lndonesm Tahun 2017 Nomor 1312) 16. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tenlang Pedoman Teknis Pengclolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Menteri Dalam Ncgcri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klastfikasr, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
18. Keputusan Menteri dalam Negen Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hastl Verifikasi, Validasi, clan lnventarisasi Klasifikaar, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pcmbangunan dan Keuangan Dacrah;
19. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 ten tang Penyusunan Dokumen Pcrcncanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Dacrah Otonom Baru;
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor l Tahun 2009 tentang Rcncana Pembangunan Jangka Panjang
Oaerah (RPJPD) Propinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2005-2025;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wtlayah Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029;
23. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Oaerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026.
Renstra DLH Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026.
Renstra DLH sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman bagi DUI dalwn menyusun Renja DLH.
Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstra DLH Tahun 2027, Renstra DLH Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun Renja DLH Tahun 2027.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Ijin Pemasangan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Pasuruan
Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Reklame perlu mengatur Pelaksanaan
Penyelenggaraan Ijin Pemasangan Reklame;
b. bahwa guna kelancaran kegiatan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan
Penyelenggaraan Ijin Pemasangan Reklame dengan
Peraturan Bupati;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian –
Bagian Jalan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010
tentang Pedoman Pemberian Ijin Mendirikan Bangunan; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 49 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.
mengatur mengenai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan ijin pemasangan reklame, meliputi antara laian: ketentuan umum, penyelenggaraan ijin pemasangan reklame, obyek penyelenggara reklame, lokasi dan persyaratan ijin reklame, jangka waktu pemasangan, retribusi ijin, sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini diundangkan, maka Peraturan Bupati Pasuruan
Nomor 62 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ijin Pemasangan
Reklame dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Pembangunan/Pengembangan Pasar Desa Kab. Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Program Peningkatan Perekonomian Masyarakat dan Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat, diberikan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Guna Pembangunan/Pengembangan Pasar Desa;
b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta untuk akuntabilitas penggunaan bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa, maka perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Dana Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Pembangunan/Pengembangan Pasar Desa dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2016;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2007
Nomor 05).
Maksud pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan/pengembangan Pasar desa adalah guna membiayai program Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan/pengembangan Pasar Desa.
Tujuan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan/pengembangan Pasar Desa :
a. meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai kewenangannya;
b. meningkatkan perekonomian masyarakat;
c. meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa; dan
d. mendorong peningkatan swadaya gotong royong masyarakat.
Dana bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan yang dianggarkan pada tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Pasuruan No 10 Tahun 2010 tentang retribusi tempat Rekreasi dan olahraga sebagaimana telah diubah dengan Perda No 13 Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4535);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016.
Nama Retribusi adalah Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Milik Pemerintah Daerah yang dipungut atas jasa penyediaan Tempat Rekreasi dan Olahraga termasuk fasilitas penunjang lainnya yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
Objek Retribusi adalah pelayanan penyediaan Tempat Rekreasi dan Olahraga termasuk fasilitas penunjang lainnya oleh Pemerintah Daerah dengan menganut prinsip komersial, ) meliputi :
a. Pemandian Alam Banyubiru;
b. Danau Ranu Grati;
c. Kawasan Wisata Budaya Tengger;
d. Stadion R Soedarsono Bangil; dan
e. Gedung Olahraga Sasana Krida Anuraga Raci.
Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan atau memanfaatkan pelayanan jasa tempat rekreasi dan olahraga milik Pemerintah Daerah.
Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan Peraturan Perundang-undangan diwajibkan untuk membayar retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 31; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-31-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis 2024-
2026 dan ditetapkan dengan Perkada paling lambat Minggu kedua Bulan April Tahun 2023;
c. bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (Renstra) sebagai dokumen perencanaan untuk periode 3 (tiga) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf f, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Dja.wa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambe.ban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233) sebageimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik [ndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tamabhan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757];
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tent.ang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian, dan Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru;
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Propinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka. Panjang
Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2005-2025;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan Tahun 2009--2029;
23. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Pemba.ngunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026.
Renstra DISPENDUKCAPIL Tahun 2024·2026 merupakan penjabaran dari RPO Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026
Rcnstra DISPENDUKCAPlL sebagaimana dimaksud digunakan scbagai pedoman bagi DISPENDUKCAPIL dalaJn menyusun Renja DISPENDUKCAPIL.
Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstra DISPENDUKCAPIL Tahun 2027, Renstra DISPENDUKCAPIL Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun Renja DISPENDUKCAPIL Tahun 2027.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6),
pasal 28 ayat (5), pasal 40 ayat (3), pasal 44 ayat (5),
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611), perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa ; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 24 tahun 2018
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di
Kabupaten Pasuruan
mengatur mengenai pedoman dalam pengelolaan keuangan desa. pengauturan meliputi antara lain: ketentuan umum, asas, maksud, tujuan, ruang lingkup (a. kekuasaan pengelolaan keuangan desa;
b. anggaran pendapatan dan belanja desa;
c. pengelolaan; dan
d. pembinaan dan pengawasan)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pasuruan Nomor
65 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Pasal 81
jumlah 30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna memastikan keselarasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pencapaian tujuan dan tantangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, perlunya norma hukum bagi setiap aktivitas tata kelola dan manajemen SPBE dilingkungan PemerintahKabupaten Pasuruan, dan perlunya dokumen referensi sekaligus koordinasi bagi seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam merencanakan, merancang, membangun, mengembangkan, mengoperasikan, danmengevaluasi SPBE;
b. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan maka perlu disusuntentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan;
c. bahwa SPBE Kabupaten Pasuruan yang terpadu merupakan sistem utama pembangunan Kota Cerdas (Smart City) yang akan membutuhkan keterlibatan semua pemangku kepentingan Kabupaten Pasuruan dalam pembangunan dan penyediaan sistem berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, makaperlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4585);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 189 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5348);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara Nomor
5357);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
16. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan UrusanPemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1307);
19. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1308);
20. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan DataPribadi Dalam Sistem Elektronik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1829);
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 154);
22. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanUrusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1026);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
24. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Manajemen RisikoSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 261);
25. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-01.TI.05.02 TAHUN 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Data dan Ruang Server di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia.
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan PD (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 290);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan PD (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 290);
28. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2018 Nomor 65)
Peraturan Bupati tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan yang memuat ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, ruang lingkup, tata kelola spbe, organisasi tik spbe, manajemen spbe, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara spbe, percepatan spbe, pemantauan dan evaluasi spbe, pendanaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan No. 31 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD Kab Pasuruan Tahun 2012 No 31 TLD No 260
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat