Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD. 2012/NO. 135, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, daerah diberi wewenang untuk memungut Retribusi Daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk pelaksanaan pemerintahan daerah. Untuk memungut Retribusi tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 18 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 28 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD. 2012/NO. 134, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna fasilitas pasar, maka setiap pemakaian tempat usaha / berjualan di pasar-pasar yang dikelola Pemerintah Daerah dikenakan pembayaran Retribusi Pasar. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 34 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 27 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD. 2012/NO. 133, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan Pasar Grosir dan/atau pertokoan, maka setiap pemakaian Fasilitas Pasar yang dikelola Pemerintah Daerah dikenakan tarif Retribusi. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2009 diganti menjadi Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 34 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 26 Tahun 2012
RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD. 2012/NO. 132, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 141 huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu mengadakan penyesuaian tarif Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol karena tarif Retribusi yang berlaku saat ini tidak sesuai lagi dengan perkembangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Penjualan Minuman Beralkohol.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Tingkat II Maluku Tengah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 34 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 25 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD. 2012/NO. 131, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 1999 tentang Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Tingkat II Maluku Tengah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 29 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD. 2012/NO. 130, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Daerah diberi kewenangan untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Daerah untuk mendukung tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Berdasarkan Pasal 127 huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan merupakan salah satu jenis retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 20 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 23 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD. 2012/NO. 129, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan dalam rangka menata keberadaan sarana penunjang Pariwisata di Daerah, Pemerintah Daerah memberlakukan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Pemberlakuan Retribusi dimaksud merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam menciptakan iklim usaha dibidang Periwisata dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari tempat rekreasi dan olah raga yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 22 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD. 2012/NO. 62, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan amanat Pasal 133 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta dalam rangka memberdayakan Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa milik Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Pemerintah Daerah memberlakukan Retribusi Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa. Pemberlakuan Retribusi dimaksud merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam menciptakan iklim usaha di bidang Pariwisata dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta menciptakan lapangan pekerjaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggrahan/ Villa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 21 Tahun 2012
PERDA Kab. Maluku Tengah No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD. 2012/NO. 127, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi Daerah sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah diberikan kewenangan untuk menggali sumber-sumber pendapatan Daerah untuk mendukung tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Bersadarkan Pasal 141 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Usaha Perikanan merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan tertentu. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan terbut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 20 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD. 2012/NO. 125, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 05 Tahun 2007 tentang Pajak Restora tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan masyarakat yang ada, sehingga perlu diadakan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 34 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Pajak Restoran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat