PENGANGKATAN - PEMBERHENTIAN - DEWAN - PENGAWAS - DIREKTUR - DIREKSI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2021/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas,Direktur Utama dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Okut Timur dalam memberika pelayanan kepada masyarakat serta memberikan pedoman dalam penataan kepegawaian dilingkungan perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Okut Timur,maka Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentıan anggota dewan pengawas,dırektur utama dan dıreksı perusahaan umum daerah pasar kabupaten Okut perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
- Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2017;Permendagri No 37 Tahun 2018;Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 3 Tahun 2019;Perbup No 25 Tahun 2019
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah : perubahan atas peraturan bupatı ogan komerıng ulu tımur nomor 3 tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentıan anggota dewan pengawas,dırektur utama dan dıreksı perusahaan umum daerah pasar kabupaten ogan komerıng ulu tımur
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
- mengubah Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentıan Anggota Dewan pengawas,dırektur utama dan dıreksı _Perusahaan Umum Daerah pasar kabupaten ogan komerıng ulu tımur
- 3 hlm, Lampiran : 1 hlm
|