Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 31 Tahun 2024; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 1 Tahun 2024; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2022; Perda Kab. Belitung No. 1 Tahun 2024; dan Perbup Belitung No. 14 Tahun 2023.
Perda ini mengatur tentang rincian perubahan APBD 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
Peraturan pelaksana yakni peraturan bupati tentang penjabaran perubahan APBD 2024
15 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2024 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan untuk melakukan pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberdayaan masyarakat miskin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 31 Tahun 2024; PP No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 5 Tahun 2010; Perpres No. 166 Tahun 2014; Permendagi No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 53 Tahun 2020; Permensos No. 3 Tahun 2021; dan Perda Prov. Kepulauan Bangka Belitung No. 9 Tahun 2023.
Perda ini mengatur tentang: identifikasi, indikator, dan pengelolaan data; TKPKK; kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan; pelaksanaan penanggulangan kemiskinan; partisipasi masyarakat dan dunia usaha; pembinaan dan pelaporan; dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
Peraturan pelaksanaan dari Perda ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
22 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 31 Tahun 2024; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung no. 3 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung No. 15 Tahun 2022; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2023; dan Perbup Belitung No. 92 Tahun 2022.
Perda ini mengatur tentang pertanggungjawabana dan rincian laporan realisasi APBD tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 sebagai rincian lebih lanjut
11 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
masyarakat perlu didukung kondisi daerah yang
aman, tenteram dan tertib untuk kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; dan Permendagri No. 26 Tahun 2020.
Perda ini mengatur tentang: penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; penyelenggaraan pelindungan masyarakat; peran serta masyarakat dan aparatur; pengawasan dan penegakan hukum; pembinaan; pelaporan; pendanan; dan ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Perda ini mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014
tentang Ketertiban Umum
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus
ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak
Peraturan Daerah ini diundangkan.
60 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun
2009 tentang Kearsipan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Undang-Undang Nomor 43 tahun
2009 tentang Kearsipan; dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun
2012.
Perda ini mengatur tentang: kewajiban dan wewenang; organisasi kearsipan; pengelolaan arsip; pengelolaan arsip elektronik; pelindungan dan penyelamatan arsip; sumber daya kearsipan; organisasi profesi arsiparis; pengelolaan simpul SIKn dan JIKN; penghargaan; kerja sama; partisipasi masyarakat dan layanan kearsipan; pembinaan dan pengawasan; dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1
(satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
42 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan kepastian hukum serta meningkatkan
pemberdayaan
dan
pendayagunaan
Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; dan Permendagri No. 18 Tahun 2018.
Perda ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2007
tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2007
tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa
6 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah dan Pasal 94 Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2021; dan PP No. 35 Tahun 2023.
Perda ini mengatur tentang: klasifikasi pajak daerah; tarif pajak daerah; retribusi daerah; jenis retribusi daerah; pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Perda ini mencabut: Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha; dan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan
paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
188 hlm (Lampiran: 114 Hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan memperhatikan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/559/BAKUDA/2022 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Belitung tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 7 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2019;
Peraturan ini mengubah APBD Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp.1.079.480.701.701,00 bertambah Rp.87.041.511.982,00 sehingga menjadi Rp.1.166.522.213.683,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2022
Perubahan – Pemberian – Insentif – Kemudahan – Investasi
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 10, TLD No. 77
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa bahwa investasi mempunyai peranan penting sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian di daerah yang berdaya saing, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2019; Perpres No. 10 Tahun 2021; PP No. 40 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 5 ayat (2), Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 13 ayat (1), ayat (2), ayat (6), dan menghapus ayat (3). Selain itu juga mengubah ketentuan Pasal 14, Pasal 15 ayat (1), ayat (4), menghapus ayat (5) dan ayat (6) dan menambah satu ayat yaitu ayat (7), mengubah ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan menghapus ayat (2), menyisipkan Pasal 16A, mengubah ketentuan Pasal 17, menghapus huruf h dan huruf I pada Pasal 18, mengubah Pasal 19, Pasal 21, Pasal 23, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 42, Pasal 43, dan Pasal 44. Mengubah Bab IX, dan mengubah Bab X.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2022
PERUBAHAN – PERLINDUNGAN – LAHAN – PERTANIAN- PANGAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 9, TLD No. 76
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomot 5 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di daerah merupakan upaya pemerintah dalam melindungi pemanfaatan atau nilai tambah atas sumber daya lahan dengan tetap menghargai kearifan budaya lokal serta hak-hak komunal adat guna meningkatkan kesejahteraan. kebutuhan terhadap lahan selalu meningkat serta tingginya laju alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan perlu dikendalikan oleh pemerintah daerah, sehingga perlu dilakukan penyelarasan pengaturan terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 124 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2021; PP No. 30 Tahun 2012; PP No. 42 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah beberapa kententuan, yaitu mengubah Pasal 30, Pasal 64, menambah Pasal baru yaitu Pasal 31A, dan menyisipkan Bab baru yaitu BAB XVA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomot 5 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat