badan layanan umum daerah-rumah sakit umum daerah-pengadaan barang/jasa
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, BD.2024/NO.57, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Martapura
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umumperlu membentuk Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/ Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Martapura
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; UU No 17 Tahun 2023; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; Perpres No 12 Tahun 2021; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 1 Tahun 2012; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 76 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Martapura dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Organisasi Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dalam hal ini yang dibentuk untuk memberikan layanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Diatur mengenai ketentuan umum; pelaksanaan pengadaan barang/jasa; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 56 Tahun 2024
badan usaha milik daerah-perusahaan umum daerah-pasar
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 56, BD.2024/NO.56, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyediaan tempat berjualan dan fasilitas perpasaran lainnya, serta untuk meningkatkan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Pasar secara efektif dan efesien, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komeirng Ulu Timur Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan bahwa sehubungan dengan semakin meningkatnya kebutuhan Perusahaan serta untuk tercapainya optimalisasi kerja yang lebih baik, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 38 Tahun 2007; PP No 54 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 37 Tahun 2018; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 11 Tahun 2018; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 36 Tahun 2021; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 25 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 42 Tahun 2021; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 64 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tugas Pokok Perusahaan Umum Daerah Pasar adalah mengelola Unit-Unit Pasar yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar serta mengusahakan, menyediakan dan mengelola fasilitas perdagangan. Diatur mengenai ketentuan umum; kedudukan; tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas wewenang dan tanggung jawab; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Perusahan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 55 Tahun 2024
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, BD.2014/NO.55, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penanaman Modal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 5 Tahun 2021; PP No 6 Tahun 2021; Permendagri No 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat DPMPTSP adalah perangkat daerah pemerintah daerah kabupaten yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah. Diatur mengenai ketentuan umum; kedudukan; tugas dan fungsi; jabatan fungsional dan tim teknis; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
6 Halaman, Lampiran 3 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 54 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, BD.2024/NO.54, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 28 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2019 ten tang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, bahwa Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 28 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 28 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; Permendagri No 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 7 Tahun 2024; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 18 Tahun 2017; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 28 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, antara lain BMD dari perolehan lain yang sah, wewenang dan tanggung jawab Bupati sebagai pemegang kekuasaan Pengelolaan BMD, perencanaan BMD, status penggunaan BMD, dokumen kepemilikan BMD, sewa BMD, pinjam pakai BMD, KSP BMD, kendaraan dinas, penilaian BMD, tanah dan/atau bangunan untuk kepentingan umum, pemindahtanganan BMD, penjualan BMD, hibah BMD, penyertaan modal atas BMD, penghapusan BMD, pemantauan dan penertiban BMD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
56 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 48 Tahun 2024
ANALISA STANDAR BELANJA-HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 48, BD.2024/NO.48, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 29 Tahun 2023 tentang Analisa Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan adanya penambahan jenis belanja barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, maka perlu dilakukan penyesuaian Analisa Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan pada lampiran Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 29 Tahun 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021; Perpres No 33 Tahun 2020; Permendagri No 108 Tahun 2016; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisa Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Analisa Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan dimaksudkan sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam menentukan besaran belanja maksimal kegiatan berdasarkan Aktivitas, Komponen Aktivitas, Rincian Komponen, Volume dan Unit dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran. Diatur mengenai ketentuan umum; Analisa Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK); ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
4 Halaman, Lampiran 2 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 47 Tahun 2024
Pengelolaan Keuangan Negara / DaerahStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, BD.2024/NO.47, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan adanya penambahan jenis belanja barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, maka perlu dilakukan penyesuaian Standar Harga Satuan pada lampiran Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 30 Tahun 2023, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021; Perpres No 33 Tahun 2020; Permendagri No 108 Tahun 2016; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Harga Satuan digunakan Pemerintah Kabupaten dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup; standar harga satuan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2024.
6 Halaman, Lampiran 6 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 46 Tahun 2024
RETRIBUSI PARKIR TEPI JALAN UMUM-tata cara pemungutan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, BD.2024/NO.46, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022; PP No 12 Tahun 2019; PP No 35 Tahun 2023; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Parkir di tepi jalan umum (PDTJU) adalah penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditentukan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari Peraturan Bupati ini adalah agar terlaksana pemungutan retribusi yang tertib dan melaksanakan tata kelola pemungutan Parkir di tepi jalan umum (PDTJU) yang baik. Diatur mengenai ketentuan umum; retribusi parkir di tepi jalan umum; juru parkir; juru parkir; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2024.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 45 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, BD.2024/NO.45, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Asuransi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarakan Pasal 96 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 18 tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati dapat menetapkan kebijakan asuransi atau pertanggungan dalam rangka pengamanan barang milik daerah tertentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Asuransi Barang Milik Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 40 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 2001; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 18 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Asuransi Barang Milik Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman bagi Pengelola Barang dan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dalam pengasuransian BMD. Diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup; pejabat pengelola Barang Milik Daerah; pelaksanaan; pendanaan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2024.
10 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 61 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD.2024/NO.43, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Parta Politik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 ten tang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD), dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 7 Tahun 2021; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 7 Tahun 2021; UU No 25 Tahun 2004; UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bantuan keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah. Diatur mengenai ketentuan umum; penghitungan bantuan keuangan; penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah; pengajuan bantuan keuangan partai politik; verifikasi kelengkapan administrasi partai politik; penyaluran bantuan keuangan; penggunaan bantuan keuangan; pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 61 Tahun 2019 ten tang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
14 Halaman, Lampiran 6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD.2024/NO.41, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No 5 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 9 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2025 adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2025 dan berakhir pada 31 Desember 2025. RKPD Tahun 2024 menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana APBD TA 2025, Rencana Kerja Perangkat Daerah TA 2025, dan Pembahasan KUA-PPAS. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Sistematika; Penyusunan dan Pelaksanaan RKPD Tahun 2025; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat