Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 172 Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan
Kabupaten/Kota; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Izin
Prinsip Penanaman Modal; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan
Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Peraturan Bupati ini mengatur penjabaran tugas penjabaran tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan substansi:
(a) Maksud dan tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Tugas Kepala Dinas;
(d) Tugas Sekretariat;
(e) Tugas Bidang: Bidang Penanaman Modal, Bidang Standarisasi Penanaman Modal dan PTSP, Bidang Perizinan;
(f) Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Trengalek Nomor 3
Tahun 2010 perlu dicabut
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Trengalek Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Izin Gangguan dan menyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Trengalek Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Izin Gangguan
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 51 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BERUPA UANG KEPADA
CALON TRANSMIGRAN
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan transmigran di daerah transmigrasi, maka calon transmigran perlu diberi bantuan sosial berupa uang;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 Penyelenggaraan Transmigrasi; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman teknis pemberian bantuan sosial berupa uang kepada transmigran. Peraturan ini diantaranya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran penerima, bentuk dan besaran, syarat pengajuan bantuan, tata cara penyaluran bantuan, pembiayaan, serta pertanggungjawaban keuangan. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman teknis dalam pemberian bantuan kepada calon transmigran dari daerah. Sasaran penerima bantuan yang dimaksud adalah calon transmigran dari daerah yang akan diberangkatkan ke daerah tujuan transmigrasi. Segala biaya yang diperlukan untuk pemberian bantuan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 73 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN TUGAS INSPEKTORAT
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Inspektorat tidak mempunyai
tugas mengelola Pendapatan Asli Daerah, maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 13 Tahun 2017 Tentang
Penjabaran Tugas Inspektorat perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 13
Tahun 2017 Tentang Penjabaran Tugas Inspektorat.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 4. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 34 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat.
Penjabaran Tugas Inspektur yaitu: a. merencanakan program pengawasan;
b. merumuskan kebijakan teknis dibidang pengawasan dan
fasilitasi pengawasan;
c. mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan internal
terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu,
evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
d. melaksanakan pengawasan untuk tujuan tertentu atas
penugasan Bupati;
e. melaksanakan penilaian atas kinerja pelaksanaan
pengawasan;
f. menyusun laporan hasil pengawasan;
g. monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan
Daerah yang dilaksanakan oleh perangkat Daerah;
h. menyampaikan laporan hasil pengawasan, saran serta
pertimbangan dibidang pembinaan dan pengawasan
kepada Bupati;
i. melaksanakan pemantauan dan pemuktahiran atas
pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan;k. mengelola kawasan tertentu yang ditetapkan dengan
Keputusan Bupati;
-4-
PARAF KOORDINASI
KEPALA BAGIAN
HUKUM
ANIK SUWARNI, S.H., M.Si.
KEPALA BAGIAN
ORGANISASI
Drs. TOTOK RUDIJANTO, M.M
l. melaksanakan monitoring, evaluasi dan menyusun laporan
pelaksanaan tugas Inspektorat; dan
m. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati
sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT BANGKIT PRIMA SEJAHTERA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan
Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 24
Tahun 2016 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 23 Tahun
2016 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan
Rakyat Bangkit Prima Sejahtera
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik
Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 24 Tahun
2016 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera
Mengatur tentang pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima
Sejahtera yang selanjutnya disebut PT. BPR BPS adalah
Badan Usaha Milik Daerah yang modalnya terbagai dalam
saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% (lima
puluh satu per seratus) sahamnya dimiliki oleh 1 (satu)
daerah dengan mekanisme pengawasan dan pengelolaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor 2 TLD no 78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pendidikan harus dapat mewujudkan masyarakat yang cerdas dan bermartabat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan;
bahwa untuk mewujudkan sebagaimanana dimaksud dalam huruf a perlu kebijakan penyelenggaraan pendidikan yang terencana, terarah dan berkesinambungan dengan memperhatikan aksesibilitas dan pemerataan pendidikan serta akuntabilitas tata kelola pendidikan;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pendidikan, sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, sehingga perlu penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5243);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
Peraturan ini mengatur mengenai subtansi (1) ketentuan umum; (2) fungsi dan tujuan; (3) Prinsip Penyelenggaraan Pendididikan; (4) Hak dan Kewajiban Pemda, orang tua, masyarakat, peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan, warga masyarakat (5) jalur, jenis dan kenjang pendidikan; (6) Pengelolaan pendidikan; (7) Kulirkulum; (8) Pendidikan lintas satuan dan jalur pendidikan; (9) Bahasa Pengantar; (10) Pendidik dan Tenaga Pendidikan; (11) Prasarana dan Sarana; (12) Evaluasi, Akreditasi dan Sertifikasi; (13) Pendanaan; (13)pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan; (15) Jaminan Mutu; (16) Peran serta Masyarakat; (17) Kerjasama; (18) Pengawasan dan Pengendalian; (19) sanksi Administrasi; (20) Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 1 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 27), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 85 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
-bahwa sehubungan dengan perkembangan kebutuhan, mewujudkan akuntabilitas dan mengoptimalkan dayaguna serta hasilguna pengelolaan Alokasi Dana Desa, maka Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 68 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2016 tentang Keuangan dan Aset Desa;
- Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan alokasi dana desa pada Kabupaten Trenggalek. Peraturan ini mengatur diantaranya ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengalokasian alokasi dana desa, penggunaan alokasi dana desa, penyaluran alokasi dana desa, pelaksanaan alokasi dana desa, laporan dan pertanggungjawaban alokasi dana desa, pembinaan dan pengawasan alokasi dana desa, serta sanksi alokasi dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 37 Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Inspektorat perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penjabaran tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Trenggalek dengan substasi:
(a) maksud dan tujuan;
(b) ruang lingkup;
(c) tugas sekretariat dprd;
(d) tugas bagian umum;
(e) tugas bagian keuangan;
(f) tugas bagian persidangan;
(g) kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Jumlah 16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN AGRICULTURE ESTATE SAPI PERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan
Kawasan Perdesaan perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Agriculture
Estate Sapi Perah;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun
2017 tentang Pembangunan Desa dan Pembangunan
Kawasan Perdesaan.
Mengatur tentang program pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk pedoman dalam pelaksanaan Pembangunan Kawasan
Perdesaan agriculture estate sapi perah dan menata ruang perdesaan guna tercapainya
keseimbangan dan keharmonisasian antar fungsi
kawasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
66 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN METROLOGI LEGAL DAN RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melindungi kepentingan umum dan perlindungan konsumen dalam hal kepastian pengukuran pada setiap transaksi perlu diselenggarakan tera/tera ulang;
bahwa sesuai ketentuan lampiran huruf DD angka 4 (empat) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan metrologi legal berupa tera/tera ulang dan pengawasan merupakan urusan
pemerintah daerah kabupaten/kota di bidang perdagangan;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf l Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi pelayanan tera/tera ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh pemerintah daerah atas pelayanan tera/tera ulang kepada orang pribadi atau badan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pelaksanaan Pendataan, Penetapan, Pemungutan, Pengawasan, Pemeriksaan dan Peringatan atas Retribusi Tera/Tera Ulang di Kabupaten Trenggalek
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
44 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat