Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan memperhatikan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/559/BAKUDA/2022 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Belitung tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 7 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2019;
Peraturan ini mengubah APBD Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp.1.079.480.701.701,00 bertambah Rp.87.041.511.982,00 sehingga menjadi Rp.1.166.522.213.683,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2022
Perubahan – Pemberian – Insentif – Kemudahan – Investasi
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 10, TLD No. 77
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa bahwa investasi mempunyai peranan penting sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian di daerah yang berdaya saing, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2019; Perpres No. 10 Tahun 2021; PP No. 40 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 5 ayat (2), Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 13 ayat (1), ayat (2), ayat (6), dan menghapus ayat (3). Selain itu juga mengubah ketentuan Pasal 14, Pasal 15 ayat (1), ayat (4), menghapus ayat (5) dan ayat (6) dan menambah satu ayat yaitu ayat (7), mengubah ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan menghapus ayat (2), menyisipkan Pasal 16A, mengubah ketentuan Pasal 17, menghapus huruf h dan huruf I pada Pasal 18, mengubah Pasal 19, Pasal 21, Pasal 23, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 42, Pasal 43, dan Pasal 44. Mengubah Bab IX, dan mengubah Bab X.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2022
PERUBAHAN – PERLINDUNGAN – LAHAN – PERTANIAN- PANGAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 9, TLD No. 76
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomot 5 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di daerah merupakan upaya pemerintah dalam melindungi pemanfaatan atau nilai tambah atas sumber daya lahan dengan tetap menghargai kearifan budaya lokal serta hak-hak komunal adat guna meningkatkan kesejahteraan. kebutuhan terhadap lahan selalu meningkat serta tingginya laju alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan perlu dikendalikan oleh pemerintah daerah, sehingga perlu dilakukan penyelarasan pengaturan terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 124 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2021; PP No. 30 Tahun 2012; PP No. 42 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah beberapa kententuan, yaitu mengubah Pasal 30, Pasal 64, menambah Pasal baru yaitu Pasal 31A, dan menyisipkan Bab baru yaitu BAB XVA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomot 5 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2022
PERUBAHAN – PEMILIHAN – PEMBERHENTIAN – KEPALA – DESA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 8, TLD No. 75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomot 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah perlu memberikan kepastian hukum dan pelindungan bagi masyarakat terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa di daerah sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum terbaru dan mencegah penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 di daerah, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah beberapa kententuan, yaitu menyisipkan satu angka dalam Pasal 1, yaitu angka 21a, mengubah ketentuan Pasal 4, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 29, Pasal 48, Pasal 61, Pasal 69, Pasal 70, menyisipkan bab baru yaitu Bab IIIA, menambahkan Pasal baru yaitu Pasal 4A, Pasal 54 A, Pasal 54B, Pasal 54C, Pasal 54D, Pasal 54E, Pasal 54F, Pasal 54G, Pasal 69A, Pasal 69 B, Pasal 69C, Pasal 69D, Pasal 72A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
28 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016 sebagaimna telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 6 Tahun 2020; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan. Laporan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan milik badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 6, TLD No. 74
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian nomenklatur perizinan berusaha yakni retribusi persetujuan bangunan gedung, perlu mengubah dan menyesuaikan struktur obyek retribusi izin mendirikan bangunan sesuai dengan peraturan pemerintah, sehingga perlu ditetapkan peraturan daerah tentang perubahan atas retribusi perizinan tertentu
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2021, Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2011.
Peraturan ini ketentuan dalam Pasal 1, Pasal 2 ayat (1) huruf a, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 19, Pasal 20 dan ketentuan mengubah ketentuan dalam Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2018
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 5, TLD No. 73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Bahwa pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di daerah perlu diupayakan melalui peningkatan kapasitas pembangunan ekonomi masyarakat guna mewujudkan kehidupan masyarakat adil dan Makmur. Koperasi dan usaha mikro merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi masyarakat di daerah yang harus memperoleh keberpihakan politik ekonomi melalui pemberian fasilitas kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan, sehingga diperlukan dukungan kebijakan terhadap program kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro di daerah secara terpadu
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 7 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kemudahan, pelindungan dan pembrdayaan koperasi yang meliputi usaha koperasi, usaha koperasi yang menlaksanakan prinsip syariah, kemudahan penyelenggaraan koperasi, pelindungan koperasi, pemberdayaan koperasi, dan pengembangn koperasi di sektor tertentu, Selain itu perda ini juga mengatur mengenai Kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan usaha mikro, kemitraan usaha, insentif dan kemudahan dalam rangka kemitraan usaha, tugas pemerintah, koordinasi dan pengendalian, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, anggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
45
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 3, TLD No. 71
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Potensi pemuda perlu dioptimalkan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan agar memiliki peran dalam pembangunan daerah. Guna memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan, diperlukan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepemudaan di daerah, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2011; PP No. 60 Tahun 2013; Perpres No. 66 Tahun 2017; Permendagri No. 57 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup pengaturan mengenai kepemudaan, tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, peran, tanggung jawab dan hak pemuda, perencanaan kepemudaan, pelayanan kepemudaan, prasarana dan sarana kepemudaan, organisasi kepemudaan, data dan informasi kepemudaan, Lembaga permodalan kewirausahaan pemuda, kemitran, peran serta masyarakat, penghargaan, pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah, pelaporan dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 2, TLD No. 70
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Kepada Partai Politik sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 36 Tahun 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung kepada Partai Politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung kepada Partai Politik.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat