Peraturan Bupati (Perbup) NO. 67, BD.2024/NO.67, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah atas Biaya Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berprestasi serta berkontribusi bagi daerah, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi perlu diberikan fasilitas untuk melaksanakan ibadah umrah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 8 Tahun 2019; PP No 38 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agama No 6 Tahun 2021; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah atas Biaya Pemerintah Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah bertujuan memberikan motivasi terhadap masyarakat untuk senantiasa berkarya dan bekerja dengan baik serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta pembinaan mental spiritual umat. Diatur mengenai ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip penunjukkan peserta ibadah umrah; proses penyerahan biaya ibadah umrah; kriteria dan persyaratan peserta dan biro jasa perjalanan umrah; rekruitmen; tim verifikasi perjalanan umrah; penghentian atau pembatalan pemberangkatan ibadah umrah; pembiayaan penyelenggaraan ibadah umrah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 66 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BD.2024/NO.66, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 27 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024 terdapat Perubahan Rincian Dana Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur maka perlu Merubah atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 27 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 19 Tahun 2023; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; PP No 37 Tahun 2023; Perpres No 76 Tahun 2023; Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 84 Tahun 2015; Permendagri No 1 Tahun 2016; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 46 Tahun 2016; Permendagri No 47 Tahun 2016; Permendagri No 110 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 16 Tahun 2019; PMK No 61/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 19 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 13 Tahun 2023; PMK No 145 Tahun 2023; PMK No 146 Tahun 2023; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Keputusan Menteri Keuangan No 352 Tahun 2024; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No 63 Tahun 2019; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 47 Tahun 2022; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan dalam Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 27 Tahun 2024 diubah yaitu ketentuan pasal 4 diubah, antara lain rincian dana desa untuk setiap desa dan dokumen permohonan pencairan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 27 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
9 Halaman, Lampiran 13 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 65 Tahun 2024
anggaran pendapatan dan belanja daerah-penjabaran perubahan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 65, BD.2024/NO.65, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 19 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 15 Tahun 2023; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2023; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2023; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Diatur mengenai ketentuan umum; penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
12 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 64 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BD.2024/NO.64, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Tempat Khusus Parkir Penunjang Pasar Pada Perusahaan Umum Daerah Pasar
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa retrihusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah, berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur bahwa Perusahaan Umum Daerah dapat melakukan kegiatan usaha mendirikan, membangun, dan/ atau mengelola fasilitas pasar, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Pedoman Pengelolaan Tempat Khusus Parkir Penunjang Pasar pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 38 Tahun 2007; PP No 54 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 37 Tahun 2018; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 11 Tahun 2018; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 1 Tahun 2024; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 36 Tahun 2021; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 21 Tahun 2021; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 35 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Tempat Khusus Parkir Penunjang Pasar pada Perusahaan Umum Daerah Pasar dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tempat Khusus Parkir Penunjang Pasar yang selanjutnya disebut Tempat Khusus Parkir adalah Tempat Khusus Parkir milik Pemerintah Daerah yang dikelola oleh PUD Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Diatur mengenai ketentuan umum; tempat khusus parkir penunjang; lokasi tempat khusus parkir penunjang; pengelolaan tempat khusus parkir penunjang; juru parkir; karcis parkir; mekanisme pemungutan dan penyetoran; biaya operasional pengelolaan parkir; pembinaan, pengawasan dan sanksi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
8 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 63 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, BD.2024/NO.63, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 385 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Instansi Daerah kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan/atau aparat penegak hukum serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah wajib melakukan Audit atas dugaan penyimpangan yang diadukan oleh masyarakat dan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah, serta rangka efektivitas penanganan pengaduan masyarakat serta menjamin mutu basil penanganan pengaduan masyarakat yang dilaksanakan dengan baik, cepat, tepat clan dapat dipertanggungjawabkan, perlu mengatur Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2003; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 76 Tahun 2013; Permendagri No 8 Tahun 2023; PermenPAN No PER/05/M.PAN/4/2009; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengaduan Masyarakat adalah bentuk penerapan dari pengawasan masyarakat yang disampaikan kepada aparatur pemerintah terkait, berupa sumbangan pikiran, saran, gagasan atau keluhan/ pengaduan yang bersifat membangun. Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat sebagai acuan atau pedoman dalam penanganan pengaduan masyarakat agar lebih sistematis, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diatur mengenai ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; prinsip penanganan pengaduan masyarakat; jenis, kriteria, dan sumber pengaduan masyarakat; mekanisme penyampaian dan penanganan pengaduan masyarakat; pemantauan tindak lanjut hasil penanganan pengaduan; evaluasi; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 62 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 62, BD.2024/NO.62, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 20 Tahun 2021 Tentang Pedoman Bantuan Sosial Dana Duka Kepada Penduduk Miskin Dalam Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 12 dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Pasal 8 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Nomor Identitas Peserta merupakan nomor identitas Tunggal yang berlaku untuk semua program jaminan sosial, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Bantuan Sosial Dana Duka Kepada Penduduk Miskin Dalam Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 11 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 59 Tahun 2024; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Bantuan Sosial Dana Duka Kepada Penduduk Miskin Dalam Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur antara lain kriteria penduduk miskin, persyaratan memperoleh Bantuan Dana Duka oleh ahli waris atau kuasa ahli waris, Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Bantuan Sosial Dana Duka Kepada Penduduk Miskin Dalam Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
6 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 61 Tahun 2024
Perbup Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 25 Tahun 2024 tentang Peningkatan Status Puskesmas Pembantu Totorejo Kecamatan Belitang II dan Pos Kesehatan Desa Pengandonan Kecamatan Buay Madang Timur Menjadi Puskesmas Non Perawatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 61, BD.2024/NO.61, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan pasca ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit kerja pada Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 20 Tahun 2023; UU No 17 Tahun 2023; PP No 47 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 72 Tahun 2019; Permendagri No 12 Tahun 2017; PermenPAN-RB No 13 Tahun 2019; Permenkes No 43 Tahun 2019; PermenPAN-RB No 1 Tahun 2020; Permenkes No 36 Tahun 2023; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 63 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. UPTD Instalasi Farmasi adalah Unit Organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis pengelolaan sediaan farmasi berupa obat, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Diatur mengenai ketentuan umum; pembentukan; prinsip penyelenggaraan, kedudukan, tugas fungsi dan wewenang UPTD Puskesmas; kategori UPTD Puskesmas; organisasi dan tata hubungan kerja UPTD Puskesmas; kriteria kepala UPTD Puskesmas; penjabaran tugas; kelompok jabatan fungsional UPTD Puskesmas; penyelenggaraan UPTD Puskesmas; pendanaan UPTD Puskesmas; sistem informasi UPTD Puskesmas; pembinaan dan pengawasan UPTD Puskesmas; kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi UPTD Puskesmas; penjabaran tugas dan fungsi UPTD Instalasi Farmasi; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan UPTD Instalasi Farmasi; kepegawaian dan eselon UPTD Instalasi Farmasi; tata kerja UPTD Instalasi Farmasi; pembiayaan UPTD Instalasi Farmasi; pembinaan dan pengawasan UPTD Instalasi Farmasi; ketentuan peralihan UPTD Instalasi Farmasi; pembentukan, kedudukan dan tugas UPTD PSC 119 Kelas A; susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi UPTD PSC 119; kelompok jabatan fungsional UPTD PSC 119; kepegawaian pelaporan UPTD PSC 119; keuangan UPTD PSC 119; kepegawaian dan eselon UPTD PSC 119; tata kerja UPTD PSC 119; pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi UPTD Laboratorium Kesehatan; organisasi UPTD Laboratorium Kesehatan; kepegawaian dan eselon UPTD Laboratorium Kesehatan; kelompok jabatan fungsional UPTD Laboratorium Kesehatan; kepangkatan, pengangkatan, dan pemberhentian UPTD Laboratorium Kesehatan; tata kerja UPTD Laboratorium Kesehatan; keuangan UPTD Laboratorium Kesehatan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
Mencabut :
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; . Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Peningkatan Status Puskesmas Pembantu Totorejo Kecamatan Belitang II dan Pos Kesehatan Desa Pengandonan Kecamatan Buay Madang Timur mejadi Puskesmas Non Perawatan pada Dinas Kesehatan Kab. OKU Timur.
31 Halaman, Lampiran : 5 halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 60 Tahun 2024
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 60, BD.2024/NO.60, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2016, dan berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 2, Pasal 5, Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, serta berdasarkan ketentuan pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 17 Tahun 2023; UU No 20 Tahun 2023; PP No 32 Tahun 1996; PermenPAN-RB No 17 Tahun 2021; PermenPAN-RB No 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2023; Permenkes No 49 Tahun 2016; Permenkes No 36 Tahun 2023
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepala daerah. Diatur mengenai ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas pokok dan fungsi; Unit Pelaksana Teknis Dinas; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
24 Halaman, Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 59 Tahun 2024
badan usaha milik daerah-perusahaan DAERAH AIR MINUM
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, BD.2024/NO.59, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 7 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi Perusahaan Daerah Air Minum Way Komering Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum maka perlu disesuaikan Susunan Organisasi Perusahaan Daerah Air Minum Way Komering di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur perlu tinjauan kedua clan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 54 Tahun 2017; Permendagri No 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 30 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi Perusahaan Daerah Air Minum Way Komering Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, yaitu pengangkatan pegawai oleh Dewan berdasarkan persetujuan pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2021
2 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 58 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, BD.2024/NO.58, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat ( 12) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit melalui Dana Bagi Hasil Sawit.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 37 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 4 Tahun 2023; PP No 85 Tahun 2013; PP No 86 Tahun 2013; PP No 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 82 Tahun 2019; PP No 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 60 Tahun 2015; PP No 38 Tahun 2023; Perpres 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 Tahun 2022; PMK No 91 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi dasar hidup yang layak. Peraturan bupati ini untuk memberikan petunjuk dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Perkebunan Sawit melalui penggunaan DBH Sawit. Diatur mengenai ketentuan umum; program dan kepesertaan; monitoring, evaluasi, dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
8 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat