PENGANGKATAN-DAN-PEMBERHENTIAN-ANGGOTA DEWAN PENGAWAS-DIREKTUR UTAMA-DAN-DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH-PASAR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, Direktur Utama dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 maka perlu diatur tata cara, proses pemilihan anggota Dewan Pengawas dan anggota Direksi
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2019
- Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pengangkatan yang dimulai dengan adanya pembentukan panitia seleksi dan proses pelaksanaan seleksi serta informasi pemberhentian jabatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
- 20 hlm
|