Renstra DISPENDUKCAPIL Tahun 2024·2026 merupakan penjabaran dari RPO Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 Rcnstra DISPENDUKCAPlL sebagaimana dimaksud digunakan scbagai pedoman bagi DISPENDUKCAPIL dalaJn menyusun Renja DISPENDUKCAPIL. Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstra DISPENDUKCAPIL Tahun 2027, Renstra DISPENDUKCAPIL Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun Renja DISPENDUKCAPIL Tahun 2027.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat