Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat perusahaan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tanggungjawab sosial sebagai wujud kepedulian dan peran serta dalam mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah;
b. bahwa agar program tanggungjawab sosial perusahaan dapat terlaksana secara efektif, serasi dan seimbang serta memperoleh hasil yang optimal, maka perlu disinergikan dengan program pemerintah daerah;
c. bahwa untuk mensinergikan program tanggungjawab sosial yang dilaksanakan perusahaan dengan program pembangunan di daerah, diperlukan regulasi yang dapat menjadi pedoman bagi semua pihak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5305);
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas pelaksanaan TSP;
3. Maksud dan Tujuan pengaturan mengenai TSP;
4. Ruang lingkup TSP;
5. Pembiayaan;
6. Pelaksanaan TSP;
7. Program TSP:
8. Pelaporan;
9. Sistem Informasi;
10. Penghargaan;
11. Peran serta masyarakat;
12. Pembinaan dan pengawasan;
13. Penyelesaian sengketa;
14. Sanksi administratif;
15. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 3 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBYEKTIF LAINNYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum
pegawai perlu memberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (7a) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
disebutkan bahwa tambahan penghasilan dapat diberikan
kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan
obyektif lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun
Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015;
Mengatur mengenai pemberian dan pembayaran tambahan penghasilan PNS, prosedur tatacara pembayaran tambahan PNS, Segala biaya yang diperlukan untuk pemberian Tambahan
Penghasilan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
11 Halaman + 2 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 51 TAHUN 2015 TENTANG TARIF LAYANAN BLUD RSUD DR. SOEDOMO KAB. TRENGGALEK
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENINGKATKAN PELAYANAN DAN KENYAMANAN PASIEN, PENGUNJUNG DAN MASYARAKAT PADA BLUD RSUD DR. SOEDOMO MAKA PERBUP NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG TARIF LAYANAN BLUD RSUD DR. SOEDOMO PERLU DILAKUKAN PENYESUAIAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN PERBUP NOMOR 51 TAHUN 2015 TENTANG TARIF LAYANAN BLUD RSUD DR. SOEDOMO PADA PASAL 1; PASAL 7A; PASAL 7B; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
PERBUP NOMOR 51 TAHUN 2015
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Trenggalek Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2019
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kewenangan penyelesaian Kerugian Daerah;
b. informasi dan pelaporan hasil verifikasi Kerugian Daerah;
c. penyelesaian Kerugian Daerah;
d. penentuan nilai Kerugian Daerah;
e. penagihan dan penyetoran;
f. penatausahaan, akuntansi dan pelaporan;
g. pelaporan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian; dan h. penghapusan atas Kerugian Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
jumlah 43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 298 AYAT (3) UU NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH, BELANJA DAERAH UNTUK PENDANAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH BERPEDOMAN PADA ANALISIS STANDAR BELANJA DAN STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN;
BAHWA ANALISIS STANDAR BELANJA MERUPAKAN PENILAIAN KEWAJARAN ATAS BEBAN KERJA DAN BIAYA YANG DIGUNAKAN UNTUK MELAKSANAKAN SUATU KEGIATAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; ANALISIS STANDAR BELANJA; PENERAPAN ANALISIS STANDAR BELANJA; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
37 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROYEK OPERASI DAERAH AGRARIA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
pembangunan untuk kepentingan umum melalui
pengadaan tanah, perlu dilaksanakan pendaftaran tanah
pertama kali atas tanah milik warga yang terkena dampak
langsung pembangunan melalui Proyek Operasi Daerah
Agraria;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960 tentang
Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau
Kuasanya; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 tentang
Pencabutan Hak Atas Tanah dan Benda-benda yang Ada
Di atasnya; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertahanan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Tahun 2011-2031; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2012 - 2032.
Peraturan Daerah ini mengatur pendaftaran tanah pertama kali atas tanah milik warga yang terkena dampak langsung pembangunandengan substansi:
(a) maksud dan tujuan;
(b) ruang lingkup;
(c) peserta proda;
(d) lokasi dan alokasi;
(e) luas dan jumlah bidang;
(f) tahapan;
(g) organisasi pelaksana;
(h) pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
Jumlah 10 halaman utama dan 18 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Trenggalek Th 2015 No 4 dan TLD No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin
penyediaan pelayanan publik serta untuk memberikan
perlindungan bagi Masyarakat dari penyalahgunaan
wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik,
harus diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan
yang baik;
b. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi
kebutuhan setiap warganya melalui suatu sistem
pemerintahan yang mendukung penyelenggaraan
pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi
kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas
barang publik, jasa publik dan pelayanan administratif;
c. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu norma
hukum yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik
secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan
sebagai upaya memberikan perlindungan atas hak-hak
publik; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan
Publik; memuat anatar lain: ketentuan umum; maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup; sistem pengorganisasian pelayanan publik; hak, kewajiban dan laranngan; penyelenggaraan pelayanan publik; pengaduan; pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik; sistem pelayanan terpadu; peran serta masyarakat; komisi pelayanan publik; kerahasiaan domumen; sanksi administratif; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus
ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan
Daerah ini diundangkan.
jumlah 70 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYAMPAIAN DAN PENGELOLAAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme
untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan
wewenang, serta untuk meningkatkan kepatuhan
pelaporan laporan harta kekayaan penyelenggara negara
maka diwajibkan bagi pejabat/pegawai yang ditentukan
sebagai wajib menyampaikan laporan harta kekayaan
penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Trenggalek;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara, dan untuk memudahkan
pelaporan laporan harta kekayaan penyelenggara negara
secara efektif dan efisien, maka diperlukan petunjuk teknis
penyampaian dan pengelolaan laporan harta kekayaan
penyelenggara negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 4. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang
selanjutnya disingkat LHKPN dalam bentuk
cetak dan/atau bentuk lainnya tentang uraian dan rincian
informasi mengenai harta kekayaan, data pribadi,
termasuk penghasilan, pengeluaran dan data lainnya atas
harta kekayaan penyelenggara negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat