Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2005;UU No.28 Tahun 2009; UU No.4 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.5 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama ;
b. bahwa Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD Nomor 007.3/3876/VIII/2019 dan 007.3/005/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 007.3/3877/VIII/2019 dan 007.3/006/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020;
UU No. 12 Tahun 1985 (LN 1985 No. 68, TLN No. 3312) diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994 (LN 1994 No. 62, TLN No. 3569);UU No. 21 Tahun 1997 (LN 1997 No. 44, TLN No. 3688) diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000 (LN 2000 No. 130);UU No. 28 Tahun 1999 (LN Tahun 1999 No. 75, TLN No. 3851);UU No. 17 Tahun 2003 (LN 2003 No. 47, TLN No. 4268);UU No. 1 Tahun 2004 (LN 2004 No. 5, TLN No. 4355);UU No. 15 Tahun 2004 (LN 2004 No. 104, TLN No. 4400);UU No.25 Tahun 2004 (LN 2004 No. 104, TLN No. 4421);UU No. 33 Tahun 2004 (LN 2004 No. 126, TLN No. 4438);UU No. 28 Tahun 2009 (LN 2009 No. 135, TLN No. 5049);UU No. 12 Tahun 2011 (LN 2011 No. 82, TLN No. 5234) sebagaimana telah diubah dengan UU
No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013 (LN 2013 No. 19, TLN No. 5397);PP No. 65 Tahun 2001 (LN 2001 No. 118, TLN No. 4138);PP No. 66 Tahun 2001 (LN 2001 No. 119, TLN No. 4139);PP No. 24 Tahun 2004 (LN 2004 No. 90, TLN No. 4416) diubah PP No. 37 Tahun 2005 (LN 2005 No. 94, TLN No. 4540);PP No. 24 Tahun 2005 (LN 2005 No. 49, TLN No. 4574);PP No. 54 Tahun 2005 (LN 2005 No. 136, TLN No. 4574);PP No. 55 Tahun 2005 (LN 2005 No. 137, TLN No. 4575);PP No. 56 Tahun 2005 (LN 2005 No. 138, TLN No. 4576);PP No. 57 Tahun 2005 (LN 2005 No. 139, TLN No. 4577);PP No. 58 Tahun 2005 (LN 2005 No. 140, TLN No. 4578);PP No. 65 Tahun 2005 (LN 2005 No. 150, TLN No. 4585);PP No. 8 Tahun 2006 (LN 2006 No. 25, TLN No. 4614);PP No. 38 tahun 2007 (LN 2007 No. 82, TLN No. 4737);PP No. 41 Tahun 2007 (LN 2007 No. 89, TLN NO. 4741);Permendagri No. 13 Tahun 2006 diubah Permendagri No. 21 Tahun 2011;Permendagri No. 39 Tahun 2012 diubah Permendagri No. 32 Tahun 2011;Permendagri No. 33 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Atas dasar persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, maka Kepala Daerah menyiapkan rancangan Perkada tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
UU No. 29 Tahun 1999(LN 1999 No. 75, TLN No. 3851);UU No. 30 Tahun 2002(LN 2002 No. 137, TLN No. 4250);UU No. 17 Tahun 2003(LN 2003 No. 47, TLN No. 4286);UU No. 1 Tahun 2004(LN 2004 No. 66, TLN No. 4355);UU No. 15 Tahun 2004 (LN 2004 No. 66, TLN No. 4400);UU No. 25 Tahun 2004(LN 2004 No. 104, TLN No. 4421);UU No. 26 Tahun 2004(LN 2004 No. 105, TLN No. 4422);UU No. 33 Tahun 2004(LN 2004 No. 126, TLN No. 4438);UU No. 28 tahun 2009(LN 2009 No. 130, TLN No. 5049);UU No. 12 tahun 2011(LN 2011 No. 87, TLN No. 5234);UU No. 4 Tahun 2013(LN 2013 No. 19, TLN No. 5397);UU No. 23 Tahun 2014(LN 2014 No. 244, TLN No. 5679);PP No. 24 Tahun 2004(LN 2004 No. 90, TLN No. 4416) diubah PP No. 21 Tahun 2007(LN 2007 No. 47, TLN No. 4712);PP No. 23 Tahun 2005(LN 2005 No. 48, TLN 4502);PP No. 54 Tahun 2005(LN 2005 No. 136, TLN No. 4574);PP No. 55 Tahun 2005(LN 2005 No. 137, TLN No. 4575);PP No. 56 Tahun 2005(LN 2005 No. 138, TLn No. 4576);PP No. 57 Tahun 2005(LN 2005 No. 139, TLN No. 4577);PP No. 58 Tahun 2005(LN 2005 No. 140, TLN No. 4578);PP No. 65 Tahun 2005(LN 2005 No. 150, TLN No. 4585);PP No. 79 Tahun 2005(LN 2005 No. 165, TLN No. 4593);PP No. 8 Tahun 2006(LN 2006 No. 25, TLN No. 4614);PP No. 3 tahun 2007(LN 2007 No. 19, TLN No. 4693);PP No. 71 Tahun 2010(LN 2010 No. 123, TLN No. 5165);Permendagri No. 13 Tahun 2006d diubah Permendagri No. 13 Tahun 2006;Permendagri No. 1 Tahun 2014(BN 2014 No. 32);Permendagri No. 64 Tahun 2013;Permendagri No. 80 Tahun 2015(BN 2015 No. 2036);Perda Mamuju Tengah No. 8 Tahun 2018(LD 2020);Perda Mamuju Tengah No. 03 tahun 2019(LD 2020);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. neraca;
c. Laporan Operasional;
d. laporan arus kas;
e. Laporan Perubahan SAL;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan;
h. Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 3 Tahun 2020
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-PERUBAHAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama ;
b. bahwa Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD Nomor 007.3/4178/IX/2020 dan 007.3/05/BA.DPRD/IX/2020 tanggal 1 September 2020 serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 007.3/4179/IX/2020 dan 007.3/05/BA.DPRD/IX/2020 tanggal 1 September 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020;
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 ; UU No. 4 Tahun 2013; Inpres No. 4 Tahun 2020; PP No. 65 Tahun 2021; PP No. 66 Tahun 200; PP No. 24 tahun 2004; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 diubah Permendagri No. 21 Tahun 2011 diubah kedua Permendagri No. 13 Tahun 2006);Permendagri No. 39 Tahun 2012 diubah Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian PT LALLA TASSISARA (Perseroda)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan potensi Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Mamuju Tengah, perlu mendirikan Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, akan mampu memberikan kontribusi dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian PT.Lalla Tassisara (Perseroda).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pendirian PT.Lalla Tassisara (Perseroda). Tujuan Pendirian BUMD adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan sebesar-besarnya kegiatan perekonomian daerah yang berdampak luas kepada masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap penerimaan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah yang sesuai dengan prinsip perekonomian nasional yang diatur dalam Undang–undang Dasar Tahun 1945 dan peraturan perundang–undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan
rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 16 Tahun 2018; Permendes No. 1 Tahun 2015; Peraturan Lembaga Kebijakan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa
2. Penetapan Rincian Dana Desa
3. Mekanisme dan Penyaluran Dana Desa
4. Prioritas Penggunaan Dana Desa
5. Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa
6. Pemantauan dan Evaluasi
7. Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan Dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai pengalokasian ADD dan Pembagian ADD kepada setiap Desa diatur dengan peraturan bupati/walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2019.
UU No.26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah mengalami perubahan kedua atas UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Penetapan Rincian Dana Desa
2. Penyaluran Dana Desa
3. Penggunaan Alokasi Dana Desa
4. Pelaporan Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati sehingga derdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa
UU No.28 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.4 Tahun 2013; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pengelolaan Aset Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sebagai pedoman dan arah bagi pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan Desa sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.07/2017; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengelolaan keuangan desa yaitu:
1. Asas Pengelolaan Keuangan Desa
2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
4. Pembinaan dan Pengawasan
5. Mekanisme Pencairan Dana Bantuan Keuangan dan Dana Bagi Hasil Kepada Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Pejabat, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu Penyesuaian Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD,
Pejabat, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi serta akuntabilitas belanja perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat