penjabaran-perubahan-anggaran pendapatan dan belanja daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, LD.2016/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan APBD TA 2016, perlu ditetapkan perbup tentang penjabaran perubahan APBD TA 2016.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 NRI; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 67 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda No. 22 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai penjabaran perubahan APBD TA 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan RKA-SKPD berdasarkan prestasi kerja sebagaimana ketentuan Pasal 93 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, perlu disusun Standar Satuan Harga sebagai pedoman SKPD dalam menyusun RKA TA 2017. Standar satuan harga tersebut merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan biaya kegiatan, baik yang bersifat umum maupun khusus. Perbup No. 25 Tahun 2015 tentang Standar Saturan Harga TA 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perlu diperbaharui. Untuk itu perlu ditetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2013; Peda No. 4 Tahun 2013; Perbup No. 46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar satuan harga TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Standar Satuan Harga adalah satuan biaya setinggi-tingginya yang digunakan sebagai acuan penyusunan anggaran berbasis kinerja. Diatur tentang biaya administrasi pagu belanja modal, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati No. 25 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga TA 2016
8 hlm, Lampiran : 28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 39 Tahun 2016
penjabaran-pertanggungjawaban-anggaran pendapatan dan belanja daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2016/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Memenuhi Pasal 9 Perda No. 7 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015, perlu menetapkan Perbup tentang Pertanggungjawaban Perlaksanaan APBD TA 2015 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2015.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2007; Perda No. 22 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2016; Perbup No. 6 Tahun 2015; Perbup No. 33 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Ni. 8 Tahun 2009; Perda No. 4 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2016; Perbup No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh Pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas terciptanya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah, dan Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Diatur tentang penyelenggaraan SPIP, penguatan efektivitas penyelenggaraan SPIP, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Petunjuk pelaksanaan Penyelenggaraan SPIP diatur dengan Peraturan Bupati.
6 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Retribusi Sewa Pakai Kekayaan Daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Perda No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, untuk meningkatkan pendapatan daerah perlu diatur untuk pelaksanaan pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah di Kabupaten Musi Banyuasin. Jasa usaha sewa pakai kekayaan daerah adalah pelayanan yang disediakan oleh pemda dengan menganut prinsip komersial yang meliputi : (a). pelayanan dengan menggunakan/memanfaatkan kekayaan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal, dan/atau (b). pelayanan oleh pemda sepanjang belum disediakannya secara memadai oleh pihak swasta. Untuk itu perlu ditetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penetapan tarif retribusi sewa pakai kekayaan daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Retribusi pemakaian kekayaan daerah yang selanjutnya dapat disebut retribusi adalah pembayaran atas pelayanan pemakaian kekayaan daerah antara lain pemakaian tanah dan bangunan, pemakaian ruangan pesta, pemakaian kendaraan, dan pemakaian alat-alat berat milik daerah. Diatur tentang ruang lingkup, nama, objek dan subjek sewa pakai kekayaan daerah, besaran tarif retribusi, sistem sewa pakai kekayaan daerah, tata cara pembayaran penyetoran dan tempat pembayaran, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
Hal-hal yang belum diatur dalam penetapan ini akan diatur dalam ketentuan tersendiri yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu
ABSTRAK:
Remunerasi Jasa Pelayanan bagi pegawai BLUD RSUB sekayu dapat mendorong motivasi bekeIja dan kinerja serta pengembangan diri pegawai yang akan berdampak pada kualitas dan inovasi pelayanan guna meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. Peraturan yang mengatur tentang remunerasi Jasa Pelayanan pada BLUD RSUD Sekayu yang ada sebelumnya perlu mengalami penyempurnaan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Audit Operasional BPK RI tahun Buku 2013 dan 2014 ( sd Semester 1 ) Nomor :72/LHP/XVIII.PLG/12/2014 Tanggal23 Desember 2014. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkeu No. 10/PKM.02/2006; Permenkes No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Kepmenkes No. 228/MENKES/SK/III/2002; Kepmenkes No. 129/Menkes/SK/II/2008; Kepmenkes No. 625/Menkes/SK/V/2010; KepmenPAN No. KEP/26/M.PAN/2/2004; Perbup No. 29 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman sistem remunerasi RSUD Sekayu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Jasa pelayanan adalah imbalan yang diterima oleh pelaksana pelayanan atas jasa yang diberikan kepada pasien dalam rangka pelayanan medis, pelayanan penunjang medis dan/atau pelayanan lainnya. Remunerasi adalah pemberian imbalan atasjasa, yang dapat berupa gaji, honorarium,tunjangan tetap, jasa pelayanan (insentif), tunjangan kesejahteraan atas prestasi kerja ,pesangon dan/ atau tunjangan pensiun yang diberikan kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Tim Penilai dan seluruh pegawai RSUD. Diatur tentang komponen biaya rumah sakit, pendapatan RSUD Sekayu, remunerasi jasa pelayanan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Remunerasi Pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pertanggungjawaban Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan sampai ke tingkat puskesmas serta memperjelas pemabaman terhadap semua peraturan yang ada tentang petunjuk teknis BOK. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, Serta Sarana Dan Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan Tabun Anggaran 2016 perlu dibuat Peraturan Bupati lebih detil khususnya petunjuk teknis Bantuan Operasional Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan operasional di lapangan yaitu bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan di puskesmas. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 22/PMK.07/2016 Penyaluran Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dan Dana Bantuan Operasional
Keluarga Berencana Tabun Anggaran 2016 Perlu diperjelas bagaimana mekanisme transfer dana Bantuan Operasional Kesehatan dari pemda ke puskesmas. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenkeu No. 65/PMK.02/2015; Permenkeu No. 22/PMK.07/2016; Perbup No. 62 Tahun 2008; Perbup No. 9 Tahun 2015; Perbup No. 25 Tahun 2015; Perbup No. 45 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pertanggungjawaban kegiatan bantuan operasional kesehatan (BOK) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Bantuan OperasionaI Kesehatan yang selanjutnya disingkat BOK adalah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan dan merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang disaIurkan melaIui transfer ke kas daerah untuk percepatan pencapaian target program kesehatan prioritas nasionaI' melaIui peningkatan kinerja Puskesmas dan jaringannya, serta Usaha Kesehatan Berbasls Masyarakat (UKBM) khususnya Poskesdes/Polindes, Posyandu, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) daIam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif. Diatur tentang pengorganisasian, alur pencairan dana, pertanggungjawaban, pajak, indikator kinerja, pembinaan dan pengawasan, ruang lingkup, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
Dalam rangka percepatan, untuk tahun berikutnya apabila ada ha-hal yang berubah atau belum diatur dengan jelas dalam dalam Peraturan Bupati ini cukup dibuatkan peraturan turunannya melalui peraturan atau keputusan kepala dinas kesehatan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang pengelolaan keuangan daerah.
17 hlm, lampiran : 18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Dana Desa APBN Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraruran Pemerlntah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraruran Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraruran Bupati. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2012; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No. 4 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis operasional dana desa APBD TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat untuk Desa yang bersumber dari APBNyang diterima oleh Kabupaten. Diatur tentang petunjuk teknis dan bidang kegiatan penggunaan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PermenPANRB No. 42 Tahun 2011; Permendagri No. 78 Tahun 2014; Permenkeu No. 8/PMK.09/2015; Perda No. 4 Tahun 2013; Perbup No. 7 Tahun 2014; Perbup No. 20 Tahun 2015; Kepbup No. 230/KPTS-INSPEKTORAT/2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut Standar Reviu adalah prasyarat yang selanjutnya diperlukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah untuk melaksanakan reviu dan mengevaluasi pelaksanaan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Diatur tentang tujuan, standar reviu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
5 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 8 Perda No. 1 Tahun 2016 tentang APBD TA 2016, perlu ditetapkan perbup tentang penjabaran APBD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 ; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 22 Tahun 2007.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati antara lain mengatur mengenai rincian penjabaran APBD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat