Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :MAKSUD DAN TUJUAN LEMBAGA ADAT KECAMATAN,TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG HAK DAN KEWAJIBAN SEKRETARIAT HUBUNGAN DAN TATA KERJA ,PAKAIAN DAN ATRIBUT PEMANGKU ADAT KECAMATAN,KEUANGAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SANKSI KETENTUAN PERALIHAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat