Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Harga Satuan digunakan Pemerintah Kabupaten dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup; standar harga satuan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat