Mengatur tentang pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera yang selanjutnya disebut PT. BPR BPS adalah Badan Usaha Milik Daerah yang modalnya terbagai dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% (lima puluh satu per seratus) sahamnya dimiliki oleh 1 (satu) daerah dengan mekanisme pengawasan dan pengelolaannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat