Perda ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat