Rencana-Pembangunan-Kawasan Perdesaan-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur-Tahun 2016-2021
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa ekselerasi pembangunan desa diwujudkan salah satunya dengan pembangunan berbasis kawasan yang merupakan amanat Bab IX Bagian Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menyusun pedoman tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 185 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14/PRT/M/2011; Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 0445 /M.PPN/11/2010; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 17 Tahun 2012; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 17 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan terkait rencana pembangunan kawasan perdesaan meliputi : Maksud tujuan dan sasaran; Proses penyelenggaraan pembangunan; Lembaga yang terlibat; dan Pihak yang melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pembangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahan Umum Daerah Air Minum Way Komering
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan perekonomian Daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa pelayanan dan penyediaan air minum, dan memberikan keuntungan bagi pendapatan asli daerah diperlukan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan berdasarkan ketentuan Pasal 334 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, khususnya terkait dengan ketentuan mengenai Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penataan dan
penyesuaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Komering, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Komering yang selanjutnya disebut Perumda Air Minum way komering adalah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang merupakan Perusahaan Umum Daerah yang bergerak di bidang pelayanan Air Minum. Diatur mengenai ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, permodalan, organ perusahaan, kepegawaian, satuan pengawas intern, perencanaan, operasional, pelaporan, penggunaan laba, anak perusahaan, penugasan khusus pemerintah kabupaten, evaluasi, restrukturisasi, pembubaran, kepailitan, pembinaan dan pengawasan, dana pensiun, tarif, asosiasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Way Komering Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2021
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 24 Tahun 2015 tentang Perubahan Perbup OKU Timur No. 3 Tahun 2005 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati dan Pemberian Kuasa untuk Atas Nama Bupati OKU Timur Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Kab OKU Timur
Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2005 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati dan Pemberian Kuasa untuk atas nama Bupati Ogan Komering Ulu Timur Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasiaan Sebagaian Wewenang Bupati dan Pemberian Kuasa Untuk Atas Nama Bupati Ogan Komering Ulu Timur Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan, kelancaran dan tertibnya tata usaha kepegawaian, maka Bupati Ogan Komering Ulu Timur memandang perlu mendelegasikan sebagaian wewenangnya dan memberikan kuasa untuk menandatangani naskah dinas bidang kepegawaian. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2017; PERBUP No. 5 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pendelegasian wewenang, naskah dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2005 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati dan Pemberian Kuasa untuk atas nama Bupati Ogan Komering Ulu Timur Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
5 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inpektorat Daerah Kabupaten Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inpektorat Daerah Kabupaten Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perangkat daerah maka perlu diadakan perubahan atas peraturan bupati ogan komering ulu timur nomor 82 tahun 2019 tentang kedudukan ,susuan organisasi ,tugas dan fungsi serta tata kerja infektorat daerah kabupaten ogan komering ulu timur
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU RI No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : kedudukan ,susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja inspektorat daerah kabupaten ogan komering ulu timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2017
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 35 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Derah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 17 Tahun 2008 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu
jenis retribusi jasa umum
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah ; Pasal 18 ayat ( 6) UUD 1945;UU nO 28 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan UU No 9 Tahun ; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No
74 Tahun 2012;Permenkes No 52 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI ,GOLONGAN RETRIBUSI,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ,PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI,STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
63
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2013
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - SATPOL PP - KAB - OKUT
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satpol PP Kab OKUT
ABSTRAK:
ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja , maka susunan Organisasi dan
Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu
Timur perlu dilakukan penyempurnaan
bahwa Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah:1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 ; UU RI No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan UU RI No 43 Tahun 1999; UU RI No 37 Tahun 2003 ;4. Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
UU RI No 12 Tahun 2008 ;UU No 12 Tahun 2011 ;PP No 38 Tahun 2007;PP No 6 tahun 2010;Permendagri No 40 Tahun 2011;Permendagri No 53 Tahun 2011;Permendagri No 19 Tahun 2013;Perda No 38 tahun 2007
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Kedudukan,Tugas dan Fungsi,Wewenang,Hak dan Kewajiban ,Organisasi,Pengangkatan dan Pemberhetian ,Pendidikan dan Pelatihan,Pakaina Dinas,Perlengkapan ,dan Perlatan operasional,Kerja sama dan koordinasi,pembinaan dan pelaporan ,Jabatan dan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2019
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas,Direktur Utama dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
PENGANGKATAN-DAN-PEMBERHENTIAN-ANGGOTA DEWAN PENGAWAS-DIREKTUR UTAMA-DAN-DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH-PASAR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, Direktur Utama dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 maka perlu diatur tata cara, proses pemilihan anggota Dewan Pengawas dan anggota Direksi
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pengangkatan yang dimulai dengan adanya pembentukan panitia seleksi dan proses pelaksanaan seleksi serta informasi pemberhentian jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2015
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN NOMOR 71 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas alokasi anggaran untuk Hibah dan
Bantuan Keuangan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belarja Daerah
Tahun Anggaran 2015, perlu dilakukan
pergeseran antar rincian obyek belanja
hibah dan bantuan keuangan
bahwa dalam rangka memenuhi maksud hasil evaluasi tersebut di atas, perlu
dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu
Timur Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Ogan
Komering UluTimurTahun 2015
Dasar hukum dalam peraturan ni adalah : UU no 12 Tahun 1985 sebagaimana telah cliuoah dengan UU No 12 Tahun 1994 ;UU No 21 Tahun 1997;UU nO 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU nO 37 Tahun 2004;UU nO 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU no 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014;UU No 33 Tahun 2004 ;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2005 ;PP No 23 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP Np57 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP no 8 Tahun 2006;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 36 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007; Perda No 8 Tahun 2014
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR TENTANG PERUBAHAN
PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR NOMOR 71 TAHUN 2014
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2016
PEDOMAN - PENYELENGGARAAN BADAN KERJASAMA ANTAR DESA, - PENATAAN DAN PELESTARIAN HASIL KEGIATAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - MANDIRI PERDESAAN (PNPM-MPD)
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Badan Kerjasama Antar Desa, Penataan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd)
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga kelestarian hasil kegiatan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) supaya
berkelanjutan, berkembang dan terkendali perlu dibentuk Pedoman
Penyelarasan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Penataan dan
Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 37 Tahun 2003;UU no 33 Tahun 2004; UU No 6 tahun 2014;PP No 19 Tahun 2008;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Pembentukan ,tujuan dan prinsip Kerja,jenis dan ruang lingkup ,Organisasi,Tugas dan Fungsi,Tata Kerja,Investarisasi dan pelestarian hasil program,Penyusunan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah tangga,Pembinaan dan Pengawasan ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat