Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT TERHADAP INSTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa pengaduan masyarakat yang ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme;
bahwa untuk penanganan pengaduan masyarakat perlu menetapkan pedoman umum penanganan pengaduan masyarakat terhadap instansi Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Instansi Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang PEDOMAN UMUM PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT TERHADAP INSTANSI PEMERINTAH DAERAH, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP
4. SUMBER PENGADUAN MASYARAKAT
5. MEKANISME PENGADUAN
6. PENANGANAN PENGADUAN
7. HASIL PENELAAHAN PENGADUAN MASYARAKAT
8. PENYALURAN PENANGANAN PENGADUAN
9. PEMBUKTIAN PENGADUAN MASYARAKAT
10. KOORDINASI PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
11. WAKTU PENYELESAIAN
12. PELAPORAN
13. PEMBIAYAAN
14. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS NAGARI SALIDO KECAMATAN IV JURAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Salido Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Salido;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Nagari Salido Kecamatan IV Jurai;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 5 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM
#Nagari adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
#Batas Nagari adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Nagari yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta
#Peta penetapan batas Nagari adalah peta yang menyajikan batas Nagari hasil penetapan berbasis peta dasar atau citra tegak resolusi tinggi
MAKSUD DAN TUJUAN
#Maksud dari peraturan bupati ini adalah sebagai pedoman dan acuan penyelenggaraan Pemerintahan dan masyarakat
#Tujuan Peta Batas Nagari Salido Kecamatan IV Jurai untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap Batas Nagari Salido Kecamatan IV Jurai yang memiliki aspek teknis dan yuridis
BATAS NAGARI SALIDO
#Batas Nagari Salido adalah sebagai berikut: a. Sebelah Utara : Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai. b. Sebelah Selatan : Nagari Painan dan Nagari Painan Selatan Painan Kecamatan IV Jurai. c. Sebelah Timur : Nagari Ampang Tareh Lumpo dan Nagari Bungo Pasang Kecamatan IV Jurai. d. Sebelah Barat : Samudera Hindia
#Peta Batas Nagari Salido merupakan penentuan batas wilayah Nagari secara administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas kawasan tertentu, hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat yang ada pada masyarakat
KETENTUAN PERALIHAN
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Nagari wajib melakukan penyesuaian administrasi kependudukan di dalam wilayah batas Nagari yang sudah di petakan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Bupati ini diundangkan
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2008
SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 162 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2016
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka perlu dilakukan realokasi anggaran pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah, berkaitan dengan Program dan Kegiatan yang belum tertampung sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu dilakukan Perubahan Ketiga terhadap Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/215/2020, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 37 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 diubah:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 2 diubah
3. Ketentuan Pasal 3 diubah
4. Ketentuan Pasal 4 diubah
Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan pergeseran anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2020
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Nagari Kambang Timur; b. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat Batas Nagari;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 6 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 43 Tahun 2014 Permendagri No. 45 Tahun 2016 Perda Kab. Pesisir Selatan No. 17 Tahun 2009 Perda Kab. Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu untuk menetapkan Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM
Surat Perintah Perjalanan Dinas yang selanjutnya disingkat dengan SPPD adalah surat perintah kepada Pejabat Negara, pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil untuk melaksanakan perjalanan dinas
MAKSUD DAN TUJUAN
#dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan perjalanan dinas yang menggunakan APBD
#bertujuan memberikan penjelasan dan tata cara dalam melaksanakan perjalanan dinas
PERJALANAN DINAS
#Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Pejabat Negara, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, PNS dan Non PNS, dapat melakukan perjalanan dinas
#Perjalanan dinas terdiri atas :
a. Perjalanan Dinas Dalam Daerah/Dalam Kota/Tetap/Paket Meeting Dalam Kota;
b. Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Provinsi/Perjalanan Dinas Biasa/Paket Meeting Dalam Kota;
c. Perjalanan Dinas Luar Daerah Luar Provinsi/Perjalanan Dinas Biasa/Paket Meeting Luar Kota; dan
d. Perjalanan Dinas Luar Negeri
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan disiplin, serta motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD:
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 11 Tahun 2017
PP No. 49 Tahun 2018
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Ruang hngkup TP ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi:
a. Prinsip Pemberian TP ASN;
b. Pemberian dan Pengurangan TP ASN;
c. Penilaian dan Pembayaran TP ASN;
d. Perhitungan TP ASN;
e. Laporan, Pembiayaan, Monitoring dan Pergawasan: dan
f. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021 tertang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021 Nomor 13)
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat