apbd - PERTANGGUNGJAWABAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2018/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- untuk me1aksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2018
tentang Pertanggungjawaban Pe1aksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, Bupati
menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD Tahun 2017
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 24
Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor
10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4
Tahun 2018
- Peraturan ini memuat Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2017 dan ringkasan Laporan realisasi anggaran pada lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
- 6 hlm
|