Peraturan Daerah ini diatur tentang a. Ketentuan Umum b. Pendirian c. tempat dan Kedudukan d. Maksud dan Tujuan e. Jenis dan Bidang Lomba f. Mitra Kerja g. Modal h. Pemegang Saham i. Pengurus BUMD j. Rapat Umum Pemegang saham k. Tahun Buku l. Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih m. Perubahan, Pembubaran, Penggabungan dan Pemisah BUMD n. Anggaran Dasar dan Administrasi Pembentukan PT. LALLA TASSISARA (PERSERODA) o. Pembinaan dan Pengawasan p. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat