Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 54 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Maluku Tengah
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 48 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGAH - SISTEM DAN PROSEDUR PENGAWASAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2020/NO. 501, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, serta pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan negeri, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 42 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai Landasan Operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang0Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Pertauran Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang semula sebesar Rp1.733.004.227.000,00 menjadi sebesra Rp1.743.608.010.889,00 atau bertambah sebesar Rp1.603.783.889,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2021.
Pelaksanaan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 49 Tahun 2020
PENGELOLAAN LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI - PEDOMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2020/NO. 502, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 21 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah agar dapat berjalan lancar, tertib, berdaya guna dan berhasil guna, perlu diatur dengan Peraturan Bupati Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lampiran 16 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2020/NO. 503, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan e-Government termasuk bagian dalam kategori urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan. Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan non pelayanan publik, perlu tata kelola penyelenggaraan sistim elektonik dalam pemerintahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 15 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan evaluasi. Dalam rangka pelaksanaan evaluasi atas akuntabilitas kinerja SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, maka Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja SKPD Kabupaten Maluku Tengah, sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU N0.46 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No.29 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.12 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah lingkup pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang tertuang secara rinci pada bagian Lampiran yang merupakan satu kesatuan dengan peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Lampiran: 21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinandan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pendelegasian wewenang penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Berdasarkan hal ini, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU Gangguan (Hinder Ordonatie) Tahun 1926; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 09 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 45 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 04 Tahun 2014; Perbup Maluku Tengah No. 38 Tahun 2014; Perbup Maluku Tengah No. 39 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini memuat tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2020/NO. 504, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik dan efektif (good governance) maka diperlukan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi da Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lampiran 11 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Negeri dan Negeri Administratif
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Pengelolaan Aset Negeri dan Negeri Administratif.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan, tukar menukar, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2020/NO. 505, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan E-Government Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien diperlukan adanya Rencana Induk pengembangan e-government maka dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Pengembangan e-Government Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Induk Pengembangan E-Government Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pelayanan administrasi perizinan dan nonperizinan terpadu, perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu. Oleh karena itu, perlu ditetapkan peraturan Bupati Maluku Tengah tentang monitoring dan evaluasi pelayanan terpadu satu pintu.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999 UU No. 46 tahun 1999;; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 09 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permenpan No. PER/25/M.PAN/05/2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 04 Tahun 2014; Perbup Maluku Tengah No. 38 Tahun 2014; Perbup Maluku Tengah No. 39 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini memuat mengenai ruang lingkup, mekanisme pelaksanaan monitoring, mekanisme pelaksanaan evaluasi serta pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat