Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, penetapan Rancangan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten dilakukan paling lama 1 (satu) minggu setelah perkada ten tang RKPD Provinsi ditetapkan dan/atau paling lama minggu Pertama Bulan Juli Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 10 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 17 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 9 Tahun 2008; PERBUP No. 81 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 97 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana Kerja Pembanguan Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk me1aksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2018
tentang Pertanggungjawaban Pe1aksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, Bupati
menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 24
Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor
10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4
Tahun 2018
Peraturan ini memuat Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2017 dan ringkasan Laporan realisasi anggaran pada lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelengaraan Layanan Nomor Tunggal Pangilan Darurat Di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6
ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal
Panggilan Darurat, Layanan Nomor Tunggal Panggilan
Darurat diselenggarakan di tingkat nasional dan daerah,
dimana untuk di tingkat daerah dilaksanakan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
memandang perlu untuk menyelenggarakan Layanan
Nomor Tunggal Panggilan Darurat di Kabupaten
Musi Banyuasin dalam rangka menangani keadaan kedaruratan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat
NO.5 Tahun 1956, dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:
01/PER/M.KOMINFO/01/2010 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi
dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kornunikasi dan Informatika Nornor
18 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun 2016
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat
di Kabupaten Musi Banyuasin; penyelenggaraan; pelaksanaan; sarana dan prasarana; kerjasama dengan instansi terkait; sosialisasi; pengawasan dan evaluasi; dan pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 35 Tahun 2018 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 35 Tahun 2018 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2018 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi
Banyuasin. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERBUP No. 35 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan jenjang nilai pengadaan barang/jasa, metode pendadaan barang/jasa BLUD RSUD Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2018 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi
Banyuasin
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyimpangan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal. Pengamanan dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang di wujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016; PPNomor 71 Tahun 2019; PERPRES Nomor 95 Tahun 2018; PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2011; PERMENKOMINFO Nomor 4 Tahun 2016; PERMENKOMINFO Nomor 11 Tahun 2018; PERKALSN Nomor 10 Tahun 2017; PERBSSN Nomor 6 Tahun 2021; PERBSSN Nomor 10 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, Pemanfaatan Layanan dan Sertifikat Elektronik pada SPBE, Tata Cara Permohonan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik, Masa berlaku Sertifikat Elektronik, Kewajiban dan Larangan Pemilik Sertifikat Elektronik, Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik untuk Pengamanan Informasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan,Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi
dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33
huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai
kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum
dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa; untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung dalam
perkara Nomor 42.P/HUM/2016, ketentuan Pasal 31 ayat (2)
huruf d Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 33 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan
dan Pemberhentian Kepala Desa dinyatakan bertentangan
dengan Undang - Undang yang lebih tinggi yaitu Undang -
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan dan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan tidak
mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi
hukum dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa; untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi yang berlaku
saat ini dan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemilihan
Kepala Desa serentak dalam Kabupaten Musi Banyuasin maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 33 Tahun 2016
ten tang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 ) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66
Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 33 Tahun
2016
PEraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin
Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan,
PemiIihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa yaitu pada PAsal 1, Pasal 8, PAsal 10, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 31, PAsal 41, PAsal 53, PAsal 57, Pasal 60, Pasal 62, Pasal 65 dan PAsal 77
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Musi Banyuasin
Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan,
PemiIihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas dan Pengangkatan Sekretaris Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas dan Pengangkatan Sekretaris Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Mengingat Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas dan Pengangkatan Sekretaris Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, perlu diperbaharui dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERBUP No. 36 Tahun 2018; PERBUP No. 83 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pembentukan dewan pengawas RSUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas dan Pengangkatan Sekretaris Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Lelang Lebak Lebung di Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf 0 Peraturan Bupati Nomor 10 tahun 2021 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Musi Banyuasin, Desa mempunyai kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam berskala Desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa. Salah satu sumber daya alam berskala Desa adalah lebak, lebung, dan atau sungai yang didalamnya terdapat berbagai jenis ikan atau biota lainnya yang dapat dikonsumsi dan bernilai ekonomis. Dalam rangka pemanfaatan sumber daya alam untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa/Kelurahan
perlu diatur Tata Cara Lelang Lebak Lebung di Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Lelang di Kabupaten Musi Banyuasin;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 45 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 56 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 44 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Objek, Waktu Pelaksanaan Lelang, Pelaksanaan Lelang, Tata Cara Pelaksanaan Lelang, Hak Kewajiban dan Larangan, Hasil Pelaksanaan Lelang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 73 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unıt Pelaksana Teknıs Alat Berat Dan Perbekalan
Pada Dınas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Musı Banyuası
ABSTRAK:
untuk meIaksanakan kegiatan teknis operasional
dan kegiatan teknis penunjang di bidang Alat Berat dan
Perbekalan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis; untuk melaksanakan ketentuan pasal 24 Peraturan
Bupati Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas
PekeIjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi
Banyuasin, pembentukan Unit Pelaksana Teknis diatur
dengan Peraturan Bupati; untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubemur
Sumatera Selatan Nomor 061/1408/VI/2018 tanggal 12
Juli 2018 hal Penataan Unit Pelaksana Teknis
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan ini memuat pembentukan UPT Alat Berat dan
PerbekaIan pada Dinas PekeIjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Musi Banyuasin; kedudukan dan tugas; susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; kepegawaian; keuangan; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Sistem Pembinaan Secara Terpadu Terhadap Usaha Perkebunan Karet Rakyat wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
da/am rangka untuk meningkatkan produksi, produktivitas
usaha perkebunan karet, serta untuk meningkatkan harga karet
rakyat ditingkat petani, maka akan dilaksanakan pembinaan yang
optimal terhadap petani pekebun karet rakyat di wilayah
Kabupaten Musi Banyuasin. Oengan melibatkan OPO terkait,
BPN, PT. Pusri Palembang, serta NGO
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 98/
Permentan / OT.140 /9/2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004
PEraturan ini meuat Tujuan dan manfaat penyusunan Pedoman Umum Sistem Pembinaan Secara Terpadu Terhadap
Usaha Perkebunan Karet Rakyat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin; sasaran; peran fungsi OPD terkait, BPN, PT Pusri dan NGO WRI dalam melaksanakan pembinaan secara terpadu terhadap usaha perkebunan karet rakyat di wilayah kabupaten musi banyuasin; indikator keberhasilan; perencanaan pelaksanaan pengendalian dan monitoring; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat