sanggar kegiatan belajar-susunan organisasi dan tata kerja
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 237
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar Kota Ternate
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nomor 1085/C.C4./1/PR/2015 tentang Permohonan Perubahan Status UPTD SKB menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, maka dipandang perlu dilakukan perubahan Nomenklatur terhadap Organisasi Sanggar Kegiatan Belajar Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Ternate Nomor 52 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2014; Perwali Kota Ternate No. 52 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 52 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar Kota Ternate. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2008 tentang Sanggar Kegiatan Belajar Kota Ternate (Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 62) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2015.
Ketentuan Pasal 1 huruf e diubah, Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah.
3 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2015
izin usaha mikro dan kecil-pelimpahan kewenangan pelaksanaan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 236
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil dari Walikota Kepada Camat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perlu mengoptimalkan peran Kecamatan dalam memberikan pelayanan publik. Kegiatan usaha mikro dan kecil sebagai salah satu
usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal, perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya. Usaha mikro dan kecil perlu dilakukan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non bank dan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, pemerintah daerah dan/atau lembaga lainnya untuk penguatan ekonomi daerah. Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan dan Pasal 2 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Dalam Daerah Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Dari Walikota Kepada Camat.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perpres No. 98 Tahun 204; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perda Kota Ternate No. 3 Tahun 2003; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perwali Kota Ternate No. 9 Tahun 2010; Perwali Kota Ternate No. 13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pelimpahan Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil dari Walikota kepada Camat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Izin Usaha Mikro dan Kecil, Tata Cara Pendaftaran Izin Usaha, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
8 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 21 Tahun 2015
dprd-biaya tunjangan perumahan pimpinan dan anggota
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 235
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Biaya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengamanatkan Pemberian Tunjangan Perumahan bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Biaya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kota Ternate No. 14 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 27 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 20 Tahun 2015; Perwali Kota Ternate No. 30 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penetapan Biaya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Waktu dan Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2015.
4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 234
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Maluku Utara No. 198/KPTS/MU/2015
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015. Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015 dengan rincian sebagai berikut semua berjumlah Rp. 812.541.144.000, bertambah/berkurang sejumlah Rp. 15.612.704.594,sehingga menjadi Rp. 828.153.848.594,- .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2015
apbd ta 2014-penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 233
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005; Perda Kota Ternate No. 22 Tahun 2000; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2012; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2015.
5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2015
dana kapitasi program jkn-petunjuk teknis pengelolaan dan pemanfaatan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 232
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, telah dianggarkan dukungan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk operasional pelayanan kesehatan yang
dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) Milik Pemerintah Daerah. Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan pembayaran dana kapitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dipandang perlu menyusun Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesaehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Walikota tentang tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 28 Tahun 2014; Perda Kot Ternate No. 8 tahun 2013; Perwali Kota Ternate No. 30 Tahun 2014; SE Mendagri No. 900/2280/SJ.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Ternater dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pengelolaan Dana Kapitasi JKN, Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN, Jasa Pelayanan Kesehatan, Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
9 Halaman, Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 231
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate
ABSTRAK:
Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem Pengendalian Intern Pemerintah
mengamanatkan Walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang dilaksanakan oleh
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Dalam rangka mewujudkan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas dan auditor yang profesional, perlu meningkatkan efektifitas manajemen risiko dan tata kelola Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Piagam Audit Internal Di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 10 Tahun 2013; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perwali Kota Ternate No. 11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Piagam Audit Internal dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang, Maksud dan Tujuan, dan Piagam Audit Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
14 Halaman, Lampiran: 9 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 230
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaiman telah
beberapa kali diubah terahir dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka menunjang kelancaraan tugas pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat dilingkungan Pemerintah Kota Ternate sehingga berjalan lebih efektif, efisien, maka dipandang perlu memberikan Tambahan Penghasilan dalam rangka peningkatan kinerjapada kondisi tertentu. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksu, perlu dibentuk Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Kepada Pegawai Negeri, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 27 Tahun 2014; Perwali Kota Ternate No. 30 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengturannya. Diatur tentang Tata Cara Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 229
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2016
ABSTRAK:
Dalam sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dibutuhkan adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang
bersinergi dan berintegrasi sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Untuk melaksanakan amanat ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2016. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2016;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 39 Tahun 2012; Perwali Kota Ternate No. 22 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
3 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 228
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam Pemberian Pelayanaan Perizinan Oleh Pemerintah Kota Ternate
ABSTRAK:
Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat, serta untuk mewujudkan tujuan sistem jaminan sosial nasional maka dibentuklah Program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Salah satu upaya untuk mendukung Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagaimana dimaksud,Pemerintah Kota Ternate memandang perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerja dan anggota keluarga dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Walikota tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Pemerintah Kota Ternate.
UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 111 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 22 Tahun 2000; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Sasaran, Kepesertaan BPJS Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
6 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat