PENYELENGGARAAN SISTEM ELEKTRONIK - TATA KELOLA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2020/NO. 503, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK: |
- Bahwa penyelenggaraan e-Government termasuk bagian dalam kategori urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan. Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan non pelayanan publik, perlu tata kelola penyelenggaraan sistim elektonik dalam pemerintahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 15 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
|