Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera /Tera Ulang
ABSTRAK:
Untuk melindungi kepentingan umum dan adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran, serta adanya ketertiban dan kepastian hukum, perlu dilakukan tera/tera ulang dan kalibrasi alat-alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya serta pengujian barang dalam keadaan terbungkus. Dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pengaturan mengenai Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat-alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) pada Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur harus diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1981; PP No. 2 Tahun 1985; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 1983; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 16 Tahun 1986; PP No. 2 Tahun 1989; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya (Uttp); Nama, Objek, Subjek Dan Golongan Retribusi; Nama, Objek, Subjek Dan Golongan Retribusi; Nama, Objek, Subjek Dan Golongan Retribusi; Penyesuaian Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; dan Masa Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Luar Biasa Wabah Penyakit Menular.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa setiap warga masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk Wabah Penyakit Menular yang mengancam dan mengganggu keselamatan kehidupan dan penghidupan masyarakat dan bahwa sehubungan dengan penanganan Wabah Penyakit Menular diperlukan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat agar tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 4 Tahun 1984; UU No 37 Tahun 2003; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 1501/Menkes/Per/x/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian kejadian luar biasa wabah penyakit menular, Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular adalah segala bentuk upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, dan/atau masyarakat untuk menghindari atau mengurangi risiko, masalah, dan menanggulangi dampak buruk akibat Wabah Penyakit Menular untuk melindungi masyarakat dari penularan Wabah Penyakit Menular, serta untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat Wabah Penyakit Menular. Diatur mengenai ketentuan umum, tanggung jawab, wewenang, hak dan kewajiban, pelaksanaan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian kejadian luar biasa wabah penyakit menular, partisipasi masyarakat, pembiayaan, peningkatan disiplin dan penegakan hukum, monitoring dan evaluasi, penghargaan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Karsa Jaya Kecamatan Belitang Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pertimbangan berdasarkan ketentuan Naskah Kerjasama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan TOPOGRAFI KODAM II SRIWIJAYA Nomor : MOU/279/III/2018, ketentuan Surat Perintah Kerja Nomor : 100/333/SPMK/OKUT/2018, dan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penetapan dan penegasan batas desa yang dijabarkan dari pilar 1 sampai pilar 29
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa Malaria menjadi masalah kesehatan sebagai penyakit menular yang dapat mengakibatkan kesakitan dan kematian, menurunkan produktivitas sumber daya manusia sehingga perlu dilakukan penanganan secara menyeluruh dan terpadu oleh Pemerintah Daerah bersama mitra kerja pembangunan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat, dunia usaha, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat; b. bahwa sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta pencegahan penularan kembali Malaria di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/MENKES/S K/IV /2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia, Pemerintah Daerah harus menyusun kebijakan daerah dalam percepatan Eliminasi Malaria;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Eliminasi Malaria;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 4 Tahun 1984; UU No 37 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Eliminasi Malaria, Eliminasi Malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan setempat dalam satu wilayah geografis tertentu, dan bukan berarti tidak ada kasus Malaria impor serta susah tidak ada vektor Malaria di wilayah tersebut sehingga tetap dibutuhkan kegiatan kewaspadaan untuk mencegah penularan kembali. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan dan strategi, penemuan, surveilans migrasi dan tata lakasana penderita malaria, pencegahan dan penanggulangan faktor risiko, penanggulangan kejadian luar biasa, penanggulangan penyakit malaria berbasis masyarakat, tim koordinasi eliminasi malaria, koordinasi, komunikasi, informasi dan edukasi, peningkatan SDM, pencatatan dan pelaporan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2020
PENGUNAAN - PAKAIAN - SERAGAM - SEKOLAH - PENDIDIKAN - ANAK - USIA DINI - (PAUD) - DI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengunaan Pakaian Seragam Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : pengenalan identitas bercirikan karakterstik daerah sejak dini kepada perserta didik di lingkungan sekolah PAUD,maka perlu diatur penggunaan pakaian seragam sekolah PAUD di kabupaten ogan komering ulu timur
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 20 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 72 Tahun 2019;peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No 84 Tahun 2014;peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No 137 Tahun 2014;peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No 32 Tahun 2018;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana elah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017;Perbup No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 63 Tahun 2019 ;Perbup No 96 Tahuun 2017;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Maksud dan Tujuan ,Jenis,warna,dan Model ,Penggunaan ,Pembinaan dan Pengawasan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelengaraan Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketertiban dan dalam keindahan kota yang terarah dan terkendali, khususnya dalam penataan reklame yang sesuai dengan estetika dan perkembangan kota serta dalam rangka pengawasan pengendalian reklame di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, maka perlu menetapkan izin penyelenggaraan reklame dengan Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penyelenggaraan reklame; prosedur izin penyelenggaraan reklame; larangan; pengawasan, pengendalian dan penertiban izin penyelenggaraan reklame; sanksi administrasi; sanksi hukum; penyidikan; serta sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2014
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah: UU No 12 Tahun 1985 ; UU No 18 Tahun 1997 ; UU No 21 Tahun 1997 ; UU No 28 Tahun 1999 ; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;Uu No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005 ;UU No 33 Tahun 2004;UU No 37 Tahun 2004;PP No 20 tahun 2001;PP No 65 Tahun 2001;Pp No 66 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 37 Tahun 2005 ;PP No 23 Tahun 2005;PP No 24 tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 56 tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;Permendagri No 59 Tahun 2007;Perda No 59 Tahun 2007 ; Perda No 36 Tahun 2007;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 14 Tahun 2012 ;Perda No 6 Tahun 2013;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016
PETUNJUK - TEKNIS ITSBAT NIKAH - DI LUAR GEDUNG - PENGADILAN AGAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO,6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Itsbat Nikah di Luar Gedung Pengadilan Agama
ABSTRAK:
bahwa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur masih banyak
pasangan Suami Utri yarvg belum memiliki Buku Nikar dan Akte
Kelahiran sesuai dengan Nota Dinas dari Dinas Kependu lukan dan
Catalan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Njmor:
470/397/Duk Capil/2014 tanggal 25 Juli 2014 Tenteng
Permohonan untuk memfasilitasi Penerbitan Buku Nikah dan Akte
Kelahiran secara rnassal;
Dasar Hukum dalam peraturan iniantara lain : U No 1 Tahun 1974;Uu No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2006;UU No 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali teakhir, dengan Undang-
U No 9 Tahun 2015 ;PP No 38 Tahun 2007;PP No 53 Tahun 2008; Inpres NO 1 Tahun 1991;Perda No 2 Tahun 2012;Perda No 3 Tahun 2015;
Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain : MAKSUD, TUJUAN DAN S ASARAN,RUANG LINGKUP,RINCIAN BIAYA PENYELENGGARAAN ITSBAT
NIKAH DILUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2012
PERDA Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daearah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
PENYELENGGARAAN - DAN - RETRIBUSI - IZIN - MENDIRIKAN BANGUNAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2012/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini antara lain: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar RI 1945,UU No 8 Tahun 1981 ;UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan UU No 28 Tahun 2007 ;UU No 17 Tahun 1997;UU No 19 Tahun 1997;UU No 37 tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 12 Tahun 2008 ;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;Permendagri No 69 Tahun 2010;Permendagri No 32 Tahun 2010:; Perda No 37 Tahun 2007
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Ruang Lingkup,Penyelengaraan Izin Mendirikan Bangunan ,Tata cara Mengajukan Permohonan IMB,Mekanisme Penerbitan IMB,Izin Mendirikan Bangunan ,Pelaksana Pekerjaan Mendirikan Bangunan ,Retribusi Mendirikan Bangunan,Sanksi Administrasi,Ketentauan Penyidik,Ketentuan Pidana,Ketentuan Perahlian,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2008
RETRIBUSI - IZIN USAHA INDUSTRI, - TANDA DAFTAR INDUSTRI, - DAN - IZIN PERLUASAN INDUSTRI
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Tanda Daftar Industri, dan Izin Perluasan Industri
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan dan perlindungan kepentingan
masyarakat serta pengawasan dan pengendalian terhadap
usaha industri dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,
perlu dipungut retribusi ;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah :Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 8 Tahun 1981;UU No 3 Tahun 1982;UU No 5 Tahun 1984;UU No 9 Tahun 1995;UU No 34 Tahun 2000;UU No 37 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan UU No 8 Tahun 2005;PP No 17 Tahun 1986;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
590/MPP/Kep/10/1999 ;Perda No 3 Tahun 2006;Perbup No 42 Tahun 2006
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI ,GOLONGAN RETRIBUSI,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ,STUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ,WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI ,MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERHUTANG ,TATA CARA PEMUNGUTAN,SANKSI ADMINISTRASI ,TATA CARA PEMBAYARAN ,TATA CARA PENAGIHAN,PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN,PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI ,KADALUARSA PENAGIHAN ,KETENTUAN PIDANA,PENYIDIKAN ,KETENTUAN PERALIAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat